Sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan.
Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja.
Pelaksanaan aqiqah anak adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.
Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Banyak hikmah dan keutamaan yang dapat dipetik dan diraih dari proses pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Dalam melaksanakan aqiqah anak, ada beberapa tata cara yang dianjurkan. Berikut penjelasan ringkasnya.
Sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.
Tata cara aqiqah anak dalam Islam menganjurkan hewan untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini idealnya minimal telah menginjak usia 1 tahun.
Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.
Untuk yang memiliki hajat aqiqah anak juga disunnahkan mengonsumsi daging aqiqah anak. Kemudian sepertiga daging lainnya diberikan kepada tetangga atau orang yang membutuhkan.
Dalam tata cara aqiqah selanjutnya disunnahkan untuk mencukur rambut dan memberikan nama kepada anak. Dianjurkan pula untuk memberikan nama dengan arti yang baik.
Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7. Dalam tata cara aqiqah anak menurut Islam, tidak ada dalil yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut anak.
Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafalkan ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:
"Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."
Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).
Selain membaca doa saat menyembelih hewan aqiqah anak, dianjurkan pula membaca doa bagi anak yang sedang diaqiqahkan seperti berikut ini:
“U'iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli 'ainin laammah."
Artinya : "Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian."
Prosesi aqiqah anak akan menjadi tanggungjawab penuh kedua orangtuanya. Namun, diperbolehkan jika nanti dalam praktiknya prosesi aqiqah dibiayai oleh orang selain orang tuanya, seperti kerabat atau saudara.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah; “Jika si anak diaqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).
Melakukan aqiqah anak melalui jasa layanan aqiqah diperbolehkan, walaupun tidak melihat langsung proses penyembelihannya. Ini termasuk bab taukil (mewakilkan), yang menjadi inti adalah niatnya muwakkil (orang yang menyerahkan perwakilan dirinya kepada selainnya).
Dalam hal ini, paling penting adalah niat orang yang mewakilkan penyembelihan dan pengolahan daging aqiqah anak. Namun, aqiqah anak tidak bisa diganti dengan uang. Aqiqah anak tidak bisa diganti dengan uang seharga hewan aqiqah dan kemudian dibagikan kepada fakir miskin, karena hal tersebut bertentangan dengan tujuan dan hikmah dari sebuah aqiqah.
Melaksanakan aqiqah anak menjadi hal yang disunnahkan untuk umat muslim. Alangkah baiknya jika Anda mempersiapkan aqiqah anak dengan menabung. Dengan menabung, Anda juga bisa lebih leluasa untuk memilih hewan atau jenis layanan aqiqah anak berdasarkan kemampuan Anda.
Bagi Anda yang membutuhkan rekening khusus untuk menabung biaya aqiqah anak, Anda bisa memilih Goal Savers iB dari CIMB Niaga Syariah. Goal Savers iB dari CIMB Niaga Syariah menawarkan kemudahan dalam bentuk fleksibilitas cara menabung bagi Anda. Anda bisa mengatur cara menabung untuk harian, mingguan, serta bulanan untuk mempersiapkan biaya aqiqah anak yang Anda butuhkan. Anda bisa membuka dan memantau tabungan Goal Savers iB Anda melalui OCTO Clicks dan OCTO Mobile dengan mudah. Temukan info lengkapnya di sini.