Dalam setiap transaksi yang Anda lakukan, pasti akan ada sistem pembayaran yang berlaku. Menurut Bank Indonesia, sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melakukan pemindahan dana dan bertujuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam setiap kegiatan ekonomi.
Di mana ada sistem pembayaran, di situlah ada uang yang berperan sebagai media pertukaran (medium of change) dalam setiap transaksi barang, jasa, dan keuangan. Pada prinsipnya, sistem pembayaran di Indonesia mencakup 3 tahap pemrosesan, yaitu otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir atau settlement. Seiring dengan perkembangan mata uang dan jenis transaksi yang berlaku, sistem pembayaran pun turut berevolusi dengan 3 unsur penggerak, di antaranya inovasi teknologi dan model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas.
Seperti yang Anda ketahui, awal mula alat pembayaran yaitu sistem barter antar barang yang diperjualbelikan. Namun, seiring perkembangannya, manusia mengembangkan uang komoditas dalam sistem pembayaran. Komoditas tersebut yaitu barang dasar yang hampir dibutuhkan oleh semua orang, misalnya bahan pokok, hewan ternak, dan lain sebagainya.
Perkembangan semakin berlanjut dengan adanya uang kertas yang digunakan sebagai alat pembayaran. Dengan begitu, sistem pembayaran pun terus berkembang dan disesuaikan dengan 3 unsur penggerak tadi.
Secara umum, sistem pembayaran terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai. Perbedaan keduanya terletak pada instrumen yang digunakan, untuk sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam) sebagai alat pembayaran, sedangkan sistem pembayaran non tunai menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik.
Mengutip Bank Indonesia, sistem pembayaran non tunai pun ternyata dikelompokkan lagi ke dalam 2 jenis transaksi, yaitu transaksi nilai besar (wholesale) dan transaksi ritel. Lantas, apa perbedaan kedua jenis transaksi ini? Jadi, transaksi nilai besar itu lebih bersifat penting dan segera (urgent), sedangkan transaksi ritel mencakup transaksi antar individu dengan nilai ticket size kurang dari Rp1 Miliar dengan karakteristik bernilai kecil.
Bank Indonesia sendiri dalam pengaturan sistem pembayaran mengacu pada 4 prinsip utama, yaitu keamanan, efisiensi, kesetaraan akses, dan perlindungan konsumen. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya:
Dalam setiap penyelenggaraan sistem pembayaran, segala risiko yang muncul harus bisa dikelola dan dimitigasi dengan baik.
Prinsip ini menekankan bahwa penyelenggaraan sistem pembayaran harus digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat bisa lebih murah karena peningkatan skala ekonomi.
Bank Indonesia harus menjaga agar tidak terjadi praktik monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang bisa menghambat pemain lain untuk masuk.
Sistem pembayaran harus bisa dijaga dengan baik dalam hal menjaga jumlah uang tunai yang beredar maupun kondisinya yang memang masih layak edar.
Di era digitalisasi seperti saat ini, sudah banyak teknologi yang berkembang untuk mempermudah kehidupan, salah satunya dengan kehadiran sistem pembayaran digital yang semakin diminati banyak orang. Digital payment atau pembayaran digital adalah salah satu teknik pembayaran yang menggunakan media elektronik. Banyak orang yang memilih pembayaran digital karena dianggap lebih nyaman, mudah, dan praktis.
Berikut ini beberapa contoh sistem pembayaran digital di Indonesia, antara lain:
Pick up service adalah jasa yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah yang berupa layanan pengambilan atau penjemputan uang tunai dan/atau non tunai dari lokasi nasabah untuk disetorkan pada rekening nasabah di bank tersebut.
Nasabah bisa mendapatkan sejumlah keuntungan jika memilih sistem pembayaran ini, misalnya transaksi jadi lebih aman, mengefisiensi waktu dan biaya, waktu pengambilan dan pengiriman sesuai kesepakatan antara bank dan nasabah, serta mengurangi resiko penyimpanan dan pengangkutan uang secara tunai.
Bank CIMB Niaga menghadirkan layanan Cash & Cheque Pick Up dengan 2 metode serah terima uang, di antaranya metode Said to Contain (STC), yaitu serah terima uang tanpa dihitung di lokasi nasabah dan metode Count on Site (COS), yaitu serah terima uang di lokasi nasabah dengan penghitungan disaksikan langsung oleh nasabah tersebut.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi non tunai dengan sistem yang lebih mudah dan cepat. Sistem pembayaran non tunai merupakan cara transaksi yang tidak memerlukan uang. Berikut ini beberapa jenis alat pembayaran non tunai yang perlu Anda ketahui:
Kartu yang dikeluarkan oleh bank sebagai alat pembayaran non tunai dengan menggunakan mekanisme hutang.
Alat pembayaran yang berbasis saldo milik nasabah. Kartu ini diterbitkan oleh bank tempat nasabah memiliki rekening. Kartu debit terbagi ke dalam beberapa jenis, biasanya ada batas atau limit tertentu dalam setiap transaksinya.
Layanan perbankan yang bisa digunakan oleh nasabah melalui jaringan internet.
Fitur yang disediakan oleh pihak bank dalam bentuk aplikasi. Fitur ini memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi hanya dalam genggaman tangan.
Jenis alat pembayaran non tunai ini semakin populer karena sangat mudah dan praktis. E-money atau uang elektronik bisa berupa kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran atas dasar nilai uang atau dana yang sudah disetorkan terlebih dahulu.
Layanan contactless card merupakan teknologi yang memungkinkan nasabah atau pemegang kartu untuk melakukan transaksi secara mudah, cepat, dan aman hanya dengan mendekatkan atau tap kartu kredit pada mesin EDC contactless, tanpa harus menggunakan PIN.
Sistem pembayaran contactless card bisa Anda gunakan dengan mudah di CIMB Niaga dengan layanan OCTO Card. OCTO Card merupakan kartu kredit digital yang membuat transaksi jadi lebih praktis tanpa kartu fisik, serta memberikan berbagai keuntungan yang dapat Anda nikmati untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya dengan satu jari.
Beberapa fitur dan manfaat OCTO Card di antaranya cashback 10% belanja online dan transaksi melalui OCTO Mobile, cicilan 0% 3 bulan, bebas iuran tahunan, dan bayar cukup dengan scan QRIS.
QR Code atau kode QR merupakan sistem pembayaran hanya melalui smartphone dan koneksi internet. Transaksi QR Code menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.
Pembayaran digital memang banyak jenisnya, salah satu yang mudah digunakan untuk melakukan berbagai transaksi hanya dalam genggaman tangan adalah layanan OCTO Mobile dari CIMB Niaga.
OCTO Mobile merupakan perbankan digital yang hadir dengan banyak fitur untuk kenyamanan serta kemudahan bertransaksi, mulai dari pembukaan rekening pertama tanpa harus ke kantor cabang, pembukaan investasi, tarik dan setor tunai tanpa kartu, top up pulsa, PLN, dan e-wallet, bayar tagihan, serta berbagai promo transaksi QR di merchant atau e-commerce pilihan. Temukan info lengkapnya di sini.
Uang aman sampai tujuan, mudah tanpa susah