CIMB NIAGA Syariah memberikan kemudahan untuk mewujudkan rencana ibadah Haji Anda. Dengan memanfaatkan masa tunggu keberangkatan Haji, Anda dapat memanfaatkan waktu dengan menyiapkan finansial lebih fleksibel.
Potensi Imbal hasil (return) lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Dengan mengacu pada alokasi portofolio pada produk reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap.
Dengan Potensi Imbal Hasil (return) lebih tinggi daripada tabungan, sehingga dapat mempercepat tenor pencapaian dana yang diinginkan
Nasabah akan mendapatkan notifikasi saat target dana telah tercapai
Kemudahan registrasi Haji melalui seluruh cabang CIMB Niaga yang ada di kota Anda
Fitur | Investasi Haji Muda |
Periode Investasi | Jangka Waktu: Sesuai skema program dengan sistem CRISP |
Target Dana: Sesuai Skema Program | |
Setoran Investasi Rutin Bulanan | Rp360.000,- Rp640.000,- Rp1.750.000,- |
Pilihan Produk Reksa Dana | Trimegah Dana Tetap Syariah & Trimegah Kas Syariah |
Jenis Reksa Dana | Reksa Dana Pendapatan Tetap & Reksa Dana Pasar Uang Syariah |
Notifikasi | Nasabah akan diberikan notifikasi saat Dana Nasabah telah tercapai untuk melakukan pendaftaran Haji |
Pencairan | Dapat dilakukan penarikan sewaktu waktu mengikuti ketentuan pencairan reksa dana |
Pendaftaran Porsi Haji | Menggunakan Ketentuan pendaftaran Haji yang berlaku di Bank |
Biaya | Investasi Haji Muda |
Biaya Pembelian | Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah: 1%* |
Reksa Dana Pasar Uang Syariah : bebas biaya | |
Pajak : 10% dari Biaya Pembelian Reksa Dana | |
Biaya Administrasi Gagal Debit | Bebas Biaya |
Biaya Administrasi Tambahan Di bawah Saldo Minimal | Bebas Biaya |
Biaya Penarikan | Bebas Biaya |
Biaya Materai | Khusus untuk pembukaan rekening tabungan iB Pahala pertama kali, wajib menandatangani Formulir KPUPRS yang dikenakan biaya materai sebesar Rp10.000,- |
Biaya Pemberhentian Autodebit | Bebas Biaya |
* Reksa Dana Pendapatan Syariah dikenakan biaya 1% yang kemudian dikenakan pajak sebesar 11% dari beban biaya 1% tersebut. |
Risiko:
Reksa dana dapat memberikan keuntungan ketika portofolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil yang sesuai dengan harapan Anda. Namun jika portofolio efek tersebut mengalami penurunan nilai maka reksa dana juga bisa mengalami kerugian. Anda disarankan untuk mengenal beberapa risiko yang ada jika membeli reksa dana.
1.) Risiko Penurunan Nilai Unit Penyertaan
Risiko penurunan harga portofolio efek dan Nilai Aktiva Bersih reksa dana yang antara lain disebabkan oleh perubahan kondisi pasar (seperti tingkat suku bunga, inflasi, dan lain-lain), wanprestasi dari penerbit surat berharga/efek, atau lainnya.
2.) Risiko Likuiditas
Risiko dari penjualan kembali seluruh atau sebagian besar unit penyertaan reksa dana secara serentak;
3) Risiko Likuidasi
Risiko pembubaran reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan apabila Nilai Aktiva Bersih reksa dana kurang dari jumlah minimum yang ditetapkan sesuai prospektus.
4) Risiko Peraturan dan Perpajakan
Perubahan peraturan (tidak terbatas pada peraturan perpajakan) dapat mempengaruhi realisasi tingkat pengembalian Reksa Dana).
5) Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik.
Perubahan kondisi perekonomian & politik di dalam maupun di luar negeri atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal dapatmempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek serta perusahaan penerbit surat berharga di Pasar Uang.
Yang Harus Diperhatikan
Reksa Dana adalah produk pasar modal, bukan produk bank, bukan deposito, bukan merupakan kewajiban dari dan tidak ada jaminan dari Bank, kecuali dinyatakan sebaliknya. Produk ini juga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau lembaga penjaminan simpanan. Bank sebagai agen penjual Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang terjadi dalam pengelolaan portfolio Reksa Dana.