Karakteristik ekonomi syariah saat ini banyak digunakan dan menjadi tren bagi beberapa orang di Indonesia. Apalagi, sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia termasuk sedang giat menegakkan keberadaan ekonomi syariah ini. Bisa dibuktikan karena ada banyaknya bank syariah di Indonesia mulai dari milik BUMN hingga yang swasta. Sebelum membicarakan karakteristik ekonomi syariah yang menjadi fokus pembahasan kali ini, mari memahami dulu definisi dari ekonomi syariah.
Menurut definisinya, Ekonomi Syariah menurut pakar ekonomi, Monzer Kahf adalah bagian dari ilmu ekonomi yang sifatnya interdisipliner dan tidak bisa berdiri sendiri serta perlu penguasaan baik terhadap ilmu pendukungnya.
Sementara menurut M. A Mannan, ekonomi syariah adalah ilmu yang mempelajari ekonomi masyarakat namun menggunakan nilai islam sebagai inspirasinya.
Jadi jika disimpulkan lebih terperinci dari kedua definisi di atas, ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep islam yang menjalankan kegiatan ekonomi langsung atau tidak langsung.
Sejalan dengan definisinya, ekonomi syariah tentu punya prinsip yang berdasarkan kepada ajaran agama islam. Berikut beberapa prinsip dari karakteristik ekonomi syariah:
Kemudian terkait dengan prinsipnya, karakteristik ekonomi syariah tentu memiliki beberapa tujuan:
Karakteristik ekonomi syariah tentu memiliki cirinya sendiri jika dibanding dengan karakteristik ekonomi konvensional pada umumnya. Beberapa diantaranya yaitu ditegakkannya prinsip ekonomi ketuhanan yang menekankan bahwa segala bentuk materi bersumber dari Allah SWT.
Karakteristik ekonomi syariat bisa juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Karakteristik ekonomi syariah juga berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.
Keadilan adalah salah satu prinsip dari karakteristik ekonomi syariah yang berkaitan dengan kepemilikan. Maksudnya; keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi ini akan dibagi secara adil dalam hal ini antara bank dan nasabahnya.
Mendapatkan keuntungan yang sesuai ajaran Islam tentu jadi hal yang diutamakan dari menjalan karakteristik ekonomi syariah. Selain itu baik kekayaan dan keuntungan dari kegiatan ekonomi syariah, harus punya bagian yang digunakan untuk zakat, infaq, dan shadaqah yang sesuai dengan ajaran islam.
Para pelaku yang menjalan karakteristik ekonomi syariah tentu memiliki kebebasan untuk bertindak namun harus sesuai dengan hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ini tentunya harus positif sesuai dengan ajaran Islam yang berlaku dan penuh dengan tanggung jawab.
Dalam hal ini, pelaku ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonominya sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah harus sadal betul jika kepemilikan dan dan harta hanyalah titipan dan hanya milik Allah. Sehinnga penting untuk menerapkan ajaran Islam dalam menjalankannya.
Agar kegiatan ekonomi selalu seimbang, pelaku ekonomi harus mendasarkan pada akidah, syariah dan moral.
Dalam menjalankan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah, tentu tidak semata-mata bertujuan untuk keuntungan fisik. Namun, ada juga keuntungan batin yang di dapat dari menjalankannya.
Selain menerapkan ajaran Islam, pelaku ekonomi harus sadar betul jika dalam menjalankan kegiatan yang menyesuaikan pada karakteristik ekonomi syariah, harus memberikan ruang pada pemerintah dan negara untuk ikut campur tangan sebagai penengah jika dalam perjalanannya terjadi masalah.
Riba adalah penambahan-penambahan bayaran oleh suatu pihak tertentu yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya. Biasanya diperuntukkan ketika terdapat pengunduran janji pembayaran dari si peminjam dari waktu yang sudah ditentukan. Nah, tidak ada riba dalam karakteristik ekonomi syariah.
Yang membedakan antara bank Syariah yang mengedepankan karakteristik ekonomi syariah dengan bank konvensional tidak lain terletak pada pemberlakuan perjanjian jenis tabungan yang akan dipilih. Perjanjian ini yang disebut dengan ‘Akad’. Sedangkan di bank konvensional, jelas tidak ada pilihan semacam itu.
Biasanya saat akan membuka tabungan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah, akan ditanyakan mau menggunakan akad wadiah atau akad mudharabah. Nah, ada baiknya Anda memahami lebih dulu pengertian sekaligus perbedaan antara keduanya;
Secara singkat, akad Mudharabah adalah rekening simpanan yang hampir mirip dengan deposito di bank konvensional. Sedangkan akad Wadiah hampir sama dengan jenis tabungan biasa di bank konvensional. Lebih detailnya mari simak masing-masing definisinya:
Merupakan perjanjian kerjasama antara shohibul mal (penyedia dana/penabung/nasabah) dengan mudharib (pihak bank/pengelola). Di dalam perjanjian yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah ini, pihak penabung atau nasabah menyediakan uang 100% dan pihak bank akan bertindak sebagai pengelola uang tersebut. Apabila usaha yang dilakukan dari hasil kerjasama antara bank dan nasabah memberikan hasil, maka akan dibagi berdasarkan kontrak. Bagi hasil yang biasanya dihitung dari persentase ini juga disebut nisbah.
Sementara itu untuk akad Wadiah adalah titipan murni dari nasabah ke pihak bank. Jadi jika seorang nasabah membuka tabungan dengan akad wadiah, maka nasabah tersebut menitipkan atau menyimpan uangnya ke bank dan dana tersebut bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah.
Setelah memahami karakteristik ekonomi syariah yang baik, mari pahami bersama dengan lebih detail agar saat membuka tabungannya bisa lebih mantap dan terarah pada syariat islam dengan baik
Anda bisa memanfaatkan layanan dari OCTO Mobile untuk mengatur dan mengelola tabungan Syariah Anda. Itulah mengapa Anda bisa mulai merencanakan untuk menabung melalui tabungan OCTO Savers iB dari CIMB Niaga.
Dengan menabung melalui OCTO Savers iB, Anda bisa dengan mudah mengatur kebutuhan menabung sesuai keinginan dalam jangka waktu harian, mingguan, hingga bulanan.
OCTO Savers iB menawarkan ragam keuntungan, di antaranya adalah 60 kali bebas biaya transaksi: 20 kali bebas biaya tarik tunai di ATM bank mana pun; 20 kali biaya transfer antar bank gratis; dan 20 kali bebas biaya top-up e-wallet.
OCTO Savers iB juga membebaskan biaya admin bulanan serta bebas biaya di bawah saldo minimum. Untuk membuka OCTO Savers iB, Anda juga tidak perlu repot datang ke kantor cabang lagi. Anda bisa mengajukan pembukaan rekening OCTO Savers melalui OCTO Mobile yang tersedia di Play Store, App Store, dan Huawei AppGallery. Tunggu apa lagi, temukan info lengkapnya di sini.