Sebagai seorang pengusaha muslim, menjalani bisnis syariah saat ini merupakan hal yang baik untuk Anda lakukan. Secara umum, bisnis Anda jalani dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, penyelarasan dengan hukum Islam membantu Anda untuk memastikan usaha dapat berjalan sesuai dengan hukum agama demi terhindar dari hal-hal yang merugikan. Oleh karena itu, aktivitas usaha tersebut dikenal dengan istilah bisnis syariah.
Dalam pengertiannya, secara sederhana bisnis syariah merupakan aktivitas ekonomi yang identik dengan operasi bisnis secara umum. Dalam sebuah usaha, biasanya ada kegiatan produksi dan distribusi barang atau jasa yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.
Namun, prinsip syariah Islam jadi hal utama yang membedakan aktivitas tersebut. Dalam menjalankan bisnis syariah, seorang pengusaha perlu memastikan bahwa usaha dengan orientasi meraih laba atau keuntungan yang dirinya jalani berlandaskan prinsip syariah Islam.
Bisnis syariah yang bertujuan untuk meraih keuntungan perlu menjalankan aktivitasnya berdasarkan prinsip ekonomi syariah yang berlaku. Dengan kata lain, pengusaha yang menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip syariah tidak hanya harus mementingkan aspek keuntungan saja. Bisnis syariah perlu memperhatikan konsep halal dalam berniaga.
Konsep halal dalam menjalankan bisnis dengan prinsip syariah Islam meliputi akhlak berdagang, ketentuan produk jual beli, serta akad atau perjanjian antara pembeli dan penjual. Konsep halal juga menjadi landasan bagi pengusaha untuk bermuamalah ketika menjalankan sebuah usaha.
Sebagaimana yang telah diutarakan sebelumnya, baik bisnis syariah dan juga konvensional tidak memiliki perbedaan yang terlalu signifikan. Keduanya tetap jadi aktivitas bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Namun, dalam menjalankan bisnis, pengusaha muslim perlu menjadikan prinsip syariah Islam sebagai landasannya.
Dengan kata lain, ketika Anda menjalankan bisnis dengan syariah Islam, Anda perlu memperhatikan berbagai macam aspek dari usaha yang dijalani. Di antaranya adalah, pemahaman mengenai bisnis yang dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat luas.
Namun, sebagai pebisnis, Anda tetap harus mengoptimalkan kesempatan atau peluang dalam meningkatkan keuntungan finansial. Dalam transaksinya, bisnis yang berlandaskan syariah Islam perlu dilakukan dengan memastikan akad muamalah dan kehalalan barang yang Anda jual sudah terpenuhi.
Perlu Anda pahami bahwa selain melakukan aktivitas usaha antara pembeli, Anda juga menjadikan aktivitas niaga sebagai bentuk ibadah. Ketentuan tersebut yang akhirnya menjadi pembeda antara bisnis syariah dan konvensional dalam praktiknya.
Secara mendasar, ketentuan atau hukum menjalankan bisnis syariah juga cukup sederhana untuk Anda lakukan sebagai pengusaha. Jika para pelaku usaha umumnya memastikan bahwa dalam bisnis profit dan kuantitas jadi hal utama. Untuk bisnis syariah, Anda perlu menambahkan konsep muamalah.
Di dalam konsep muamalah, Anda perlu mempertimbangkan halal dan haram pada aktivitas bisnis yang Anda jalani saat ini. Aktivitas tersebut meliputi segala macam jenis transaksi pada usaha Anda, mulai dari cara memperoleh keuntungan, penggunaan harta, perjanjian bisnis, dan aktivitas keuangan lainnya.
Dalam ketentuan aktivitas ekonomi syariah, Anda umumnya mengenal akad. Akad merupakan kesepakatan yang dilakukan oleh oleh dua pihak dalam sebuah aktivitas. Dalam transaksi bisnis, akad mengacu pada kesepakatan antara pembeli dan penjual terkait aktivitas yang terjadi.
Agar kesepakatan tersebut dapat terjadi, maka perlu ada rukun dan syarat yang dipenuhi. Dalam aktivitas bisnis syariah Islam, harus ada penjual, pembeli, barang, dan ijab qabul sebagai rukun. Selanjutnya, terkait syaratnya sendiri, aktivitas jual beli perlu memastikan bahwa barang dan jasa yang dijual dalam keadaan halal. Selanjutnya, harga yang tertera dan tempat terjadinya jual beli harus jelas. Selain itu, barang yang dijual secara penuh ada dalam kepemilikan sang penjual.
Di luar akad jual beli, ada akad lain yang bisa Anda pahami dalam aktivitas ekonomi syariah. Berikut adalah akad-akad yang biasa digunakan dalam bisnis syariah.
Dalam bisnis syariah murabahah merupakan salah satu akad yang digunakan. Dalam menjalankan akad ini, aktivitas jual beli perlu diterangkan secara rinci. Dengan kata lain, Anda sebagai pengusaha atau penjual perlu menginformasikan kepada pembeli terkait produk atau jasa yang ditawarkan.
Informasi rinci tersebut meliputi kualitas, harga, kondisi, hingga syarat pembelian. Transaksi jual beli akan mencapai sah ketika, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan aktivitas bisnis berdasarkan ketentuan atau informasi yang diberikan.
Metode jual beli pre-order merupakan salah satu hal yang cukup populer saat ini. Tahukah Anda bahwa, metode bisnis modern tersebut pun bisa dilangsungkan sesuai dengan prinsip atau akad ekonomi Islam? Akad yang menaungi metode transaksi tersebut adalah salam.
Akad salam menaungi transaksi bisnis yang dilakukan dengan cara memesan. Pembeli akan memesan sebuah barang kepada penjual. Setelah terjadi kesepakatan, maka pembeli akan membayar dengan uang muka atau bisa lunas di awal. Setelah itu, penjual harus segera memberikan barang atau jasa kepada pembeli sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan.
Tidak berhenti di situ, akad ini juga mengikat ketentuan penting kepada Anda sebagai penjual atau pemilik bisnis. Anda harus memastikan bahwa barang atau jasa yang telah dibayarkan diterima oleh pembeli sesuai dengan syarat atau kualitas yang sudah dijanjikan. Jika terjadi cacat saat diterima, maka akan jadi tanggung jawab penjual.
Dalam transaksi jual beli dengan metode pemesanan, ada akad lain yang bisa Anda sepakati. Akad tersebut adalah istishna. Akad satu ini bisa digunakan ketika pembeli memesan sebuah barang atau jasa kepada Anda. Namun, dalam hal ini, pembeli tidak diwajibkan untuk membayar terlebih dahulu. Namun, Anda sebagai penjual perlu memastikan bahwa barang yang diberikan nantinya sesuai dengan syarat atau informasi yang diberikan di awal.
Tidak hanya pada jual beli, bisnis yang dikelola oleh lebih dari satu orang juga bisa terikat dengan akad, yaitu musyarakah. Melalui akad ini dijelaskan bahwa keuntungan bisnis syariah yang dijalankan secara bersama-sama harus dibagi secara adil berdasarkan perjanjian kedua belah pihak.
Terkait perjanjian bisnis selanjutnya, Anda juga bisa menggunakan akad mudharabah. Melalui akad ini, peran bisnis terbagi menjadi dua, yaitu pemilik modal dan pengelola modal. Keuntungan yang didapat perlu dibagi secara adil sesuai kesepakatan dan jika terjadi kerugian maka kedua belah pihak wajib bertanggung jawab.
Sejatinya, peluang bisnis syariah bisa Anda dapatkan dari ceruk aktivitas bisnis secara umum. Namun, perlu Anda pastikan bahwa bisnis tersebut sesuai dengan konsep muamalah. Berikut adalah beberapa peluang bisnis syariah Islam yang bisa Anda lakukan.
Dengan banyaknya peluang usaha saat ini, maka Anda bisa dengan mudah mengembangkan pengalaman sebagai pengusaha di ranah bisnis syariah. Agar proses pengembangan bisnis menjadi leluasa, Anda bisa coba untuk mengajukan Pembiayaan Investasi iB dari CIMB Niaga Syariah.
Pembiayaan Investasi iB membantu Anda untuk memberi kemudahan dalam pengembangan usaha Anda. Produk pembiayaan dari CIMB Niaga Syariah ini bisa Anda gunakan untuk membiayai aset baru bahkan refinancing atas aset yang telah Anda miliki.
Keuntungan atau manfaat yang ditawarkan dari Pembiayaan Investasi iB di antara lainnya adalah memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan modal dalam rangka mengembangkan rencana investasi. Selain itu, produk pembiayaan syariah ini bermanfaat untuk mengatur cash flow usaha selama jangka waktu pembiayaan. Ajukan Pembiayaan Investasi iB CIMB Niaga Syariah sekarang juga di sini.
Giro CIMB Niaga/Giro Islamic Banking (iB) CIMB Niaga hadir menawarkan beragam fasilitas serta keuntungan
Fasilitas pembiayaan yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek Anda.
Internet banking untuk mempermudah transaksi nasabah perusahaan