“Haji furoda merupakan pilihan alternatif bagi yang ingin berangkat haji tanpa harus menunggu antrean lama. Cari tahu kelebihan dan kekurangannya berikut ini sebagai pertimbangan Anda.”
Melaksanakan ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan fisik dan finansial. Akan tetapi, Anda perlu melalui proses pendaftaran dan menunggu antrean yang bisa memakan waktu hingga puluhan tahun.
Lamanya masa tunggu keberangkatan haji reguler yang mencapai puluhan tahun mendorong sebagian orang memilih haji furoda. Namun, pelaksanaannya tidak di bawah naungan Kementerian Agama seperti haji reguler dan haji plus.
Meskipun legal secara hukum, mengikuti porsi haji yang resmi melalui Kementerian Agama tetap pilihan yang lebih baik. Anda bisa memanfaatkan Tabungan iB Pahala yang sudah terkoneksi dengan SISKOHAT Kementerian Agama Republik Indonesia untuk pendaftaran porsi antrian haji.
Haji furoda adalah program haji yang mana visa haji diperoleh melalui undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji reguler yang sudah dialokasikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berbeda dari haji reguler pada umumnya, penyelenggara haji furoda adalah biro perjalanan yang telah memperoleh izin dan memiliki kuota visa haji mujamalah (undangan) dari Arab Saudi.
Seperti yang diketahui, antrian haji reguler melalui Kementerian Agama bisa mencapai puluhan tahun. Hal ini mendorong munculnya alternatif haji yang menawarkan keberangkatan lebih cepat dengan biaya lebih tinggi.
Jenis haji ini juga dikenal dengan nama haji mujamalah, haji non kuota, atau haji undangan kerajaan. Jemaah haji furoda bisa berangkat tanpa harus mendaftar dan menunggu antrean seperti haji reguler atau haji khusus (ONH Plus).
Baca juga: Catat Syarat Daftar Haji untuk Kelancaran Perjalanan Ibadah
Secara hukum, haji furoda atau haji mujamalah termasuk salah satu dari tiga program haji resmi di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Pemerintah melarang jemaah haji menggunakan visa haji di luar kuota haji Indonesia, kecuali bagi warga negara Indonesia yang memperoleh undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Meski mendapatkan undangan, jemaah haji furoda tetap harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sudah berizin resmi dari Kementerian Agama.
PIHK harus melaporkan keberangkatan jemaah dengan visa haji mujamalah kepada Menteri Agama. Jika tidak, PIHK bisa dikenai sanksi administratif berupa teguran, pembekuan, atau pencabutan izin.
Haji furoda memiliki beberapa perbedaan dengan haji reguler dan haji plus, baik dari segi proses pendaftaran, waktu tunggu, biaya, maupun fasilitas. Berikut adalah perbedaan-perbedaan tersebut:
Haji reguler dan haji plus harus mendaftar melalui Kementerian Agama RI dengan mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, haji furoda tidak perlu mendaftar melalui Kementerian Agama. Jemaah bisa langsung melalui PIHK yang menyediakan jenis paket haji ini dengan mengisi formulir dan membayar uang muka.
Haji reguler dan haji plus memiliki waktu tunggu yang cukup lama, tergantung dari kuota dan daerah asal. Rata-rata waktu tunggu haji reguler mencapai belasan hingga puluhan tahun, sedangkan haji plus berkisar 4-7 tahun.
Inilah yang membuat banyak orang mengincar haji furoda yang tidak memiliki waktu tunggu. Jemaah bisa berangkat pada tahun yang sama setelah mendapatkan visa haji mujamalah.
Rata-rata biaya haji reguler saat ini mencapai kisaran Rp 50 juta hingga Rp 95 juta, sedangkan biaya haji plus saat ini dipatok mulai dari Rp 125 juta. Biaya haji furoda bisa mencapai 2-3 kali lipat dibandingkan biaya haji reguler dan haji plus.
Keberangkatan haji furoda lebih mahal dari haji reguler dan haji plus karena jenis haji ini tidak termasuk dalam subsidi pemerintah. Sementara haji reguler dan haji plus memiliki biaya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Perbedaan di atas bisa menjadi pertimbangan Anda dalam memutuskan paket haji yang diinginkan.
Baca juga: 10 Larangan Haji yang Harus Dihindari Jamaah
Kelebihan haji furoda yang banyak dicari adalah waktu keberangkatan yang singkat. Calon jemaah haji bisa berangkat dalam tahun yang sama setelah mendaftar, tanpa harus menunggu antrian yang panjang.
Namun, haji furoda memiliki kekurangan yang perlu Anda pertimbangkan. Berikut ini beberapa di antaranya
Meskipun haji furoda secara hukum sudah resmi di Indonesia, sebaiknya Anda tetap mempertimbangkan untuk mendaftar haji reguler atau haji plus yang lebih terjangkau dan sesuai dengan syariat.
Haji reguler dan haji plus juga memiliki fasilitas yang cukup memadai dan bermutu, serta yang paling penting Anda bisa mendapatkan manasik haji dan perlindungan dari pemerintah Indonesia untuk menjadi haji yang mabrur.
Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Namun, biaya haji yang terbilang tinggi seringkali menjadi kendala bagi banyak orang.
CIMB Niaga Syariah menawarkan Tabungan iB Rencana Haji dengan sistem setoran rutin bulanan untuk mewujudkan rencana Anda menunaikan ibadah haji.
Tabungan berjangka dengan akad Mudharabah Muthlaqah ini memberikan berbagai keuntungan seperti berikut:
Anda juga bisa memanfaatkan Tabungan iB Pahala untuk mendapatkan nomor porsi antrian haji dengan melakukan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terkoneksi dengan SISKOHAT Kementerian Agama Republik Indonesia.
Segera buka Tabungan iB Pahala CIMB Niaga Syariah agar Anda bisa menabung untuk menunaikan ibadah haji di tanah haji. Klik halaman ini untuk mengetahui syarat pembukaan rekening.
Cara tepat berinvestasi untuk pertumbuhan uang dan keuntungan yang maksimal