www.cimbniaga.co.id production

Apa itu Dana Syariah? Ini Tujuan, Fungsi, dan Produk Pembiayaannya

 

Saat ini berbagai produk pembiayaan dalam industri pasar keuangan semakin berkembang, termasuk adanya dana syariah atau pembiayaan syariah. Dengan adanya pembiayaan syariah, Anda dapat mengajukan pembiayaan dana tunai dengan lebih nyaman, tenang, dan aman karena seluruh transaksinya berlandaskan prinsip syariah Islam. Pembiayaan dana syariah ini menawarkan berbagai keuntungan bagi konsumen, sehingga tak sedikit pula orang yang memilih jenis pembiayaan ini. 

Pada dasarnya, dana syariah atau pembiayaan syariah adalah jenis pembiayaan dana yang di dalamnya berdasarkan prinsip, dasar hukum, dan ketentuan agama Islam sebagai landasan penyusunan produk dan layanan yang berlaku. Dalam bidang perbankan, penerapan prinsip syariah telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui fatwa yang telah dikeluarkannya. Dalam pembiayaan dana syariah, tidak boleh menerapkan bunga dalam setiap transaksi antara pihak bank dan nasabah agar tidak terjadi riba. Sebab, riba merupakan hal yang dilarang dalam syariat agama Islam.

Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), POJK Nomor 31/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah Pasal 1 mengatur mengenai kegiatan usaha dari Perusahaan Pembiayaan Syariah, yaitu:

  1. Pembiayaan jual beli, yaitu jenis dana syariah atau pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang melalui transaksi jual beli sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan.
  2. Pembiayaan investasi, yaitu jenis pembiayaan berbentuk penyediaan modal dalam jangka waktu tertentu untuk kegiatan usaha produktif dengan pembagian keuntungan sesuai pada perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati bersama.
  3. Pembiayaan jasa, yaitu penyediaan jasa baik dalam bentuk pemberian manfaat atas suatu produk, pemberian pinjaman (dana syariah talangan) dan/atau pemberian pelayanan dengan dan/atau tanpa pembayaran imbal jasa (ujrah) sesuai dengan kesepakatan.

Secara umum, prinsip kegiatan usaha yang berkaitan pada dana syariah atau pembiayaan syariah meliputi beberapa aspek penting, seperti keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, universalisme, serta tidak mengandung riba, gharar (ketidakpastian), maisir, zhulm, dan objek haram lainnya. 

Tujuan dan Manfaat Hadirnya Dana Syariah

Berikut ini beberapa tujuan dan manfaat hadirnya dana syariah bagi pihak nasabah maupun pihak bank, antara lain:

  1. Tujuan dan manfaat dana syariah bagi pihak nasabah

    Ada beberapa tujuan dari hadirnya dana syariah yang bermanfaat bagi nasabah, di antaranya:

    • Untuk membuka kesempatan dalam memperluas usaha melalui pembiayaan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah.
    • Memberikan banyak pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan. 
    • Pembiayaan syariah tidak membutuhkan banyak biaya dalam setiap transaksinya.
    • Jangka waktu pengembalian pembiayaan syariah umumnya disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
  2. Tujuan dan manfaat dana syariah bagi pihak bank

    Berikut adalah beberapa tujuan dari hadirnya dana syariah yang bermanfaat bagi pihak bank atau lembaga keuangan syariah, di antaranya: 

    • Untuk mendapatkan hasil timbal balik berupa bagi hasil, pendapatan sewa, maupun margin keuntungan.
    • Untuk menambah laba bagi pihak bank atau lembaga keuangan syariah.
    • Supaya pihak bank dapat memasarkan produk lain, misalnya pembukaan rekening.

Fungsi Dana Syariah dalam Manajemen Keuangan Pribadi

Selain dalam transaksi pembiayaan, dana syariah juga berperan penting dalam manajemen keuangan pribadi, apalagi jika Anda menerapkan manajemen keuangan berlandaskan prinsip dan dasar hukum agama Islam. Berikut adalah beberapa fungsi dana syariah dalam pengelolaan keuangan pribadi, antara lain: 

  • Tujuan keuangan jadi berlandaskan syariah Islam

    Dengan adanya dana syariah dalam manajemen keuangan pribadi, Anda sebagai nasabah diharapkan dapat memiliki tujuan keuangan yang lebih jelas dan berlandaskan syariah Islam. Misalnya, sebagai seorang muslim yang sudah mampu secara finansial, ada satu kewajiban yang mesti dilakukan, yaitu melaksanakan ibadah haji. Nah, tujuan ini dapat direalisasikan dengan adanya dana syariah dalam manajemen keuangan Anda. 

  • Menggunakan produk-produk keuangan syariah

    Hadirnya dana syariah dalam manajemen keuangan pribadi juga berfungsi untuk mendorong Anda agar menggunakan produk-produk keuangan syariah, seperti pembiayaan syariah, tabungan syariah, deposito berjangka syariah, asuransi syariah, hingga investasi syariah. 

  • Nasabah terbiasa hidup sederhana

    Fungsi dana syariah dalam manajemen keuangan pribadi yang selanjutnya yaitu membiasakan nasabah agar hidup sederhana dan tidak terlalu konsumtif seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. 

  • Untuk menginfakkan sebagian dana pribadi 

    Fungsi dana syariah yang tak kalah penting yaitu untuk menginfakkan sebagian dana pribadi yang Anda miliki kepada orang-orang yang membutuhkan. Dana syariah yang Anda miliki bisa dialokasikan untuk zakat, infaq, maupun sedekah. 

Produk Pembiayaan Syariah

Seperti yang telah disebutkan, dana syariah biasa dipergunakan dalam sejumlah produk pembiayaan, seperti pembiayaan jual beli, investasi, jasa, dan lain sebagainya. Nah, saat ini ada dua jenis produk pembiayaan syariah yang cukup dikenal di kalangan masyarakat, yaitu KTA syariah dan KPR syariah. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

  • KTA syariah

    KTA syariah adalah pembiayaan tanpa jaminan berlandaskan prinsip syariah, dengan prinsip ijarah multi jasa atau murabahah, untuk memenuhi kebutuhan Anda. Produk ini merupakan salah satu bantuan pembiayaan yang ditawarkan oleh pihak bank kepada nasabah tanpa adanya jaminan atau agunan sebagai syaratnya. Produk KTA syariah bisa jadi pilihan tepat bagi Anda yang tengah mencari solusi dalam memenuhi kebutuhan dalam waktu yang relatif singkat. Saat ini, KTA syariah menawarkan pemenuhan kebutuhan pembiayaan yang meliputi pendidikan, wisata halal, perjalanan ibadah, serta pembelian barang impian Anda melalui mitra terpercaya kami.

  • KPR Syariah

    Selain KTA syariah, produk pembiayaan syariah yang selanjutnya adalah KPR syariah. KPR syariah adalah produk pembiayaan kepemilikan rumah yang ditawarkan oleh bank syariah kepada nasabah. Dalam KPR syariah, bank akan menjadi pihak yang membeli rumah yang diinginkan oleh pihak yang mengajukan KPR syariah. Nantinya, agar kepemilikan rumah jatuh secara utuh kepada Anda, maka Anda diwajibkan untuk membayar angsuran setiap bulannya dalam tempo beserta besaran yang telah ditentukan. 

Selaku lembaga perbankan syariah yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan setiap nasabahnya, CIMB Niaga menawarkan produk pembiayaan syariah berupa Xtra Dana iB yang merupakan program KTA syariah. Proses pengajuannya sendiri cukup mudah, Anda bisa melakukan pengajuan aplikasi di semua cabang, call center atau situs CIMB Niaga. Salah satu produk pinjaman syariah dari CIMB Niaga ini juga menawarkan persyaratan yang sederhana. 

Selain itu hadir juga KPR iB Fix dan KPR iB Flexi yang merupakan produk pinjaman syariah untuk pembiayaan kepemilikan rumah. Kedua produk KPR syariah dari CIMB Niaga Syariah menawarkan ragam tujuan pembiayaan properti, seperti pembelian ruko/rukan, tanah kavling, renovasi rumah, hingga alih pinjaman (over credit). Selain itu, Anda juga bisa mengajukan jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun. Temukan info lengkapnya di sini.

Produk Terkait

X-Tra Dana iB

CIMB Niaga Xtra Dana iB Solusi untuk berbagai kebutuhan anda, kami hadir melalui personal financing syariah yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan yang digunakan untuk keperluan pembelian Barang menggunakan akad murabahah (Jual beli) ataupun keperluan pembelian paket jasa menggunakan akad Ijarah Multijasa melalui mitra terpercaya kami.

KPR Xtra Fixed iB

Kepastian Angsuran Selama Jangka Waktu Pembiayaan 

Syariah Platinum

Rewarding your sharia journey

OCTO Savers+ iB