Istilah bilyet giro (BG) mungkin jarang terdengar, namun nyatanya banyak masyarakat yang menggunakan bilyet giro dalam urusan transaksi perbankan untuk berbagai keperluan.
Secara sederhana, Bilyet giro merupakan instrumen pembayaran nontunai di Indonesia. Istilah bilyet giro juga digunakan seorang nasabah bank untuk memberikan perintah pada bank agar memindahbukukan sejumlah uang kepada penerima.
Baca Juga : Tidak Perlu Repot, Ini Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik
Pengertian sederhana lain dari istilah tersebut juga mengandung arti sebuah mekanisme pembayaran atau bisa disebut pencairan uang yang berlaku pada rekening giro. Penggunaan bilyet giro ini sangat banyak manfaatnya dalam transaksi perbankan. Salah satunya adalah kemudahan dalam melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Sementara dikutip dari situs Bank Indonesia (BI), bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah rekening giro kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekeningnya ke rekening penerima dana yang disebutkan.
Dengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/41/PBI/2016 tentang Bilyet Giro, ada sejumlah hal yang patut menjadi perhatian oleh penarik (pemberi bilyet giro), di antaranya:
Selain syarat, Anda juga harus mengetahui aturan-aturannya yang berlaku pada Bilyet Giro agar instrumen pembayaran ini digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Cara Membuat Kartu Kredit Online dan Keuntungannya
Cara mencairkan bilyet giro terbilang mudah, namun satu hal yang harus diperhatikan dari proses pencairan bilyet giro tak sama dengan cek . Anda tidak bisa tarik tunai nominal dana dalam instrumen pembayaran bilyet giro.
Sebab perintahnya hanya melakukan pemindahan dana dari rekening nasabah giro ke rekening penerimanya. Pemindahan dana tersebut baru diproses setelah penyerahan oleh penerima kepada bank. Perlu diingat bilyet harus diserahkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan.
Dengan mengikuti perintah, bank akan melakukan transfer dana dari rekening giro penarik ke rekening penerima. Setelah itu, Anda bisa lakukan tarik tunai dana dari rekeningmu.
Pada prinsipnya, giro tidak bisa dibatalkan karena ada aturan yang jelas dan mengikat. Namun, giro bisa diblokir dengan alasan yang kuat.
Jika memblokir bilyet yang hilang maka penarik harus menunjukkan surat keterangan dari kepolisian. Sedangkan jika bilyet rusak, maka penarik harus membawa bilyet yang rusak.
Cek merupakan perintah tertulis dari nasabah pada bank untuk menarik dananya dalam jumlah tertentu atas namanya atau yang ditunjuk. Dengan kata lain, cek menjadi surat perintah tanpa syarat dari nasabah pada bank di mana nasabah tersebut menyimpan uangnya.
Dalam cek tersebut, terdapat nama penerima uang atau pemegang cek. Artinya, jika seseorang memiliki cek yang ditujukan atas nama dirinya, bank harus membayar sejumlah uang sesuai dengan nominal yang disebutkan di dalam cek. Pembayaran uang dari pihak bank kepada pemegang cek bisa berupa uang tunai atau pemindahbukuan uang ke rekening pemegang cek. Pencairan cek bisa dilakukan di bank yang bukan mengeluarkan cek tersebut. Caranya dengan melakukan kliring. Hanya saja prosesnya tidak dapat selesai saat itu juga. Kliring biasanya memakan waktu satu hari.
Baca Juga : Cara Mudah Belanja Online Seperti Apa?
Bilyet giro dan cek secara umum memiliki perbedaan dan persamaan. Bagi Anda yang membutuhkan transaksi dalam jenis bilyet giro, Anda bisa menggunakan pilihan giro dari CIMB Niaga.
Baca Juga : 6 Langkah Tepat Untuk Tingkatkan Bisnis Kopi Anda
Giro CIMB Niaga/Giro Islamic Banking (iB) CIMB Niaga menawarkan beragam fasilitas serta keuntungan dalam setiap transaksi Anda baik individu maupun non-individu. Tersedia pilihan Giro Konvensional maupun Giro iB CIMB Niaga dengan pilihan akad Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi hasil).
Dilengkapi dengan keamanan, kenyamanan, serta kemudahan layanan, Giro CIMB Niaga/Giro iB CIMB Niaga siap mendukung untuk mengoptimalkan perkembangan bisnis Anda. Untuk informasi lengkap tentang Giro CIMB Niaga, Anda bisa temukan di sini.
Giro CIMB Niaga/Giro Islamic Banking (iB) CIMB Niaga hadir menawarkan beragam fasilitas serta keuntungan
Fasilitas dan layanan yang memberikan kemudahan transaksi Anda.
Dapatkan jasa Giro menarik dan refund biaya transaksi
Internet banking untuk mempermudah transaksi nasabah perusahaan