www.cimbniaga.co.id production

Apa itu Lembaga Keuangan Syariah? Ini Jenis dan Keunggulannya

 

Lembaga keuangan syariah menjadi salah satu pilihan sebagian orang untuk melakukan transaksi yang sesuai dengan syariat Islam. Hal ini terbukti dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat aset keuangan berbasis syariah di Indonesia sudah mencapai Rp 1.836 triliun per Februari 2021 dan total tersebut meningkat dibandingkan pada Desember 2020. Aset tercatat dari setiap transaksi dalam lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia.

Lembaga keuangan syariah adalah sebuah badan usaha yang kegiatannya di bidang keuangan syariah dan asetnya berupa keuangan maupun non keuangan berdasarkan prinsip syariah Islam. Setiap kegiatan operasional di dalamnya tidak boleh mengandung unsur riba atau pun unsur yang dilarang dalam agama Islam. Peran lembaga keuangan syariah saat ini semakin dibutuhkan untuk kegiatan menabung, pembiayaan, investasi, asuransi dan lain-lain. Lembaga keuangan syariah juga berperan penting dalam sistem keuangan ekonomi modern untuk melayani masyarakat.

Jenis Lembaga Keuangan Syariah

Berikut ini beberapa lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia, di antaranya:

  • Bank Syariah

    Berdasarkan Undang Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam. Prinsip syariah Islam yang dimaksud mencakup dengan prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram, sebagaimana yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia. 

    Sementara itu, konsep penyaluran dana dalam lembaga perbankan syariah dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, yaitu 1) pembiayaan dengan prinsip jual beli (ba’i), 2) pembiayaan dengan prinsip sewa (jarah), 3) pembiayaan dengan prinsip bagi hasil (syirkah), 4) pembiayaan dengan akad pelengkap.

  • Tempat Gadai Syariah

    Selain bank, tempat gadai juga termasuk lembaga keuangan syariah yang sudah beroperasi di Indonesia. Tempat gadai umumnya menyediakan layanan pembiayaan uang dengan jaminan barang atau surat berharga sebagai salah satu persyaratan. Biasanya nasabah yang ingin meminjam uang ke lembaga keuangan syariah ini wajib menyerahkan suatu barang untuk dijadikan jaminan (barang gadai). 

    Selain itu, akad utama yang digunakan pada produk tempat gadai syariah adalah akad rahn. Dalam fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dijelaskan bahwa pembiayaan dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan dengan beberapa ketentuan yang berlaku. 

    Umumnya, ada dua mekanisme untuk mendapatkan pembiayaan di lembaga keuangan syariah yang satu ini, mekanismenya tergantung dari jaminan atau barang gadai yang diberikan. Sebagian besar tempat gadai syariah menerima jaminan perhiasan emas, logam mulia, barang elektronik, kendaraan, alat produksi, tanah dan lain sebagainya. 

  • Koperasi Simpan Pinjam Syariah

    Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan syariah yang menjalankan usaha berupa penerimaan simpanan maupun pinjaman. Umumnya sumber modal koperasi simpan pinjam berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dari setiap anggota yang tergabung di dalamnya. Selain itu, modal koperasi simpan pinjam juga berasal dari modal pinjaman kepada koperasi atau badan usaha lainnya.

    Sama seperti jenis koperasi lain, koperasi simpan pinjam menerapkan asas kekeluargaan dalam setiap proses operasionalnya. Namun, untuk koperasi yang berlandaskan syariat Islam, para anggota harus menerapkan akad atau prinsip syariah yang berlaku. Umumnya, lembaga keuangan syariah ini menerapkan akad wadi’ah dan akad mudharabah. 

  • Lembaga Asuransi Syariah

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah adalah usaha tolong menolong dan saling melindungi di antara para peserta yang penerapan dan prinsip hukumnya sesuai syariat Islam. Lembaga keuangan syariah ini dapat diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko. Asuransi syariah umumnya dijalankan berdasarkan tiga jenis akad, di antaranya akad mudharabah, akad tabarru’, akad mudharabah musytarakah, dan akad wakalah bil ujrah. Sama seperti asuransi konvensional, lembaga keuangan syariah yang satu ini terdiri atas beberapa produk, yaitu asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, dan lain sebagainya. 

  • Lembaga Pembiayaan Syariah

    Mungkin Anda sering mendengar lembaga keuangan syariah yang menawarkan berbagai jenis pembiayaan, mulai dari pembiayaan kendaraan, pembiayaan pendidikan, pesta, dan lain-lain. Lembaga pembiayaan syariah biasanya menyediakan layanan dengan jaminan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah. 

Keunggulan Bank Syariah

Anda tentu sudah mengenal bank syariah dalam lembaga keuangan syariah saat ini. Secara fungsi, sebenarnya bank syariah memiliki peran yang sama dengan bank konvensional, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Namun, ada beberapa keunggulan dari bank syariah yang umumnya tidak ada pada bank konvensional, di antaranya:

  • Menggunakan sistem bagi hasil

    Lembaga keuangan syariah ini menerapkan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam. Artinya, setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak menggunakan sistem bunga seperti pada bank konvensional. 

  • Menggunakan akad sesuai syariat Islam

    Sebagai lembaga keuangan syariah, sudah pasti perbankan syariah menggunakan prinsip atau akad yang sesuai dengan syariat Islam. Arti dari akad mengacu pada kesepakatan dalam bentuk perjanjian tertulis antara bank dan nasabah atau pihak lain. Dalam kesepakatan tersebut dimuat juga informasi mengenai hak dan kewajiban, standar operasional, serta persyaratan yang disepakati sesuai dengan prinsip syariah dan hukum yang berlaku. Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 9 akad yang ada dalam setiap transaksi perbankan syariah, di antaranya akad wadi’ah, mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istina’, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik, serta qardh.

  • Bebas biaya administrasi

    Umumnya lembaga keuangan syariah seperti bank syariah pun tidak memberlakukan biaya administrasi kepada nasabah. Hal ini tentu akan semakin memudahkan Anda untuk melakukan berbagai transaksi yang ada, sekalipun Anda memiliki saldo dalam jumlah minimum dalam tabungan. Dengan begitu, jumlah tabungan Anda tidak akan berkurang karena menabung di bank syariah dibebaskan biaya administrasi bulanan. 

Selain itu, keunggulan lain dari lembaga keuangan syariah ini yaitu adanya produk-produk yang tidak tersedia di bank konvensional. Umumnya bank syariah menawarkan sejumlah layanan khusus, seperti tabungan haji dan umrah, wakaf, investasi syariah, pembiayaan, deposito syariah, dan lain sebagainya. 

Produk layanan tersebut juga bisa Anda temukan dalam CIMB Niaga Syariah. Produk-produk syariah tersebut memudahkan Anda untuk melakukan berbagai transaksi dengan lebih aman, nyaman, dan tenang karena sudah sesuai dengan syariat Islam. 

Salah satu layanan yang membantu Anda yaitu X-Tra Dana iB sebagai solusi berbagai kebutuhan melalui personal financing syariah. X-Tra Dana iB merupakan salah satu produk pembiayaan tanpa jaminan dengan prinsip ijarah multi jasa atau akad murabahah untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, wisata halal, perjalanan ibadah, serta pembelian barang impian Anda. 

Selain X-Tra Dana iB, ada pula produk dari lembaga keuangan syariah lainnya yang bisa Anda manfaatkan dengan baik, seperti KPR iB CIMB Niaga. Produk ini cocok bagi Anda yang ingin memiliki hunian dengan kepastian angsuran. Bagi Anda yang ingin melakukan berbagai transaksi pembelanjaan dengan lebih mudah dan cepat, Syariah Platinum juga bisa jadi pilihan tepat karena seluruh transkasi yang dilakukan dilandasi dengan akad-akad sesuai prinsip syariah, seperti akad kafalah, ijarah, dan qardh. Temukan informasi lengkapnya di sini.

Produk Terkait

X-Tra Dana iB

CIMB Niaga Xtra Dana iB Solusi untuk berbagai kebutuhan anda, kami hadir melalui personal financing syariah yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan yang digunakan untuk keperluan pembelian Barang menggunakan akad murabahah (Jual beli) ataupun keperluan pembelian paket jasa menggunakan akad Ijarah Multijasa melalui mitra terpercaya kami.

KPR Xtra Fixed iB

Kepastian Angsuran Selama Jangka Waktu Pembiayaan 

Syariah Platinum

Rewarding your sharia journey

OCTO Savers+ iB