Mungkin Anda sudah sering mendengar istilah ekonomi syariah dalam perbankan Indonesia. Namun, sebenarnya apa itu ekonomi syariah? Bagaimana perannya terhadap perekonomian di Indonesia? Serta layanan seperti apa yang bisa digunakan agar transaksi lebih aman dan sesuai syariat Islam?
Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia, ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah berlandaskan Al-Qur’an, sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Sistemnya berlaku secara universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perbankan.
Dalam dunia ekonomi, ekonomi syariah disebut juga dengan istilah ekonomi islam. Pada prinsipnya, ekonomi syariah merupakan representasi dari jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Oleh karena itu, sistem ekonomi syariah menerapkan prinsip kebaikan dari dua sistem ekonomi tersebut.
Seperti yang disebutkan, sistem ekonomi syariah atau ekonomi Islam lebih mengedepankan kebaikan yang sudah berlandaskan dengan nilai-nilai dalam agama Islam. Itulah sebabnya, tujuan dari sistem ekonomi ini selaras dengan tujuan dari penerapan syariah (hukum) agama Islam, yaitu untuk mencapai tatanan yang baik serta terhormat, sehingga menciptakan kebahagiaan dalam lingkup dunia maupun akhirat.
Dalam praktiknya, ekonomi syariah memiliki 4 tujuan utama yang perlu diperhatikan, di antaranya:
Selain tujuan, ekonomi syariah juga memiliki prinsip tersendiri yang perlu diketahui oleh setiap orang yang hendak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena berpijak pada nilai-nilai agama Islam, dalam ekonomi syariah terdapat beberapa prinsip yang tidak ada dalam sistem ekonomi konvensional. Menurut Bank Indonesia, berikut ini beberapa prinsip dasar ekonomi syariah:
Dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020, Bank Indonesia memaparkan tiga peran ekonomi syariah dalam pemulihan ekonomi nasional Indonesia, di antaranya:
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Hal ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan yang semakin meningkat serta didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu, potensi ini didukung dengan penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat.
Beberapa peluang sebagai penghubung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, serta regulasi keuangan syariah dan investasi berdampak (ESG).
Bahkan, menurut data yang didapatkan oleh Kemenkeu RI, saat ini Indonesia telah naik ke peringkat 4 untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.
Lantas, bagaimana cara mengoptimalkan potensi tersebut? Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, Kemenkeu RI menganjurkan adanya integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah termasuk koordinasi para pemangku kebijakan, dukungan regulasi, dan insentif pemerintah untuk mengembangkan industri halal. Dengan begitu, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan terus meningkat.
Dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah, ada berbagai peran dan bentuk yang bisa dilakukan, salah satunya dengan memanfaatkan produk perbankan syariah. Saat ini produk perbankan syariah kian tumbuh dan diminati oleh banyak orang. Ini juga merupakan alternatif produk perbankan yang dinilai lebih nyaman, berkah, dan sesuai syariat Islam di luar produk bank konvensional.
Produk perbankan syariah pun sebenarnya tak kalah canggih dengan produk bank konvensional. Bedanya, produk perbankan syariah telah disesuaikan dengan akad-akad syariah dan diakui oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dari sekian banyak produk yang ada, berikut ini adalah beberapa produk perbankan syariah di Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh Anda berdasarkan kebutuhan, di antaranya:
Selaku lembaga perbankan syariah yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan setiap nasabahnya, CIMB Niaga Syariah menawarkan produk-produk syariah berupa OCTO Savers iB yang merupakan tabungan yang bebas biaya admin bulanan, biaya transfer ke beda bank, serta bebas biaya tarik tunai di ATM bank lain maupun biaya top-up e-wallet.
Selain itu, CIMB Niaga Syariah juga menghadirkan layanan lain berupa Syariah Platinum yang merupakan kartu syariah untuk memudahkan Anda bertransaksi dengan lebih tenang dan nyaman karena menggunakan akad syariah, seperti Akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh.
Selain tabungan dan kartu kredit syariah, Anda juga bisa memanfaatkan layanan pembiayaan syariah dari CIMB Niaga berupa Xtra Dana iB yang merupakan program KTA syariah, KPR iB Fix dan KPR iB Flexi yang merupakan produk pinjaman syariah untuk pembiayaan kepemilikan rumah, hingga produk investasi syariah.
Tunggu apa lagi? Segera realisasikan kebutuhan Anda bersama CIMB Niaga. Temukan info lengkapnya di sini.
Rewarding your sharia journey
CIMB Niaga Xtra Dana iB Solusi untuk berbagai kebutuhan anda, kami hadir melalui personal financing syariah yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan yang digunakan untuk keperluan pembelian Barang menggunakan akad murabahah (Jual beli) ataupun keperluan pembelian paket jasa menggunakan akad Ijarah Multijasa melalui mitra terpercaya kami.