Masjid Nabawi yang terletak di Kota Madinah merupakan salah satu masjid yang selalu dipadati oleh jemaah dari seluruh dunia, meskipun bukan musim haji. Hal ini tak lepas dari sejarah dan keistimewaan yang dimiliki oleh Masjid Nabawi.
Saat musim haji, jemaah haji asal Indonesia biasanya akan melaksanakan ibadah arbain atau salat wajib di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali berturut-turut selama delapan atau sembilan hari. Para jemaah juga bisa berziarah ke makam Rasulullah SAW yang masih berada di kompleks Masjid Nabawi.
Mari simak penjelasan lengkap terkait sejarah, keistimewaan, hingga larangan yang ada dalam artikel berikut ini.
Pembangunan Masjid Nabawi merupakan salah satu dari tiga pilar yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dalam upaya menyebarkan Islam di Madinah. Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, kedua pilar lainnya adalah mengikat tali persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar serta menetapkan undang-undang dasar yang mengatur kehidupan kaum muslimin.
Sejak awal dibangun, Masjid Nabawi berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat seperti tempat salat berjamaah, pusat pemerintahan, pusat pembelajaran, perawatan medis, pusat penahanan dan rehabilitasi, serta beberapa kegiatan sosial lainnya.
Bagunannya begitu sederhana dengan berbentuk persegi yang terbuat dari bata lumpur. Masjid Nabawi dibangun tanpa lantai di atas pondasi batu yang mengelilingi area seluas sekitar 1.200 meter persegi.
Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan para jemaah umrah dan haji untuk melaksanakan salat berjamaah. Perlu Anda ketahui bahwa salat di Masjid Nabawi nilainya berbeda dengan nilai salat di masjid yang lainnya, kecuali Masjidil Haram.
Keistimewaan ini sesuai dengan hadits, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Maka dari itu, tidak heran apabila umat Muslim memilih untuk beribadah di sana. Kunjungan ke Masjid Nabawi biasanya sudah menjadi satu paket perjalanan dengan yang telah dipilih, baik umrah maupun haji.
Apabila memiliki keterbatasan dana dan waktu, Anda bisa melakukan ibadah di Masjid Nabawi saat sedang menunaikan umrah. Biaya umrah di Indonesia berbeda-beda, mulai dari Rp24.000.000 untuk setiap orangnya.
Saat berada di kawasan Masjid Nabawi, ada beberapa larangan yang perlu Anda patuhi. Jika ketahuan melanggar, Anda harus berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi. Berikut ini beberapa larangan di Masjid Nabawi yang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia:
Melakukan pengambilan video di sekitar Masjid Nabawi dalam waktu lama akan mendatangkan kecurigaan Apalagi jika menggunakan alat pendukung seperti tripod atau mikrofon khusus.
Sebaiknya Anda menghindari hal ini karena petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli secara langsung maupun melalui CCTV. Apabila ketahuan, kamera dan alat pendukung akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus permanen.
Otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan tersendiri bagi jemaah yang berkerumun lebih dari lima orang di kawasan Masjid Nabawi dalam jangka waktu lama. Selain berpotensi menghambat alur pergerakan jemaah lain, kerumunan orang banyak juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Petugas yang ada di Masjid Nabawi akan meminta jemaah yang melanggar aturan ini untuk terus berjalan tanpa berkerumun. Jika ingin bertemu jemaah lainnya, sebaiknya lakukan di luar area Masjid Nabawi.
Larangan ketiga yang tidak boleh dilakukan di dalam maupun luar kompleks Masjid Nabawi adalah membentangkan spanduk, banner, atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu.
Otoritas Arab Saudi bahkan juga melarang jemaah untuk membawa atau membentangkan bendera negaranya. Bagi Anda yang berencana membawa bendera Merah Putih saat berkunjung ke Masjid Nabawi untuk kebutuhan berfoto, sebaiknya urungkan niat anda, apabila tidak ingin berurusan dengan petugas keamanan.
Masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, merokok biasanya dilakukan usai salat atau saat menunggu waktu salat berikutnya.
Namun, sebaiknya kebiasaan merokok tersebut tidak dilakukan di kawasan Masjid Nabawi. Selain tidak sopan, hal itu juga akan membuat Anda pasti akan ditegur atau bahkan diproses hukum jika diperlukan.
Satu hal yang perlu diingat saat beribadah di Masjid Nabawi, yaitu jangan membuang sampah sembarangan. Jika ketahuan sengaja mengotori kawasan masjid dan sekitarnya, pengelola masjid tidak segan untuk melakukan pemeriksaan dan sebagainya
Pengelola benar-benar ketat dalam menjaga kebersihan kawasan di sekitar kawasan Masjid Nabawi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kotak-kotak sampah tersedia di banyak sudut, sehingga tidak ada alasan lagi Anda bisa membuang sampah secara sembarangan.
Ada pula petugas khusus di dalam area Masjid Nabawi yang berkeliling sambil membawa plastik sampah agar para jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya. Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik simpan sampahnya terlebih dahulu.
Hal terakhir yang tidak boleh dilakukan di Masjid Nabawi yaitu mengambil barang yang tercecer meskipun berniat untuk mengamankannya sekalipun. Sebab, tindakan tersebut akan terlihat seperti tindakan pencurian jika dilihat dari kamera CCTV.
Perlu diingat bahwa ada ratusan CCTV di dalam dan luar masjid yang bisa menangkap pergerakan jemaah mencurigakan. Apabila Anda menemukan barang berharga yang tercecer, lebih baik segera sampaikan ke petugas keamanan terdekat agar bisa diamankan.
Itulah beberapa hal terkait sejarah, keistimewaan, dan larangan saat berada di Masjid Nabawi yang perlu dipahami oleh calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah atau ibadah haji.
Ibadah umroh dan ibadah haji tidak hanya membutuhkan persiapan dari segi fisik saja, melainkan juga persiapan finansial. Bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah umrah, CIMB Niaga memiliki program pembiayaan Umrah Xtra untuk nasabah yang menggunakan fasilitas X-Tra Dana iB.
Dengan program ini, Anda bisa berangkat langsung ke Tanah suci dengan berbagai pilihan paket umrah yang disediakan oleh travel rekanan CIMB Niaga. Program Umrah Xtra bisa diajukan dengan ketentuan penghasilan minimal per bulannya adalah sebesar Rp 10 juta. Nantinya nilai pembiayaan maksimum bagi nasabah eksisting CIMB Niaga maksimal Rp 200 juta, sementara nasabah baru CIMB niaga maksimal Rp 100 juta.
Anda bisa mendapatkan banyak keuntungan seperti angsuran ringan menggunakan special ujroh 0,65% flat per bulan, bebas biaya, tanpa jaminan, tanpa DP, serta bebas biaya asuransi jiwa selama jangka waktu pembiayaan.
Fasilitas pembiayaan X-TRA Dana iB sendiri adalah fasilitas pembiayaan tanpa jaminan untuk pembelian barang/jasa nasabah perorangan dengan menggunakan prinsip akad Murabahah dan Ijarah Multijasa. Bukan hanya menawarkan program umrah saja, CIMB Niaga melalui X-Tra Dana iB juga menawarkan program Edu X-tra yang digunakan khusus untuk keperluan pembayaran biaya pendidikan di berbagai sekolah/lembaga training rekanan.
Selain mengajukan pembiayaan, Anda juga bisa mulai menabung sejak dini agar bisa pergi ke Tanah Suci menggunakan Tabungan iB Pahala CIMB Niaga. Saat tabungan sudah mencapai Rp 25 juta, Anda bisa mengajukan pendaftaran porsi haji ke Kementerian Agama Republik Indonesia tanpa ribet melalui aplikasi SISKOHAT. Klik di sini untuk melihat keuntungan menarik lainnya.
CIMB NIAGA Syariah memberikan kemudahan untuk mewujudkan rencana ibadah Haji Anda. Dengan memanfaatkan masa tunggu keberangkatan Haji, Anda dapat memanfaatkan waktu dengan menyiapkan finansial lebih fleksibel.
CIMB Niaga Xtra Dana iB Solusi untuk berbagai kebutuhan anda, kami hadir melalui personal financing syariah yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan yang digunakan untuk keperluan pembelian Barang menggunakan akad murabahah (Jual beli) ataupun keperluan pembelian paket jasa menggunakan akad Ijarah Multijasa melalui mitra terpercaya kami.
Bebas biaya Iuran Tahunan