“Proses balik nama sertifikat tanah merupakan prosedur hukum untuk memindahkan kepemilikan tanah dari pemilik lama ke pemilik baru. Pastikan Anda mengetahui berapa kisaran biaya balik nama sertifikat tanah.”
Balik nama sertifikat tanah harus dilakukan agar tanah tersebut secara hukum menjadi milik Anda. Dalam prosesnya, Anda perlu membayar biaya balik nama sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau PPAT.
Anda bisa memanfaatkan tabungan OCTO Savers untuk mempersiapkan biaya balik nama sertifikat tanah. Tabungan ini memberikan keuntungan bebas biaya top up e-wallet, tarik tunai dan transfer beda bank.
Biaya balik nama sertifikat tanah harus Anda keluarkan ketika ingin mengubah nama pemilik di sertifikat tanah dari pemilik lama menjadi pemilik baru.
Proses balik nama sertifikat tanah ini biasanya dilakukan setelah transaksi jual beli tanah selesai.
Sebelum mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah, Anda perlu mengetahui apa saja syarat balik nama sertifikat tanah di Indonesia:
Dengan mempersiapkan semua dokumen persyaratan di atas, proses balik nama sertifikat tanah akan lebih lancar.
Baca juga: Atasi Masalah Harga Tanah di Jakarta dengan KPR
Biaya balik nama sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen, antara lain sebagai berikut:
AJB atau Akta Jual Beli adalah dokumen yang mengikat secara hukum antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli tanah. Biaya balik nama sertifikat tanah ini dikeluarkan secara patungan untuk membuat akta jual beli tanah.
Biaya penerbitan AJB biasanya ditetapkan oleh notaris yang ditunjuk oleh penjual dan pembeli. Besarnya biaya AJB ini biasanya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi, tergantung pada wilayah dan kesepakatan antara pembeli dan penjual.
BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Biaya BPHTB ini ditanggung oleh pembeli tanah.
Besarnya biaya BPHTB ini ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.
Namun, tarif BPHTB umumnya adalah sebesar 5% dari harga rumah dan tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOP).
Biaya pengecekan sertifikat tanah adalah biaya yang dibebankan oleh Kantor Pertanahan untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat tanah.
Biaya ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, dengan besaran tidak boleh melebihi Rp 50.000.
Biaya ini dikeluarkan untuk mengubah nama pemilik tanah pada sertifikat tanah dengan besaran hingga 5% dari nilai jual objek pajak (NJOP). Biaya balik nama sertifikat tanah ini nantinya menjadi tanggungan pembeli tanah.
Anda perlu memahami semua komponen biaya balik nama sertifikat tanah di atas agar dapat memperkirakan berapa besar biaya yang harus Anda keluarkan untuk melakukan proses balik nama sertifikat tanah dengan benar.
Untuk menghitung biaya balik nama sertifikat tanah, Anda harus menjumlahkan semua komponen biaya yang telah disebutkan di atas.
Misalnya, Anda membeli tanah seluas 100 meter persegi dengan harga Rp 10.000.000 per meter persegi.
Maka, perhitungan biaya balik nama sertifikat tanah Anda yaitu:
Jadi, total biaya balik nama sertifikat tanah Anda seluas 100 meter persegi adalah sebesar Rp 1.550.000.
Baca juga: Kenali 3 Kelebihan dari Investasi Tanah dan Properti
Di Indonesia, balik nama sertifikat tanah dapat dilakukan melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau jasa PPAT.
Berikut ini beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk melakukan proses balik nama sertifikat tanah secara mandiri melalui BPN:
Jika Anda tidak memiliki waktu atau pengetahuan yang cukup, sebaiknya Anda menggunakan jasa PPAT untuk melakukan balik nama sertifikat tanah. Berikut ini langkah-langkahnya:
Setelah proses balik nama sertifikat tanah selesai, Anda akan menerima sertifikat tanah yang sudah diubah nama pemiliknya menjadi nama Anda.
Untuk membayar biaya balik nama sertifikat tanah yang tidak murah, Anda bisa memanfaatkan tabungan OCTO Savers dari CIMB Niaga.
Tabungan ini memberikan berbagai keuntungan menarik sebagai berikut:
Tunggu apalagi? Nikmati berbagai keuntungan OCTO Savers dari CIMB Niaga sekarang juga untuk berbagai keperluan, termasuk membayar biaya balik nama sertifikat tanah.
Nikmati suku bunga menarik dan kompetitif yang membuat dana tabungan Anda berkembang lebih optimal. Info detail bunga tabungan klik di sini
Yuk mulai lipat gandakan aset kalian dengan investasi di Deposito Berjangka!