Instrumen perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah yang diterbitkan oleh CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan internasional nasabah (importir) dengan penjual (eksportir) di luar negeri.
CIMB Niaga memberikan komitmen pembayaran kepada penjual (eksportir) atas dasar presentasi dokumen yang sesuai dengan syarat & ketentuan dalam LC iB.
Akad
Penerbitan LC iB dapat menggunakan akad Kafalah bil Ujrah atau Wakalah bil Ujrah.
Keuntungan
Meningkatkan kredibilitas Nasabah (Importir) dimata penjual (eksportir) karena adanya jaminan pembayaran tepat pada waktunya.
Keamanan bertransaksi bagi Nasabah karena pembayaran hanya dilakukan setelah semua syarat & kondisi dalam LC iB dipenuhi oleh penjual (eksportir).
Kenyamanan bertransaksi yang sesuai dengan kaidah-kaidah Syariah.
Fitur
Beragam pilihan mata uang mencakup USD, AUD, CHF, EUR, GBP, HKD, JPY, dan SGD.
LC iB dapat diterbitkan dalam bentuk Sight/atas unjuk maupun Usance/berjangka.
Bisa diakses dari semua cabang Bank CIMB Niaga maupun melalui BizChannel@CIMB.
Syarat Pengajuan
Membuka rekening Giro CIMB Niaga
Memiliki API (Angka Pengenal Impor) atau APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas) untuk impor barang masuk ke Indonesia
Mengisi dan menandatangani aplikasi Permohonan Penerbitan LC iB
Kami Akan Hubungi Anda Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi
TERIMA KASIH, KAMI AKAN SEGERA MENGHUBUNGI ANDA.
MOHON MAAF, TERJADI KESALAHAN.
Cut-off Time
LC iB dapat diterbitkan di hari yang sama apabila semua syarat dan ketentuan dipenuhi sebelum cut-off time berikut: