Sebagai warga negara Indonesia yang baik, penting bagi Anda untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Salah satunya adalah bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagi Anda yang baru saja memiliki tempat tinggal sendiri, penting untuk mengetahui cara bayar PBB. Mungkin Anda bertanya, mengapa mengetahui cara bayar PBB menjadi hal yang penting?
Perlu Anda ketahui sistem pembayaran pajak saat ini sudah bisa dilakukan dalam berbagai macam kanal, baik offline maupun online. Tentu saja di setiap kanal memiliki cara bayar PBB yang berbeda. Pastikan Anda memilih cara bayar PBB yang nyaman dan mudah untuk dilakukan kapan saja dan di mana saja. Jika Anda memilih cara tersebut, maka cara bayar PBB melalui kanal online jadi pilihan baik untuk Anda ketahui.
Dalam memenuhi kebutuhan Anda membayar pajak secara online, OCTO Mobile dari CIMB Niaga memiliki produk pembayaran pajak, seperti PBB yang bisa Anda akses kapan pun dan di mana pun. Sebelum mulai mencari tahu cara bayar PBB mudah menggunakan aplikasi OCTO Mobile, mari pahami apa itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pajak Bumi dan Bangunan atau yang lebih dikenal dengan istilah PBB ini merupakan kontribusi wajib yang ditetapkan oleh negara terkait kepemilikan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh seseorang. Dalam kepemilikan tanah dan bangunan, terdapat potensi keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atau memperoleh manfaat dari elemen properti tersebut. Dengan kata lain, setiap pihak baik individu maupun badan yang memiliki properti berbentuk tanah dan juga bangunan, wajib dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan ini. Atas dasar potensi keuntungan dalam aspek sosial dan ekonomi tersebut, maka negara menerbitkan peraturan wajib pajak terkait PBB yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
Sesuai peraturan yang berlaku, Pajak Bumi dan Bangunan ini dibayar setiap tahun. Sebagai pemilik properti, Anda wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan selambatnya dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dalam SPPT terdapat informasi mengenai besaran pajak terutang yang harus dibayarkan dalam satu tahun. Terbitnya SPPT juga mempermudah Anda untuk melakukan kalkulasi besaran pajak sebelum membayar pajak PBB.
Dalam memahami cara bayar PBB dan pengertian Pajak Bumi dan Bangunan secara umum, berikut adalah objek pajak yang masuk ke dalam klasifikasi wajib pajak. Untuk objek bumi berikut adalah jenis-jenis yang masuk ke dalam perhitungan klasifikasi wajib pajak:
Sedangkan untuk objek bangunan, berikut adalah perinciannya:
Meskipun begitu, tidak semua objek Pajak Bumi dan Bangunan bisa masuk ke dalam klasifikasi wajib pajak. Hal tersebut dipengaruhi oleh kegunaannya itu sendiri. Perlu diingat bahwa setiap objek bumi dan bangunan yang masuk ke dalam klasifikasi pajak dinilai memiliki potensi keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi.
Sebagai pemilik lahan atau bangunan, di luar mengetahui cara bayar PBB, penting juga bagi Anda untuk mendaftarkan objek PBB yang Anda miliki. Anda bisa mendaftarkan objek PBB yang dimiliki melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang bisa ditemukan di wilayah tempat tinggal Anda.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, kriteria pertama yang tidak wajib pajak dilihat dari fungsinya untuk kepentingan umum. Tanah dan bangunan yang memiliki fungsi di ranah ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, termasuk ke dalam objek tidak wajib pajak karena dinilai tidak memiliki potensi untuk memperoleh keuntungan.
Selain itu, objek bumi dan bangunan seperti kuburan, peninggalan purbakala, atau memiliki fungsi yang sejenis juga termasuk ke dalam objek tidak wajib pajak. Hal tersebut didasari oleh fungsinya yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat luas dan juga penelitian. Selanjutnya, hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai suatu desa dan tanah negara yang belum memiliki sifat untuk memperoleh keuntungan juga bukan bagian dari objek wajib pajak. Selanjutnya, objek pajak yang digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik, serta objek pajak digunakan oleh badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh menteri keuangan juga bebas dari ketentuan wajib pajak.
Kembali lagi dalam mengetahui cara bayar PBB, Anda bisa melakukan pembayaran PBB melalui OCTO Mobile sebagai alternatif cara bayar PBB online. Membayar PBB melalui OCTO Mobile jadi pilihan baik bagi Anda yang aktif dan membutuhkan kemudahan transaksi di mana saja dan kapan saja. Berikut langkahnya.
Selain menggunakan OCTO Mobile, Anda juga bisa membayar PBB secara online melalui OCTO Clicks ada beberapa langkah mudah yang perlu Anda ikuti. Cara bayar PBB menggunakan OCTO Clicks ini sangat mudah dan nyaman karena bisa Anda lakukan sambil bersantai di rumah bersama keluarga. Cara bayar PBB di OCTO Mobile dan OCTO Clicks ini punya elemen yang sama, jadi Anda tidak perlu khawatir merasa sulit untuk membayar kewajiban Anda sebagai Warga Negara Indonesia. Berikut adalah tata cara yang bisa Anda lakukan untuk menggunakan cara bayar PBB secara online
Selain bisa untuk membayar tagihan seperti pajak, kartu kredit, dan keperluan rumah lainnya, Anda juga bisa langsung membuka rekening OCTO Savers dari CIMB Niaga melalui aplikasi OCTO Mobile. Selain itu, Anda bisa dengan mudah mengambil uang di ATM tanpa kartu, transaksi transfer perbankan ke dalam dan luar negeri, bayar tagihan, isi ulang pulsa, serta menyediakan laporan keuangan elektronik atau e-statement ke alamat email hingga 6 bulan terakhir melalui OCTO Mobile.
OCTO Mobile merupakan salah satu produk digital banking dari CIMB Niaga yang dapat membantu Anda menyelesaikan segala transaksi langsung dari tempat Anda dengan cepat dan nyaman. Tidak hanya bagi pemegang tabungan CIMB Niaga, OCTO Mobile kini tersedia bagi para nasabah kartu kredit CIMB Niaga. Temukan info lengkapnya di sini.
Referensi:
Gak Perlu Banyak Mikir #GetWealthSoon Deh!