www.cimbniaga.co.id production

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Prosedurnya

 

“Pemutihan pajak kendaraan bisa menjadi solusi bagi Anda yang memiliki tunggakan. Cari tahu prosedur lengkapnya di bawah ini agar Anda lebih memahaminya dengan baik.

Mengingat banyaknya wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak, pemerintah mengadakan program pemutihan untuk meringankan beban. Nantinya, Anda hanya perlu membayar pajak pokok kendaraannya saja.

Kini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya secara online melalui OCTO Mobile yang merupakan aplikasi mobile banking dari CIMB Niaga.

Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah program yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan. 

Program ini bertujuan untuk meringankan tunggakan pajak dengan skema penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak atau diskon tarif pajak, sehingga Anda bisa membayar pajak yang tertunggak tanpa dikenakan denda atau sanksi.

Program ini diselenggarakan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan ketentuan yang berbeda-beda serta jadwal yang dapat berbeda-beda.

Baca juga: Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Simulasinya

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya dilakukan pada periode tertentu dan setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Untuk mengikuti program ini, Anda perlu memeriksa memeriksa informasi terbaru dari instansi yang berwenang.

Berdasarkan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun-tahun sebelumnya, biasanya program ini diselenggarakan pada bulan April hingga Desember. Adapun provinsi yang menggelar program ini, diantaranya:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Aceh.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sebaiknya pantau informasi terbaru dari pemerintah daerah melalui media massa maupun media sosial.

4 Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang bermanfaat bagi wajib pajak maupun pemerintah. Berikut ini beberapa manfaatnya:

  1. Meringankan beban biaya pajak
  2. Salah satu manfaat utama dari penghapusan pajak kendaraan adalah pengurangan beban pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. 

    Pajak kendaraan adalah kewajiban tahunan yang sering kali cukup besar, terutama bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu.

    Dengan adanya program penghapusan denda pajak, Anda tidak perlu membayar denda pajak yang biasanya dikenakan sebesar 2,5% per bulan dari pokok pajak yang belum dibayar.

  3. Penghapusan denda pajak kendaraan
  4. Wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bisa mendapatkan penghapusan denda pajak kendaraan. Hal ini tentu akan sangat meringankan denda yang menunggak.

  5. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak
  6. Bagi pemerintah, program pemutihan pajak diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan. 

    Adanya penghapusan denda pajak ini diharapkan para wajib pajak yang menunggak akan lebih termotivasi untuk membayar pajak kendaraannya.

  7. Meningkatkan pendapatan daerah
  8. Program penghapusan denda pajak juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan. 

    Hal ini karena wajib pajak yang menunggak akan membayar pajak kendaraannya secara penuh.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan sebaiknya memanfaatkan kesempatan program penghapusan denda pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Baca juga: 3 Keuntungan Bayar Pajak Motor Online

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan

Setiap daerah memiliki kebijakannya masing-masing terkait syarat dan ketentuan penghapusan pajak kendaraan bermotor. 

Namun, secara umum syarat dan ketentuan program ini adalah sebagai berikut:

  1. Hanya berlaku untuk kendaraan yang didaftarkan di wilayah tersebut.
  2. Hanya berlaku untuk pajak kendaraan yang belum dibayarkan paling lama 5 tahun.
  3. Pajak kendaraan yang belum dibayarkan harus sudah jatuh tempo sebelum program pemutihan pajak kendaraan dimulai.
  4. Kendaraan bermotor yang diajukan untuk pemutihan pajak tidak boleh bodong atau tidak memiliki STNK dan BPKB.

Sebelum mengikuti program ini, pastikan kendaraan Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan di atas.

Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan

Untuk mengikuti program penghapusan denda pajak kendaraan, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Cek syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan
  2. Setiap daerah memiliki syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan yang berbeda-beda.

    Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan.

  3. Siapkan dokumen yang diperlukan
  4. Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan biasanya meliputi STNK, BPKB, dan KTP.

    Sebelum mengajukan permohonan, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah Anda siapkan dengan baik.

    Anda dapat mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat setempat.

  5. Cek fisik kendaraan
  6. Setelah petugas Samsat menyatakan semua dokumen Anda lengkap, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan fisik kendaraan.

    Petugas akan memeriksa nomor mesin dan rangka kendaraan Anda. Pastikan Anda meminta bukti hasil pemeriksaan fisik dari petugas setelah selesai.

  7. Lakukan pengesahan STNK
  8. Surat keterangan pemutihan pajak kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Samsat untuk diverifikasi. Setelah diverifikasi, STNK Anda akan dibubuhi stempel pengesahan.

  9. Bayar pajak pokok kendaraan
  10. Setelah permohonan pemutihan pajak kendaraan Anda disetujui, Anda perlu membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Anda bisa membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) atau Kantor Samsat setempat secara tunai atau non-tunai.

  11. Dapatkan surat keterangan pemutihan pajak kendaraan
  12. Setelah membayar pajak pokok, Anda akan mendapatkan surat keterangan pemutihan pajak kendaraan. 

    Surat keterangan ini merupakan bukti bahwa Anda telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Dengan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor Anda dengan lebih ringan dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan OCTO Mobile

OCTO Mobile merupakan aplikasi mobile banking dari CIMB Niaga yang menyediakan berbagai fitur dan layanan perbankan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dengan OCTO Mobile, Anda dapat membayar pajak dengan mudah dan praktis dari mana saja dan kapan saja. Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan dengan OCTO Mobile:

  1. Unduh dan install aplikasi OCTO Mobile di smartphone Anda.
  2. Buat akun OCTO Mobile dengan memasukkan data diri Anda.
  3. Login ke OCTO Mobile dengan menggunakan nomor ponsel dan PIN Anda.
  4. Pilih menu "Pembayaran Tagihan", lalu pilih jenis tagihan "Pajak Kendaraan".
  5. Masukkan nomor polisi dan nomor rangka kendaraan Anda. Jangan lupa untuk konfirmasi data kendaraan Anda dengan benar.
  6. Masukkan nominal pembayaran pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan setelah mengikuti program pemutihan pajak.
  7. Konfirmasi pembayaran pajak dengan memasukkan PIN OCTO Mobile
  8. Simpan bukti pembayaran pajak dari OCTO Mobile untuk pengesahan STNK tahunan.

Selain untuk membayar pajak, OCTO Mobile juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi digital. Klik di sini untuk melihat fitur dan keuntungan menarik lainnya.

Produk Terkait

OCTO Mobile: Banyak Bisanya, Bisa Semaunya!

OCTO Clicks

Tersedia fitur transaksi lengkap mulai dari transfer, bayar tagihan hingga pembukaan deposito dan reksa dana. 

Digital Lounge

OCTO Cash

OCTO Cash merupakan pilihan pembayaran yang memberikan kemudahan pembayaran transaksi online secara debit instan dengan menggunakan rekening Tabungan yang didaftarkan sebagai sumber dana.