"Pembuatan SIM saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Penting bagi Anda untuk memahami syarat buat SIM baru, biaya, serta prosedur lengkapnya yang bisa dilihat di sini."
Syarat buat SIM (Surat Izin Mengemudi) penting untuk dipahami oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pihak Kepolisian kepada pengendara yang memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Melansir dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Sebab, hal ini tercantum dalam pasal 18 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
SIM dibutuhkan untuk bisa mengemudi secara legal di jalan raya. Mengemudi tanpa dilengkapi dengan SIM sama artinya dengan melanggar hukum yang bisa membuat Anda terkena sanksi, denda, atau hukuman lainnya.
Untuk bisa mendapatkan SIM baru maupun memperpanjang SIM lama, Anda harus memenuhi syarat buat SIM yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Namun sebelum itu, pastikan Anda memanfaatkan OCTO Clicks dari CIMB Niaga untuk memudahkan proses pembayaran biaya pembuatan SIM.
Sebelum mengetahui apa saja yang menjadi syarat buat SIM, Anda perlu mengetahui jenis-jenis SIM yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, setiap jenisnya memiliki syarat buat SIM yang berbedhĥa.
Jenis SIM yang berlaku di Indonesia yaitu SIM perseorangan dan SIM umum. Berikut penjelasan lengkapnya:
Golongan SIM perseorangan diperuntukkan bagi pengendara yang memiliki bermotor atas nama pribadi. SIM perseorangan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Sesuai namanya, jenis SIM umum diperuntukkan bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengemudikan angkutan umum atau kendaraan komersial. Syarat buat SIM untuk jenis ini berbeda dengan jenis SIM perseorangan.
Ada tiga jenis SIM umum yang perlu Anda ketahui, yaitu:
Pastikan Anda memperoleh jenis SIM yang sesuai dengan kendaraan untuk berkendara dan telah memenuhi syarat buat SIM.
Baca juga: Bayar Pajak Mobil Online Itu Penting, Ikuti Langkah Mudahnya
Meskipun tanpa perantara sekalipun, syarat buat SIM saat ini mudah untuk dipenuhi. Syarat buat SIM paling utama yaitu memenuhi batasan usia yang ditetapkan. Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen yang menjadi syarat buat SIM.
SIM perseorangan dengan SIM umum juga memiliki syarat yang berbeda. Berikut ini syarat buat SIM perseorangan dan syarat buat SIM umum yang harus dipahami:
Ada dua syarat buat SIM perseorangan yang harus Anda penuhi, yaitu batas usia minimal dan persyaratan administratif atau dokumen pendukung. Berikut syarat lengkapnya:
Saat ingin membuat SIM baru, penting bagi Anda untuk memenuhi batas usia minimal yang telah ditetapkan. Usia minimal untuk membuat SIM A, SIM C, dan SIM D perseorangan adalah 17 tahun.
Adapun syarat buat SIM B1 berdasarkan usianya yaitu minimal 20 tahun, sedangkan SIM B2 memiliki usia minimal 21 tahun.
Sebelum melanjutkan prosedur pembuatan SIM baru, Anda perlu melengkapi berbagai dokumen pendukung sebagai persyaratan administratif. Dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
Jika Anda ingin membuat SIM B1 harus memiliki SIM A aktif yang sudah berjalan paling tidak 12 bulan. Sedangkan untuk membuat SIM B2, syarat tambahannya yaitu harus memiliki SIM B1 aktif yang sudah aktif sekurang-kurangnya selama 12 bulan.
Pembuatan SIM umum memiliki persyaratan usia yang sedikit berbeda dengan golongan SIM perseorangan. Berikut syarat buat SIM umum berdasarkan usia:
Untuk dokumen pendukung yang menjadi persyaratan administratif masih sama dengan SIM perseorangan, dimana Anda harus melampirkan fotokopi KTP, formulir permohonan, surat keterangan sehat, dan pas foto berukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
Baca juga: Tilang Elektronik: Jenis Pelanggaran, Denda, dan Cara Bayar
Selain syarat buat SIM, Anda juga perlu memahami bagaimana prosedurnya. SIM perseorangan maupun SIM umum memiliki prosedur yang sama. Saat ini, Anda bisa membuat SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pembuatan SIM melalui aplikasi ini cocok bagi Anda yang tidak punya waktu banyak untuk mengantre. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
Membuat SIM baru melalui aplikasi Digital Korlantas Polri juga memerlukan hasil tes kesehatan dari aplikasi RIKKES Jasmani dan tes psikologi dari aplikasi epPsi sebagai syarat buat SIM.
Besaran biaya untuk membuat SIM baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut rincian biaya untuk setiap jenis SIM:
Untuk pembuatan SIM baru, Anda akan dikenakan biaya tes psikologi berada di kisaran Rp 37.500. Sementara untuk tes kesehatan jasmani biayanya berkisar antara Rp 0 hingga Rp 100.000 tergantung rumah sakit yang dipilih.
Dengan kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh layanan SIM online, kini Anda dapat mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot mengantre di kantor Satpas.
Seluruh biaya pembuatan SIM baru secara online di atas menggunakan metode pembayaran transfer virtual account. Sebagai solusi kemudahan membayar biaya pembuatan SIM dalam satu genggaman, Anda bisa memanfaatkan OCTO Clicks dari CIMB Niaga.
OCTO Clicks adalah layanan internet banking yang menyediakan fitur transfer, bayar tagihan, top up, pembukaan deposito dan reksa dana, bayar e-commerce di toko online terkemuka, hingga jual beli obligasi. Berikut ini keuntungan menggunakan OCTO Clicks:
Jika belum aktivasi, Anda bisa melakukan online registrasi dengan mengunjungi halaman ini dan pilih menu “Daftar disini”. Ikuti seluruh langkah yang diminta untuk mendapatkan User Id dan Password.
Nikmati layanan perbankan tanpa batas dengan OCTO Clicks yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja hanya dengan beberapa klik.
Pergi ke manapun tidak perlu khawatir lagi kehabisan uang, karena ATM CIMB NIAGA selalu setia menemani Anda di manapun Anda berada. Tarik tunai di ribuan gerai mesin ATM (Automatic Teller Machine/Anjungan Tunai Mandiri) CIMB NIAGA atau Mesin Tarik Setor Tunai yang tersebar luas khusus untuk Anda. Membawa uang tunai dan tidak sempat pergi ke bank untuk menyetorkannya? Jangan khawatir karena Anda bisa memanfaatkan mesin CDM (Cash Deposit Machine/Mesin Setor Tunai) atau Mesin Tarik Setor Tunai yang bisa Anda temui di ATM Gallery CIMB NIAGA.
Manfaatkan rangkaian transaksi dengan limit tinggi seperti transfer dana sampai ke luar negeri dengan nilai tukar mata uang yang kompetitif, pembayaran tagihan dan top-up reksa dana di manapun Anda berada – di dalam dan di luar negeri dengan menghubungi 1 500 800 atau (+6221) 1500 800 dan phone banking officer kami yang siap melayani kebutuhan perbankan Anda setiap saat.
OCTO Cash merupakan pilihan pembayaran yang memberikan kemudahan pembayaran transaksi online secara debit instan dengan menggunakan rekening Tabungan yang didaftarkan sebagai sumber dana.