www.cimbniaga.co.id production

Memahami Sukuk Ritel sebagai Investasi Syariah

 

Instrumen investasi syariah, seperti sukuk ritel beberapa tahun ke belakang jadi salah satu pilihan yang cukup naik daun sebagai langkah memperkuat finansial. Bagi beberapa orang, sukuk ritel juga kerap kali diidentifikasi sebagai obligasi syariah. 

Pasalnya, jenis instrumen investasi syariah ini juga dikategorikan sebagai surat berharga negara, tepatnya adalah surat berharga syariah negara (SBSN) yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional.

Investasi diperlukan agar masa depan lebih terjamin. Sekarang, investasi jadi lebih mudah dengan OCTO Mobile dari CIMB Niaga. Pilihan produknya lengkap mulai dari reksadana, obligasi, sampai valas. Yuk, #GetWealthSoon!

Mengenal sukuk ritel

Dalam sejarah ekonomi Islam, perlu dipahami bahwa sukuk bukanlah instrumen keuangan yang baru diperkenalkan di zaman modern. Sukuk sebagai instrumen keuangan sudah diperkenalkan dan digunakan dalam perdagangan domestik maupun internasional oleh para pedagang Muslim sejak abad 6 Masehi.

Di Indonesia sendiri, sukuk ritel merupakan salah satu instrumen investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui perusahaan atau lembaga perbankan syariah yang berperan dalam menawarkan SBSN kepada warga negara Indonesia. Tujuan utama dari penerbitan sukuk ritel adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. 

Sebagai salah satu instrumen investasi syariah yang ditujukkan kepada warga negara Indonesia, sukuk ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini, salah satu jenis investasi syariah ini dilarang dikelola dengan unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), serta dan riba (usury). Keterangan tersebut dinyatakan oleh Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia.

Sama halnya dengan jenis investasi lainnya, sukuk ritel juga menawarkan keuntungan dalam aspek finansial kepada para pemiliknya atau investor. Namun, berbeda dengan obligasi yang berbagi keuntungan menggunakan skema kupon atau bunga dan juga capital gain. Pembagian keuntungan dari investasi syariah satu ini dilakukan berdasarkan bagi hasil dari margin, ujrah (uang sewa), serta imbalan lainnya yang telah ditetapkan. Ketetapan mengenai bagi hasil dari keuntungan instrumen investasi ini ini dilakukan ketika investor melakukan persetujuan atau akad dengan pihak bank atau lembaga yang bertanggung jawab atas jual beli surat berharga syariah negara.

Kemudahan investasi sukuk ritel

Kementerian Keuangan Republik Indonesia selaku pihak yang menerbitkan surat berharga syariah negara seperti sukuk ritel menjelaskan bahwa instrumen investasi syariah ini adalah alternatif untuk warga negara Indonesia dalam memiliki investasi yang mudah, menguntungkan, serta terjangkau. Aspek terjangkau merupakan salah satu hal yang membuat sukuk ritel jadi instrumen investasi syariah yang cukup menarik di mata masyarakat.

Perlu dipahami bahwa kata terjangkau ini bersifat relatif. Pasalnya, bagi individu yang ingin melakukan investasi dengan prinsip syariah melalui sukuk ritel, bisa langsung memesan mulai dari harga Rp 1 juta. Selain itu, jenis investasi syariah ini juga bisa jadi salah satu instrumen investasi jangka panjang yang bisa Anda miliki dengan tenor atau jangka waktu sepanjang 3 tahun. Sepanjang 3 tahun tersebut, Anda akan tetap mendapatkan imbalan setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan ketika Anda membeli atau memesan instrumen investasi syariah ini.

Perbedaan sukuk dan obligasi

Sebagai instrumen investasi berasal dari surat berharga milik negara, ternyata ada perbedaan yang cukup mendasar antara sukuk ritel dan obligasi.

  1. Biaya administrasi

    Meskipun sukuk ritel bisa dipesan melalui lembaga perbankan, mekanisme sukuk keseluruhan sebagai investasi syariah diawasi secara khusus oleh Dewan Pengawas Syariah dari Majelis Ulama Indonesia. Perlu diketahui, di masa penerbitan sukuk ritel Anda akan menemukan biaya administrasi tambahan terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah ketika Anda memesan atau membeli instrumen investasi syariah ini. Sedangkan untuk obligasi, Anda hanya perlu membayarkan biaya administrasi sesuai yang ditetapkan oleh lembaga yang menawarkan obligasi.

  2. Dokumentasi tambahan

    Di setiap investasi tentu saja terdapat dokumen atau laporan pertanggung jawaban dari setiap aktivitas investasi yang dilakukan. Hal ini juga ditemukan di dalam obligasi serta sukuk ritel. Namun, untuk sukuk ritel, dalam laporan pertanggung jawaban tersebut dibutuhkan dokumentasi tambahan. Dokumen tambahan ini biasanya berisi tentang laporan transaksi pembiayaan syariah dari pihak penerbit salah satu instrumen investasi syariah ini.

  3. Sifat instrumen

    Salah satu hal yang cukup mudah dibedakan dari sukuk ritel dan obligasi adalah sifat instrumennya. Sebagaimana yang telah Anda ketahui obligasi merupakan surat utang atau pernyataan utang yang keluarkan oleh negara dalam membantu meningkatkan ekonomi untuk pengembangan infrastruktur. Sedangkan sukuk ritel sendiri adalah sertifikat atas kepemilikan atau pembelian aset negara untuk investor.

Keuntungan investasi sukuk ritel

Keuntungan merupakan hal yang mendasar untuk ditemukan dalam setiap instrumen investasi. Begitu pula pada sukuk ritel. Meskipun begitu, tidak semua keuntungan harus datang dalam bentuk uang atau aspek ekonomi lainnya. Berikut adalah keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika melakukan investasi sukuk ritel

  1. Imbalan kompetitif

    Dalam investasi syariah seperti sukuk ritel, keuntungan yang bisa Anda dapatkan dalam segi ekonomi adalah hadirnya uang sewa atau ujrah. Persentase atau besaran ujrah ini biasanya ditetapkan ketika Anda menyetujui pembelian atau pemesanan salah satu instrumen syariah ini di lembaga terkait yang tentu saja dikelola dalam prinsip syariah Islam.

    Secara umum, persentase imbal yang didapatkan dari jenis investasi syariah ini biasanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank. Tingkat keuntungan yang lebih besar ini jadi faktor mengapa sukuk ritel jadi salah satu investasi syariah yang cukup populer di kalangan masyarakat. Selain itu, investor sukuk ritel juga dipastikan untuk tetap bisa menerima imbal secara rutin di setiap bulannya.

  2. Mendapat jaminan pemerintah

    Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan dari investasi sukuk ritel ini adalah jaminan keamanan dari pemerintah. Diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta Undang Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk SBN. Dengan kata lain, investor sukuk ritel berhak menerima 100 persen modal atau nilai investasi yang mengalami pengurangan berdasarkan perjanjian yang sudah disetujui melalui akad pembelian.

  3. Akses online

    Di zaman modern ini, hampir semua sistem perbankan dan investasi sudah menawarkan akses yang mudah secara online melalui platform digital. Begitu pula untuk investasi syariah seperti sukuk ritel. Sebagai investor, Anda bisa mudah mengakses secara online untuk melakukan transaksi pembelian sukuk maupun pengajuan pencairan lebih awal sebelum jatuh tempo melalui sistem elektronik yang bisa Anda ajukan aksesnya melalui mitra distribusi e-SBN, salah satunya adalah CIMB Niaga.

Bagi Anda yang berkenan untuk mulai berinvestasi syariah menggunakan sukuk ritel, CIMB Niaga merupakan salah satu mitra distribusi sukuk ritel yang dipercaya oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam pembelian instrumen investasi syariah ini. CIMB Niaga memastikan investor mendapatkan kenyamanan dan manfaat dalam bertransaksi sukuk, seperti pendapatan hasil imbal yang tetap, pencairan sukuk di pasar sekunder kapan saja, serta fleksibilitas investasi sukuk yang cocok untuk berbagai karakteristik investor dari konservatif hingga agresif. Temukan info lengkap mengenai penawaran sukuk dari CIMB Niaga di sini.

Produk Terkait

Sukuk

Sukuk atau obligasi syariah adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang sukuk yang mewajibkan emiten membayar pendapatan kepada pemegang sukuk berupa bagi hasil/margin/ serta membayar kembali dana tersebut pada saat jatuh tempo. Bagi hasil/ margin dibayarkan secara berkala setiap 1,3, atau 6 bulan sekali sampai waktu jatuh tempo

Obligasi

Cara tepat berinvestasi untuk pertumbuhan uang dan keuntungan yang maksimal

Tentang Reksa Dana

Gak Perlu Banyak Mikir #GetWealthSoon Deh!

Deposito Berjangka Personal: Buka deposito dalam hitungan menit

Yuk mulai lipat gandakan aset kalian dengan investasi di Deposito Berjangka!