“Letter of credit (L/C) adalah instrumen keuangan yang diperlukan dalam perdagangan internasional. Simak pembahasan di bawah ini agar Anda lebih memahami manfaat, jenis, kelebihan dan kekurangan, serta cara mengajukan L/C.”
Bagi pelaku impor dan ekspor, istilah letter of credit tentu sudah tidak asing lagi. Letter of Credit atau yang biasa disingkat L/C merupakan alat pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional, karena dapat memberikan kepastian pembayaran bagi kedua belah pihak.
Letter of credit diatur dalam Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (UCP) 600, yang merupakan pedoman internasional untuk transaksi L/C. Dengan begitu, pembayaran transaksi menggunakan L/C diakui oleh bank di seluruh dunia.
Jika Anda mencari letter of credit yang terpercaya, Anda bisa memanfaatkan Letter of Credit Import CIMB Niaga yang memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir atas pengiriman barang kepada importir. Namun, penting bagi Anda untuk memahami dengan baik apa itu letter of credit sebelum mengajukannya.
Pada dasarnya, Letter of Credit adalah surat perjanjian yang diterbitkan oleh bank atas permintaan pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang kepada penjual (eksportir) setelah persyaratan tertentu terpenuhi.
L/C memberi kepercayaan kepada penjual bahwa mereka akan dibayar setelah mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan. Persyaratan ini dapat mencakup berbagai hal, seperti bukti pengiriman, dokumen perdagangan, atau penerimaan barang.
Baca juga: Memahami Peran, Jenis dan Cara Kerja Distributor
Ada berbagai manfaat letter of credit yang akan Anda dapatkan selaku importir dan eksportir, yaitu:
Eksportir akan menerima pembayaran setelah menyerahkan dokumen yang sesuai dengan persyaratan L/C, meskipun importir tidak membayar kepada bank.
L/C dapat digunakan untuk transaksi perdagangan internasional antara negara yang berbeda, meskipun kedua belah pihak tidak saling mengenal dengan baik.
Dalam perdagangan internasional, fluktuasi kurs valuta asing bisa menjadi masalah besar. Dengan L/C, pembayaran dilakukan dalam mata uang yang telah disepakati sebelumnya, sehingga kedua pihak terhindar dari risiko perubahan nilai tukar yang merugikan.
Ada berbagai jenis letter of credit yang dapat digunakan, tergantung pada kebutuhan dan kesepakatan antara importir dan eksportir. Berikut ini beberapa jenis L/C yang paling umum:
Revocable L/C merupakan jenis L/C yang berisiko bagi eksportir. L/C ini dapat dibatalkan oleh bank penerbit kapan saja tanpa pemberitahuan kepada eksportir. Oleh karena itu, eksportir harus berhati-hati dalam menggunakan jenis L/C ini.
Jenis L/C yang paling umum digunakan adalah irrevocable letter of credit. L/C ini memberikan kepastian pembayaran bagi eksportir, karena bank penerbit tidak dapat membatalkan L/C tanpa persetujuan dari kedua belah pihak.
Jenis letter of credit yang satu ini dapat dipindahtangankan kepada pihak lain. Transferable L/C biasanya digunakan untuk transaksi yang melibatkan lebih dari satu eksportir.
Bagi eksportir, confirmed L/C adalah jenis yang paling aman bagi eksportir. Jenis L/C ini dijamin oleh bank konfirmasi yang merupakan cabang bank penerbit di negara eksportir. Oleh karena itu, pembayaran akan diterima meskipun bank penerbit mengalami kesulitan keuangan.
Unconfirmed L/C memiliki risiko yang lebih tinggi bagi eksportir daripada confirmed L/C. Sebab, bank penerbit tidak memiliki kewajiban untuk membayar eksportir jika importir tidak bisa melakukan pembayaran.
Revolving L/C adalah L/C yang dapat digunakan berulang kali selama jumlah kredit yang tersedia belum habis. Revolving L/C biasanya digunakan untuk transaksi yang bersifat rutin, seperti impor bahan baku atau ekspor barang jadi.
Jika Anda mencari jenis letter of credit yang bisa digunakan untuk transaksi melibatkan lebih dari satu bank, maka back-to-back L/C menjadi pilihan paling tepat.
Back-to-Back L/C adalah L/C yang digunakan untuk mendapatkan pembayaran dari importir, lalu pembayaran tersebut digunakan untuk membayar pemasoknya.
Standby L/C merupakan jaminan dari bank bahwa pembeli mampu membayar penjual. Penjual tidak berharap harus menggunakan letter of credit untuk mendapatkan pembayaran.
Pilihan jenis L/C harus disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko transaksi yang akan dilakukan. Oleh karena itu, Anda harus berkonsultasi dengan pihak bank untuk memilih jenis L/C yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Baca juga: Pinjam Uang di Bank untuk Bisnis Dengan Mudah dan Cepat
L/C merupakan instrumen pembayaran yang aman untuk transaksi perdagangan internasional. Namun, L/C juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang harus dipertimbangan sebelum menggunakannya:
Berikut ini beberapa kelebihan letter of credit
Selain kelebihan, letter of credit juga memiliki banyak kekurangan yang perlu Anda pertimbangkan.
Perlu diingat bahwa L/C juga memiliki kekurangan, seperti biaya yang tinggi dan proses yang rumit. Selain itu, berikut ini beberapa kekurangannya:
Secara keseluruhan, letter of credit merupakan alat pembayaran yang aman untuk digunakan dalam transaksi perdagangan internasional.
Proses pengajuan letter of credit tidak sulit untuk dilakukan. Berikut ini langkah-langkah mengajukan L/C:
Dalam mengajukan L/C, pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pihak bank dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Dengan begitu, Anda dapat memastikan bahwa transaksi perdagangan internasional Anda berjalan lancar dan sukses.
CIMB Niaga menawarkan produk Letter of Credit Import (L/C Import) untuk memudahkan para importir dalam melakukan transaksi perdagangan internasional. L/C Import CIMB Niaga adalah memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Letter of Credit Import CIMB Niaga, silahkan kunjungi halaman ini.
Import Letter of Credit merupakan komitmen CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan internasional nasabah (importir/pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada eksportir/penjual apabila dokumen yang dipresentasikan sesuai dengan persyaratan letter of credit.
Instrumen perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah yang diterbitkan oleh CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan internasional nasabah (importir) dengan penjual (eksportir) di luar negeri. CIMB Niaga memberikan komitmen pembayaran kepada penjual (eksportir) atas dasar presentasi dokumen yang sesuai dengan syarat & ketentuan dalam LC iB.
SKBDN merupakan komitmen CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan lokal nasabah (pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada penjual apabila dokumen yang dipresentasikan sesuai dengan persyaratan SKBDN.
Letter of Credit atau SKBDN Advising merupakan jasa penerusan LC/SKBDN yang diterima dari Bank Pembuka LC/SKBDN kepada nasabah penerima LC/SKBDN atau kepada Bank Penerima LC/SKBDN berikutnya, sesuai instruksi dalam LC/SKBDN tersebut ataupun sesuai instruksi dari eksportir