www.cimbniaga.co.id production

Memahami Apa Itu Impor, Keuntungan, dan Jenisnya

 

Impor merupakan kegiatan perdagangan yang memungkinkan perusahaan memperluas jangkauan produk dan mendapatkan bahan baku yang sulit didapatkan.”

Salah satu aktivitas penting dalam perdagangan internasional yang memberikan manfaat besar bagi pengusaha di berbagai sektor industri adalah impor. Bukan hanya menguntungkan pengusaha saja, kegiatan impor juga memberikan keuntungan kepada konsumen. 

Kegiatan impor memungkinkan para pengusaha untuk mengakses barang dan jasa dari seluruh yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Namun, impor juga menimbulkan beberapa tantangan bagi para pengusaha mengingat regulasi antar negara tentu berbeda. 

Salah satu tantangannya terkait biaya, di mana Anda akan dikenakan biaya pajak dan biaya pengiriman untuk mengimpor barang dari luar negeri. Apabila tertarik untuk mengembangkan usaha melalui aktivitas impor, Anda bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan perdagangan impor dari CIMB Niaga yang memberikan kemudahan dalam hal pembiayaan dan transaksi lainnya.

Apa Itu Impor?

Melansir dari laman resmi Bea Cukai Bekasi, impor adalah suatu perdagangan internasional dengan memasukkan barang ekonomis dari satu negara ke dalam wilayah pabean negara lain. Dengan kata lain, kegiatan perdagangan ini melibatkan dua negara agar bisa terjadi.

Suatu negara dapat melakukan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ketika barang tersebut tidak dapat diproduksi atau diperoleh dengan biaya lebih rendah di dalam negeri.

Mengingat setiap negara memiliki regulasi yang berbeda, penting bagi Anda untuk mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku dalam proses impor agar terhindar dari masalah hukum.

Manfaat Impor Bagi Pengusaha dan Negara

Impor memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Lebih lanjut, berikut ini manfaat melakukan kegiatan impor bagi para pengusaha:

  1. Menjaga ketersediaan barang dan jasa
  2. Mendatangkan produk dari luar negeri memungkinkan para pengusaha untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri di dalam negeri.

  3. Meningkatkan daya saing
  4. Melalui kegiatan memasukkan barang dari luar negeri, para pengusaha bisa mengadopsi inovasinya ke dalam sektor industri sesuai dengan perkembangan tren dan kebutuhan pasar. Dengan begitu, produk yang dihasilkan nantinya akan mampu bersaing di pasar global.

  5. Penawaran harga kompetitif
  6. Impor memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan produk dengan harga lebih kompetitif dari pasar internasional. Dengan memanfaatkan perbedaan harga dan biaya produksi antar negara, mereka dapat mengoptimalkan margin keuntungan dan menjaga harga jual yang kompetitif di pasar lokal.

  7. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
  8. Aktivitas impor yang sehat dan berkelanjutan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara. Dengan membuka hubungan dagang yang baik dengan negara-negara lain, pengusaha turut membantu meningkatkan devisa negara dan menciptakan lapangan kerja.

  9. Memperluas pilihan produk
  10. Melalui impor, Anda memiliki akses ke produk-produk berkualitas tinggi dan unik dari berbagai negara. Ini memungkinkan mereka untuk memperluas pilihan produk yang ditawarkan kepada konsumen, meningkatkan reputasi merek, dan menciptakan keunggulan kompetitif di pasar lokal.

Jenis-jenis Impor

Ada beberapa jenis impor yang perlu Anda pahami berdasarkan kegiatannya dan juga bentuknya.

  • Jenis impor berdasarkan kegiatannya

    Berikut ini penjelasan lengkapnya yang dilansir dari laman resmi Bea Cukai Bekasi

    1. Impor untuk dipakai, yaitu aktivitas mengangkut produk dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia dengan tujuan untuk dipakai atau dimiliki.
    2. Impor sementara, yaitu aktivitas mengangkut produk luar negeri ke dalam wilayah Indonesia dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri. Jangka waktu paling lama adalah 3 tahun setelah proses impor dilakukan.
    3. Impor lanjutan, yaitu aktivitas mengangkut produk luar negeri ke dalam wilayah Indonesia menggunakan transportasi pengangkut tanpa harus melalui proses pembongkaran terlebih dahulu.
    4. Impor untuk ditimbun, yaitu aktivitas mengangkut produk luar negeri ke dalam wilayah Indonesia menggunakan transportasi pengangkut melalui proses pembongkaran terlebih dahulu.
    5. Impor untuk re-ekspor, yaitu aktivitas mengangkut produk yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk dikirim kembali ke luar negeri apabila pesanannya tidak sesuai, rusak, salah kirim, terjadi perubahan regulasi, serta tidak memenuhi syarat teknis.
  • Jenis impor berdasarkan bentuknya

    Berdasarkan bentuknya, berikut ini beberapa jenis impor yang perlu Anda pahami:

    1. Impor barang dagangan, yaitu aktivitas mengangkut barang dari luar negeri untuk dijual kembali atau digunakan dalam produksi barang lain.
    2. Impor bahan baku, yaitu aktivitas mengangkut bahan mentah atau setengah jadi yang diimpor untuk digunakan dalam proses produksi.
    3. Impor mesin dan peralatan, yaitu aktivitas mengangkut mesin, peralatan, atau komponen teknologi tinggi dari luar negeri untuk digunakan dalam berbagai sektor industri.
    4. Impor produk pertanian, yaitu aktivitas mengangkut produk pertanian dari luar negeri yang tidak ada di dalam negeri. Misalnya impor produk buah-buahan atau produk hortikultura.
    5. Impor produk minyak dan gas, yaitu aktivitas mengangkut minyak mentah dan produk lainnya yang masih terkait industri minyak dan gas.
    6. Impor barang mewah, yaitu aktivitas mengangkut barang-barang mewah seperti mobil, perhiasan, dan barang elektronik canggih ke dalam negeri.

Syarat dan Cara Melakukan Impor

Jika Anda tertarik untuk melakukan kegiatan ini, berikut beberapa tahapan yang harus dijalani dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku:

  1. Menentukan produk yang akan diimpor
  2. Memilih barang yang akan dibeli dari luar negeri perlu dilakukan dengan cermat. Pastikan bahwa barang tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak termasuk dalam daftar barang terlarang atau berlisensi khusus.

  3. Melakukan pendaftaran sebagai importir
  4. Sebelum memulai proses impor, Anda harus terdaftar sebagai importir di Bea Cukai. Lakukan pendaftaran dan peroleh izin importir yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

  5. Menentukan jalur impor
  6. Bea Cukai menyediakan jalur impor yang berbeda, seperti jalur hijau, jalur kuning, dan jalur merah tergantung pada risiko dan kompleksitas barang. Pastikan Anda mengetahui jalur yang tepat untuk barang yang akan diimpor.

  7. Menghitung bea masuk dan pajak
  8. Penting bagi Anda untuk melakukan perhitungan bea masuk dan pajak impor dengan benar. Sebab, perhitungan ini akan mempengaruhi biaya total impor dan kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi.

  9. Mengurus dokumen impor
  10. Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk proses impor, seperti faktur komersial, packing list, dan dokumen pengiriman. Persiapkan dan lengkapi dokumen-dokumen tersebut sebelum barang tiba di pelabuhan.

  11. Menjalani proses pemeriksaan dan pengecekan barang
  12. Setelah barang tiba di pelabuhan, Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

    Lakukan pembayaran bea masuk dan pajak sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan sebelumnya. Pastikan pembayaran dilakukan tepat waktu agar proses impor dapat berjalan lancar.

  13. Mengambil barang
  14. Setelah proses pemeriksaan dan pembayaran selesai, Anda dapat membebaskan barang dari pelabuhan dan mengambilnya untuk didistribusikan atau dijual.

Penting bagi setiap pengusaha untuk melakukan kegiatan impor dengan bijaksana, memahami risiko yang terkait, serta beradaptasi dengan perubahan pasar global untuk tetap menjadi pemain yang kompetitif dalam perdagangan internasional.

Untuk urusan pembiayaan, Anda bisa memanfaatkan produk-produk perdagangan dari CIMB Niaga. Anda bisa mengajukan Usance Payable At Sight (UPAS) sebagai fasilitas pembiayaan non cash loan kepada untuk pembayaran LC secara berjangka. Dengan fasilitas UPAS CIMB Niaga ini, Anda bisa memenuhi kewajiban pembayaran kepada penjual di dalam dan luar negeri atas dasar LC yang diterbitkan.

CIMB Niaga juga menyediakan pembiayaan jangka pendek kepada nasabah importir untuk melunasi kewajiban tagihan impor yang akan datang melalui fasilitas Trust Receipt (TR). Dengan begitu, Anda bisa mengeluarkan barang terlebih dahulu dari pelabuhan untuk menghindari demurrage dan storage charge.

Selain itu, CIMB Niaga juga menawarkan fasilitas Domestic Letter of Credit (SKBDN) dan Letter of Credit Import. Informasi lebih lengkapnya, silahkan klik di sini.

Produk Terkait

Usance Payable At Sight (UPAS)

Usance Payable At Sight (UPAS) merupakan fasilitas pembiayaan non cash loan kepada nasabah (importir) untuk pembayaran LC secara berjangka, namun eksportir tetap mendapatkan pembayarannya secara langsung (sight) dari CIMB Niaga.

Trust Receipt

Trust Receipt (TR) merupakan pembiayaan jangka pendek kepada nasabah (importir) untuk melunasi kewajiban tagihan impor yang datang (post import financing).

Domestic Letter of Credit (SKBDN)

SKBDN merupakan komitmen CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan lokal nasabah (pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada penjual apabila dokumen yang dipresentasikan sesuai dengan persyaratan SKBDN.

Letter of Credit Import

Import Letter of Credit merupakan komitmen CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan internasional nasabah (importir/pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada eksportir/penjual apabila dokumen yang dipresentasikan sesuai dengan persyaratan letter of credit.