www.cimbniaga.co.id production

Manfaat Cicilan Rumah, Jenis, dan Cara Mengajukannya

 

“Memilih skema cicilan rumah sebaiknya tidak dilakukan dengan asal agar Anda tidak terjebak dalam masalah keuangan di kemudian hari. Kenali jenis dan cara pengajuannya”

Cicilan rumah adalah salah satu cara untuk memiliki rumah impian bagi gen Z di tengah harga properti yang semakin melambung tinggi. Anda hanya perlu membayar uang muka, lalu membayar sisanya secara bertahap sesuai dengan kesepakatan. 

Umumnya, cicilan rumah menggunakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditawarkan oleh lembaga keuangan dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.

CIMB Niaga menawarkan pilihan fasilitas KPR Xtra, KPR Xtra Manfaat, KPR Xtra Manfaat iB, KPR Xtra Fixed iB, dan KPR Xtra Flexi iB yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Sebelum memilih jenis KPR, pahami dulu manfaat dan jenisnya berikut ini!

Manfaat Cicilan Rumah

Manfaat utama membeli rumah dengan sistem cicilan adalah Anda tidak perlu menyediakan uang tunai secara penuh. Anda cukup membayar uang muka yang umumnya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.

Selain itu, cicilan rumah juga menawarkan jangka waktu pembayaran hingga 20 tahun. Hal ini akan memungkinkan Anda untuk mencicil pembayaran rumah secara bertahap dengan angsuran bulanan yang relatif terjangkau.

Kedua manfaat tersebut tentunya akan bermanfaat bagi Anda yang memiliki penghasilan stabil, namun belum cukup untuk membeli rumah secara tunai.

Baca juga: Kenali Pajak Pembelian Rumah Sebelum Miliki Hunian Idaman

Jenis-jenis Cicilan Rumah

Sebelum memutuskan untuk mengambil cicilan rumah, pahami dengan baik jenis-jenisnya berikut ini:

  1. Cicilan Rumah Subsidi
  2. Cicilan rumah dalam bentuk KPR bersubsidi merupakan program pemerintah untuk membantu mewujudkan rumah impian bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

    Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana murah jangka panjang dan subsidi uang muka kepada bank pelaksana yang menyalurkan KPR Bersubsidi kepada masyarakat.

    Hanya saja, terdapat keterbatasan dalam hal pilihan harga dan tipe rumah jika Anda menggunakan sistem KPR subsidi. Sebab, pilihannya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

    Dalam KPR subsidi, suku bunga yang ditetapkan adalah suku bunga tetap. Artinya, Anda akan membayar jumlah yang sama setiap bulan selama periode cicilan.

  3. Cicilan Rumah Non Subsidi
  4. Berbeda dari cicilan rumah dalam bentuk KPR subsidi, KPR non subsidi merupakan program KPR yang bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

    Dalam KPR non subsidi, pihak bank pelaksana memiliki wewenang untuk menentukan ketentuan KPR, termasuk besar cicilan dan tingkat suku bunga berdasarkan kebijakan masing-masing

    KPR Non Subsidi memiliki suku bunga yang dapat berubah mengikuti BI rate. Sebagai informasi, BI rate merupakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia yang menjadi patokan bagi bank dalam menentukan suku bunga kredit.

  5. Cicilan Rumah Konvensional
  6. Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan perjanjian cicilan konvensional sebagai sebuah kesepakatan antara peminjam dan pihak bank dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). 

    Kesepakatan ini melahirkan hubungan utang piutang, di mana peminjam berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman yang diberikan oleh bank berdasarkan syarat dan ketentuan yang disetujui kedua belah pihak.

  7. Cicilan Rumah Syariah
  8. Jenis cicilan rumah syariah ini menjadi solusi bagi umat Muslim yang ingin mendapatkan rumah impian, namun sesuai dengan prinsip keuangan syariah dan bebas dari bunga. 

    Sistemnya menggunakan bagi hasil atau nisbah dengan akad Murabahah (jual beli). Anda bisa mengikuti skema program KPR syariah bersubsidi atau non subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemahaman terhadap jenis-jenis cicilan rumah di atas akan membantu Anda memilih skema cicilan yang sesuai dengan kondisi finansial.

Baca juga: Cara Mudah Memilih Rumah Murah di Jakarta dan Sekitarnya

Cara Mengajukan Cicilan Rumah

Agar keuangan tetap stabil, idealnya cicilan rumah tidak melebihi 30% dari total penghasilan Anda per bulan. Berikut ini sejumlah cara mengajukan cicilan untuk membeli rumah impian:

  1. Menentukan Rumah Impian
  2. Langkah pertama dalam proses membeli rumah dengan sistem cicilan adalah menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Luangkan waktu untuk mempertimbangkan lokasi, ukuran rumah, fasilitas, dan harganya.

  3. Mengecek Kredibilitas Developer 
  4. Saat membeli rumah dengan sistem cicilan, pastikan Anda memilih developer yang terpercaya.

    Kredibilitas developer properti dapat dilihat dari rekam jejaknya dalam membangun properti pada tahun-tahun sebelumnya.

    Usahakan cari pihak developer yang memiliki kerja sama dengan bank. Adanya kerja sama dengan bank akan memudahkan Anda dalam proses pengajuan cicilan rumah.

  5. Mempersiapkan Booking Fee
  6. Setelah Anda menemukan rumah yang cocok, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan booking fee sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tergantung pada kebijakan developer dan nilai properti yang Anda pilih.

    Selain itu, Anda juga harus mengamankan lot rumah tersebut. Istilah "lot" merujuk pada sebidang tanah siap bangun di area perumahan kota, di mana satu lot umumnya memiliki luas yang cukup untuk mendirikan satu rumah.

  7. Membayar Uang Muka (DP)
  8. Sebelum Anda dapat mulai mengajukan kredit pembiayaan rumah, Anda perlu melakukan pembayaran uang muka (DP). Umumnya, DP yang dibutuhkan adalah sekitar 10% dari harga rumah. 

  9. Proses Pembayaran Cicilan
  10. Apabila DP sudah dibayarkan, Anda memasuki tahap pembayaran cicilan bulanan. Pahami semua ketentuan pembayaran cicilan, termasuk suku bunga dan jangka waktu pembayarannya. 

    Besarnya cicilan rumah tergantung dari pihak developer dengan pilihan jangka waktu 12 kali, 15 kali, atau 18 kali. Nantinya, pembangunan rumah akan dimulai 6 bulan setelah pembayaran DP awal. 

Selalu bayar cicilan rumah tepat waktu untuk menghindari masalah di kemudian hari. Jika bingung dengan skema cicilan, Anda bisa memanfaatkan Kalkulator KPR CIMB Niaga untuk memperkirakan besar cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.

Keuntungan Fasilitas KPR CIMB Niaga

Bagi Anda yang sedang mencari cicilan untuk rumah, KPR CIMB Niaga bisa menjadi solusi yang tepat. CIMB Niaga menawarkan pilihan KPR konvensional dan KPR syariah yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah.

Berikut beberapa produk KPR CIMB Niaga yang bisa Anda pilih:

  • KPR Xtra: Produk KPR konvensional dengan pilihan suku bunga kompetitif dan jangka waktu pinjaman hingga 25 tahun. KPR Xtra tersedia untuk berbagai jenis properti, seperti rumah tinggal, apartemen, ruko, dan lain sebagainya.
  • KPR Xtra Manfaat: KPR konvensional yang menyediakan pilihan angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat yang bisa terhubung dengan maksimal 9 rekening tabungan
  • KPR Xtra Fixed iB: KPR syariah dengan suku bunga tetap selama jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun, sehingga memberikan kepastian angsuran setiap bulannya.
  • KPR Xtra Flexi iB: KPR syariah dengan uang muka mulai dari 5% yang dapat dicicil hingga 25 tahun dan bebas biaya provisi.

Memilih KPR yang tepat menjadi kunci untuk mewujudkan hunian impian Anda. Melalui fasilitas KPR CIMB Niaga, Anda dapat memiliki rumah idaman dengan mudah dan nyaman. Informasi lebih detailnya bisa dilihat di halaman ini.

Produk Terkait

KPR Xtra

Mau KPR dengan solusi XTRA?

KPR Xtra Manfaat

Mau KPR angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat?

KPR Xtra Fixed iB

Kepastian Angsuran Selama Jangka Waktu Pembiayaan 

KPR Xtra Flexi iB

Mau KPR iB yang kasih DP dan angsuran ringan?