Sebagai seorang muslim, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan. Salah satu jenis zakat tersebut adalah zakat fitrah. Di luar zakat fitrah, ada juga zakat mal. Kedua jenis zakat tersebut wajib dikeluarkan atau ditunaikan oleh seorang muslim sesuai ketentuan dan waktunya. Untuk zakat fitrah sendiri, biasanya wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap manusia, baik lelaki dan juga perempuan muslim. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pembayaran zakat fitrah ini dilakukan pada bulan Ramadhan dalam menyambut Idul Fitri. Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra. Dalam prinsipnya, zakat fitrah wajib untuk dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan. Prinsip tersebut juga yang jadi faktor pembeda dari zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Dalam hal ini, zakat tersebut bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun di luar tujuan tersebut, zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu. Tujuan sosial ini hadir untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Sebagai bagian dari ibadah, ada syarat-syarat zakat fitrah yang perlu dipenuhi oleh para pemberi zakat atau muzakki. Syarat ini perlu dipelajari dan diamalkan dengan baik agar zakat yang Anda lakukan sah dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penerima zakat. Dalam syarat-syarat zakat fitrah ini pun ada syarat wajib dan tidak wajib yang perlu diperhatikan untuk bisa dipenuhi dengan baik.
Dalam syarat tersebut tertulis bahwa Anda sebagai pemberi zakat atau muzakki perlu memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, dianjurkan bagi Anda untuk memiliki pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terus terpenuhi.
Dalam ketentuan penunaian zakat fitrah, ada waktu yang perlu Anda tepati. Sejatinya, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Anda mulai melangsungkan ibadah salat Idul Fitri. Oleh karena itu, biasanya pengumuman mengenai pembayaran zakat fitrah sudah mulai diinformasikan di lingkungan tempat tinggal Anda beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Namun ternyata, ada ketentuan waktu yang bisa jadi informasi penting ketika Anda nantinya hendak menunaikan zakat fitrah. Berikut adalah 5 ketentuan waktu dalam menunaikan zakat fitrah.
Ketentuan waktu ini merupakan sebuah anjuran yang baik agar Anda tidak lupa atau terlewat menunaikan zakat fitrah. Waktu harus bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan
Selanjutnya ada waktu wajib. Sesuai dengan namanya, wajib bagi Anda untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
Setelah waktu wajib, ada ketentuan waktu afdhal. Dalam ketentuan waktu ini, penting bagi Anda untuk menunaikan zakat setelah melaksanakan salat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat idul fitri
Zakat fitrah akan jadi makruh hukumnya jika Anda menunaikannya setelah melaksanakan salat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari
Zakat yang akan Anda berikan akan haram hukumnya jika ditunaikan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri
Dalam melaksanakan zakat fitrah, Anda juga harus mengetahui berapa besaran jumlah atau kadar zakat yang perlu Anda keluarkan. Perlu Anda ketahui bahwa besaran jumlah atau kadar ini dihitung per individu. Jika Anda menanggung kewajiban bayar zakat untuk keluarga maka jumlah tersebut pun perlu untuk diakumulasikan sesuai dengan jumlah keluarga yang Anda tanggung di rumah.
Umumnya, jenis zakat yang perlu dikeluarkan harus disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang berlaku. Untuk Indonesia sendiri, jenis makanan pokok yang perlu ditunaikan adalah beras. Setiap umat muslim, mulai dari balita hingga orang dewasa punya kewajiban membayar zakat fitrah dengan kadar 3.5 liter atau 2.5 kg beras. Namun ketentuan pemberian beras tersebut pun bisa diganti dengan uang. Baznas selaku penyelenggara dan pengawas zakat di Indonesia baru saja mengeluarkan peraturan terbaru terkait nominal uang yang perlu dikeluarkan saat zakat fitrah. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, dalam peraturan tersebut ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 (empat puluh ribu rupiah) per orangnya.
Dalam menunaikan zakat satu ini, Anda bisa menyalurkan kewajiban kepada kepada masjid terdekat yang ada di lingkungan rumah atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya. Sebelum membayarkan zakat, ada niat yang perlu Anda ucapkan. Anda bisa mencari niat zakat fitrah secara online atau bisa dipandu dengan pihak perwakilan masjid atau lembaga amil zakat yang akan mengelola zakat yang Anda keluarkan. Nantinya zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama dalam aspek pangan.
Di luar bulan Ramadhan menyambut hadirnya bulan Syawal, Anda juga tetap bisa melakukan zakat atau donasi. Jenis zakat tersebut biasanya disebut zakat mal atau zakat penghasilan. Untuk perhitungan pembayaran zakat penghasilan, Anda sebagai seorang muslim wajib untuk mengeluarkan 2.5 persen dari total penghasilan setiap bulannya yang bisa Anda salurkan baik setiap bulan atau dirangkum per tahunnya.
Sebagai nasabah CIMB Niaga Syariah, kini Anda tidak perlu bingung untuk mencari layanan penerima donasi atau zakat. Melalui OCTO Mobile, Anda bisa langsung menunaikan zakat, infak, atau sedekah (ZIS) ke berbagai lembaga amil zakat yang terpercaya di Indonesia. Membayar ZIS dengan OCTO Mobile juga menawarkan kenyaman, karena Anda bisa menunaikan kewajiban Anda di rumah saja dengan smartphone di genggaman. Anda bisa melakukan pembayaran donasi atau zakat melalui sumber dana seperti Rekening Tabungan, Rekening Ponsel, maupun Poin Xtra yang Anda miliki. Selain itu, Anda juga bisa mengatur waktu pembayaran zakat sesuai keinginan yang bisa juga dijadwalkan setiap bulannya. Temukan info lengkap pembayaran zakat melalui OCTO Mobile di sini.
Referensi:
Bebas biaya Iuran Tahunan