www.cimbniaga.co.id production

NIKMATI BANYAK KEMUDAHAN DALAM SETIAP TRANSAKSI

GIRO USAHA
RIPLAY PRODUK

Giro Usaha

Dapatkan jasa Giro menarik dan refund biaya transaksi

Deskripsi

Giro Usaha

Giro iB Usaha
Setoran Awal (Initial Deposit)

Rp 500.000

Rp 500.000
 Saldo minimum (Minimum Balance)

Rp 100.000

Rp 50.000
 Biaya Administrasi Bulanan (Monthly Administration Fee)

Rp 20.000

Rp 15.000

Biaya Rekening Non Aktif (Dormant Fee) 

Rp 50.000 Rp 50.000

Biaya Saldo dibawah minimum (Fall Below Fee)

Rp 50.000 Rp 50.000

Statement Cetak

Rp 20.000 Rp 20.000

 

Jasa giro dan bagi hasil per tanggal 1 Desember 2022 sebagai berikut :

Saldo rata-rata

Giro IDR

Giro iB Usaha

Jasa Giro

Bagi Hasil (Nisbah)

Indicative Rate

< Rp 10 Juta

0.00%

1.00%

0.07%

Rp 10 Juta – Rp 100 Juta

0.25%

3.63%

0.25%

> Rp 100 Juta – Rp 500 Juta

1.50%

26.00%

1.82%

> Rp500 Juta< Rp1 Miliar

2.00%

33.00%

2.30%

Rp1 Miliar

3.00%

45.00%

3.14%

Catatan :  

  • Metode perhitungan Giro Usaha menggunakan metode daily progressive, yaitu jasa giro dihitung dari saldo akhir hari pada rekening nasabah secara bertingkat.
  • Metode perhitungan Giro IB Usaha menggunakan metode average progressive, yaitu bagi hasil dihitung dari saldo rata-rata bulanan rekening secara bertingkat.
  • Jasa giro/bagi hasil dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Indicative rate atas nisbah dihitung berdasarkan GYD 6.98406%. Realisasi bagi hasil dapat berubah sesuai dengan pendapatan bank pada bulan pembayaran bagi hasil
Saldo rata-rata sebelumnya

Setoran kliring

SKN / RTGS / Online Transfer

Bukur Giro/Cek

 Rp 10 Juta – < Rp 100 Juta

10

20 -
 Rp100 Juta< Rp 500 Juta

25

50 1

Rp500 Juta - Rp 1Miliar

35 75 1

> Rp1 Miliar

50 100 1

Catatan :

  • Berlaku untuk transaksi satuan/single
  • Biaya transaksi dikembalikan (refund pada hari berikutnya. Untuk rekening baru, refund biaya transaksi akan diterima mulai dari bulan ke-2.
  • Biaya transaksi dapat berubah sesuai kebijakan bank dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Mengisi dan menandatangani formulir Pembukaan Rekening Individu, bisa melalui OCTO Clicks dengan syarat dan ketentuan berlaku.
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional
  • Melengkapi dokumen berikut:
    Nasabah Individu
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    Nasabah Non-Individu
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Ijin Usaha dari Instansi yang Berwenang
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • Akte Pendirian Perusahaan
    • Anggaran Dasar
    • Dokumen Tambahan Lainnya Sesuai dengan Jenis Kelembagaan Nasabah