Di zaman modern seperti sekarang ini. Memiliki asuransi merupakan salah satu cara yang optimal demi meminimalisasi risiko yang berujung pada kerugian. Di Indonesia, sudah banyak jenis asuransi yang dipahami oleh masyarakat luas, misal asuransi jiwa, asuransi kesehatan, serta asuransi pendidikan. Namun ada satu lagi jenis asuransi yang perlu Anda ketahui, yaitu asuransi syariah.
Di antara jenis asuransi lainnya, asuransi syariah dapat dibilang sebagai salah satu jenis asuransi yang masih berumur muda. Asuransi syariah pertama kali masuk di Indonesia sekitar tahun 1990-an. Secara umum, asuransi syariah menawarkan keuntungan serta proteksi yang sama seperti asuransi konvensional pada umumnya. Sifat asuransi sebagai salah satu produk proteksi risiko tetap menjadi inti yang menggerakan aktivitas asuransi syariah secara umum. Meskipun memiliki kesamaan, asuransi syariah memiliki perbedaan yang mendasar, terutama pada prinsip operasinya dibandingkan dengan asuransi konvensional.
Asuransi syariah menjalankan bisnisnya menggunakan asas saling membantu antara setiap nasabah pengguna produk asuransi syariah. Pedoman ini berbeda dengan asuransi konvensional yang tanggungannya secara umum diurus oleh pihak perusahaan atau penyelenggara asuransi. Peraturan tersebut didukung oleh ketentuan berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional di tahun 2001 yang menjelaskan bahwa asuransi syariah diartikan sebagai sebuah usaha dengan asas saling melindungi dan juga saling menolong di antara sejumlah pihak atau orang yang melakukan investasi dalam bentuk tabarru’ atau aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko melalui akad atau persetujuan berdasarkan syariah Islam.
Berdasarkan asas yang dijalankan, asuransi syariah memiliki keuntungan sebagai salah satu jenis asuransi yang adil. Pasalnya setiap pihak yang melakukan investasi menggunakan asuransi syariah akan mendapatkan imbalan dengan jumlah yang setara, dengan kata lain tidak ada yang mendapatkan imbal dengan jumlah yang lebih besar di antara pihak lainnya. Oleh atas dasar tersebut, asuransi syariah saat ini menjadi salah satu produk asuransi yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya perihal adil, asuransi syariah juga memiliki keuntungan lainnya sebagai berikut.
Berbeda dengan asuransi konvensional yang memiliki risiko tentang hangusnya dana jika Anda gagal melakukan pembayaran premi sesuai dengan waktu yang telah disepakati, asuransi syariah tetap menjaga dana Anda untuk dapat diterima secara utuh. Keuntungan tersebut hadir karena konsep dana titipan yang diaplikasikan pada prinsip asuransi syariah. Konsep dana titipan ini dikenal dengan istilah wadiah dalam asuransi syariah. Konsep ini memastikan agar para nasabah bisa mendapatkan kembali dana yang telah diinvestasikan. Dana tersebut dipisahkan dari rekening aset atau tabarru’. Selain itu, dana yang dibebankan oleh pemegang polis untuk biaya operasional biasanya hanya mencapai 30 persen dari biaya premi yang harus dibayarkan.
Transparansi merupakan salah satu faktor yang mampu menarik perhatian dalam sebuah investasi dan asuransi syariah menawarkan transparansi yang terjaga untuk para nasabah atau pemegang polisnya. Dengan konsep tolong menolong serta informasi mengenai biaya operasional di awal, maka hal tersebut akan meningkatkan rasa kepercayaan nasabah untuk menginvestasikan dananya ke dalam bentuk proteksi yang ditawarkan oleh asuransi syariah. Pada kesepakatan awal asuransi syariah juga menjelaskan tentang pembagian yang akan diterima oleh pemilik layanan serta pemegang polis. Ketentuan tersebut tentunya akan berbeda di setiap penyelenggara asuransi syariah. Meskipun begitu, para calon pemegang polis akan mendapatkan persentase yang jelas mengenai alokasi dana untuk tabarru’ dan ujroh atau imbal. Tujuan tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi seluruh pihak yang melakukan investasi melalui asuransi syariah.
Sebagaimana yang telah diketahui, setiap transaksi yang dilaksanakan menggunakan prinsip syariah islam haruslah terhindar dari riba. Begitu pula dengan asuransi syariah. Tidak hanya riba, asuransi syariah juga memastikan agar investasi tersebut tidak mengandung sifat ghahar atau dana yang tidak jelas. Maka dari itu, asuransi syariah akan menjaga dana yang Anda alokasikan untuk dapat diinvestasikan dengan penggunaan yang jelas. Informasi tersebut biasanya Anda peroleh di awal sebelum Anda mulai menyetujui untuk berinvestasi dalam menggunakan proteksi yang ditawarkan asuransi syariah. Informasi penggunaan dana tersebut mencakup aspek tolong menolong yang dijalankan oleh asuransi syariah. Sebagai contoh, jika salah satu pemegang polis melakukan klaim, maka dana yang akan digunakan untuk klaim tersebut akan berasal dari rekening tabarru’ atau aset dari seluruh nasabah yang dikelola oleh penyelenggara asuransi syariah.
Agar asuransi syariah tetap berjalan sesuai dengan tatanan ajaran Islam, setiap kegiatannya selalu diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Tidak hanya berperan sebagai pengawas, Dewan Pengawas Syariah memiliki fungsi untuk memberi persetujuan setiap transaksi yang akan dilakukan dalam tatanan syariah Islam. Oleh karena itu, ketentuan asuransi syariah tidak dapat berubah sewaktu-waktu yang membuat salah satu instrumen investasi dengan produk proteksi ini memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan para nasabah atau pemegang polis. Pengawasan tersebut juga meminimalisasi risiko perdebatan akan haram atau halal yang bisa saja terjadi di antara para calon nasabah yang meragukan asuransi syariah.
Asuransi syariah juga menawarkan keuntungan bagi para pemegang polis atau nasabah untuk tetap memiliki proteksi yang sama meskipun mendapatkan kesulitan dalam membayar premi yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini kembali didasari oleh konsep tolong menolong yang diaplikasikan ke dalam prinsip asuransi syariah untuk menjaga keadilan bagi setiap pemegang polis agar selalu mendapatkan manfaat di kala kondisi yang kurang menguntungkan.
Para pemegang polis asuransi syariah juga bisa mendapatkan kesempatan untuk melakukan double claim. Untuk mengetahui informasi tentang keuntungan asuransi syariah satu ini Anda perlu untuk menanyakan lebih detail kepada pihak penyelenggara asuransi syariah terlebih dahulu. Yang dimaksud dengan double claim pada asuransi syariah adalah Anda bisa menggunakan dua jenis layanan proteksi yang Anda miliki untuk menanggung risiko pembayaran layanan proteksi. Misal, jika biaya pengobatan Anda telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebanyak 80 persen, maka Anda bisa mengajukan layanan pembayaran sisanya menggunakan asuransi syariah yang Anda miliki. Keuntungan ini merupakan salah satu hal baik yang dimiliki oleh asuransi syariah dan tidak dapat ditemukan di layanan asuransi konvensional.
Dengan dedikasi untuk menjaga amanah dalam menjalankan layanan asuransi syariah, CIMB Niaga Syariah menawarkan Fortuna Amanah sebagai salah satu produk asuransi syariah untuk Anda. Fortuna Amanah dari CIMB Niaga Syariah menawarkan manfaat berupa asuransi jiwa hingga umur 80 tahun, asuransi yang meliputi 32 jenis penyakit kritis, serta manfaat investasi berupa dana investment untuk para pemegang polis. Temukan info lengkap tentang Fortuna Amanah dari CIMB Niaga Syariah di sini.
Keluarga Anda adalah amanah bagi Anda