www.cimbniaga.co.id production

Apa Itu Eksportir? Ini Syarat dan Cara Memulainya dari Nol

 

“Menjadi seorang eksportir bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan apabila dijalani dengan sungguh-sungguh. Namun, Anda perlu mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan dalam pembahasan berikut ini.”

Eksportir memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Sebagai negara dengan beragam sumber daya alam dan produk unggulan, ekspor menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. 

Seorang eksportir bertanggung jawab untuk mengirimkan produk-produk Indonesia ke pasar internasional, sehingga membantu perkembangan perdagangan internasional. Eksportir membutuhkan Letter of Credit yang merupakan jaminan pembayaran.

Anda bisa menggunakan produk Letter of Credit atau SKBDN Advising dari CIMB Niaga yang memiliki proses cepat dan otentik dalam penerimaan instrumen LC/SKBDN dari bank pembuka LC/SKBDN. Simak hal apa saja yang harus Anda persiapkan jika ingin menjadi eksportir dalam pembahasan di bawah ini.

Apa Itu Eksportir?

Eksportir adalah individu atau perusahaan yang menjual produk berupa barang maupun jasa ke negara lain. Dalam perekonomian suatu negara, ekspor merupakan kegiatan yang penting karena dapat meningkatkan pendapatan nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan teknologi.

Ada banyak jenis eksportir, mulai dari perusahaan besar hingga perusahaan kecil. Perusahaan besar biasanya mengekspor barang-barang yang memiliki nilai tinggi, seperti elektronik, mesin, dan produk manufaktur lainnya. 

Sementara perusahaan kecil biasanya mengekspor barang-barang yang memiliki nilai lebih rendah, seperti produk pertanian, makanan, dan kerajinan tangan.

Baca juga: Ekspor: Manfaat, Pembiayaan, dan Prosedurnya

Jenis-jenis Eksportir

Ada beberapa jenis eksportir, yaitu eksportir produsen dan eksportir non produsen yang akan dibahas lebih lanjut di bawah ini:

  1. Eksportir produsen
  2. Eksportir produsen adalah perusahaan yang memproduksi barang dan menjualnya ke luar negeri. Perusahaan ini biasanya memiliki skala besar dan memiliki jaringan distribusi yang luas.

  3. Eksportir non produsen
  4. Eksportir non produsen adalah perusahaan yang mengekspor barang yang tidak mereka produksi sendiri. Jenis eksportir ini biasanya bertindak sebagai perantara antara produsen dan pembeli di negara lain.

Syarat Menjadi Eksportir

Melansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, eksportir harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berbentuk badan hukum
  2. Eksportir haruslah jenis usaha kelompok yang berbadan Hukum dalam bentuk firma, CV (Commanditaire Vennootschap), PT (Perseroan Terbatas), Persero (Perusahaan Perseroan), Perum (Perusahaan Umum), dan Perjan (Perusahaan Jawatan)

  3. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. NPWP merupakan identitas wajib pajak yang digunakan untuk administrasi perpajakan. Eksportir merupakan wajib pajak yang memiliki kewajiban perpajakan, baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

    Dengan memiliki NPWP, eksportir dapat menjalankan kegiatan ekspornya dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  5. Mempunyai surat izin resmi
  6. Jika ingin melakukan ekspor suatu produk ke luar negeri, Anda memerlukan salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
  • Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
  • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan memenuhi persyaratan di atas, Anda akan selangkah lebih dekat menjadi seorang eksportir resmi.

Baca juga: Surat Perjanjian Kerjasama, Pahami Jenis dan Fungsinya

Cara Menjadi Eksportir dari Nol

Jika tertarik untuk menjadi eksportir, berikut ini beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Menentukan jenis produk yang akan di ekspor
  2. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memilih produk yang tepat untuk diekspor. Produk yang Anda pilih harus memiliki kualitas yang baik, harga yang kompetitif, dan permintaan yang tinggi di pasar internasional. 

    Anda juga perlu melakukan riset untuk mengetahui negara-negara yang memiliki potensi pasar yang besar untuk produk Anda.

  3. Melakukan perizinan
  4. Untuk mengekspor barang, Anda perlu mendapatkan izin ekspor dari pemerintah. Izin ekspor ini biasanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. 

    Persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor berbeda-beda, tergantung jenis barang yang Anda ekspor. 

  5. Memiliki akun bank
  6. Untuk menjadi eksportir, Anda tentunya harus memiliki akun bank untuk mengelola keuangan bisnis ekspor. Akun bank bisa digunakan untuk menerima pembayaran dari pembeli asing, membayar biaya ekspor, dan menyimpan dana Anda.

    Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat memilih akun bank untuk bisnis ekspor. Anda perlu memilih bank yang memiliki jaringan internasional yang luas untuk memudahkan Anda melakukan transaksi dengan pembeli asing. 

    Selain itu, Anda juga perlu memilih bank yang menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis ekspor Anda. Dengan memilih akun bank yang tepat, Anda dapat membuat proses ekspor menjadi lebih lancar dan lebih efisien.

    Baca juga: Pinjam Uang di Bank untuk Bisnis Dengan Mudah dan Cepat

  7. Menentukan negara tujuan ekspor
  8. Sebelum melakukan ekspor, penting untuk memilih negara tujuan ekspor yang tepat. Negara tujuan ekspor harus memiliki potensi pasar yang besar untuk produk yang akan diekspor. 

    Anda perlu mencari tahu banyaknya jumlah penduduk, tingkat pendapatan, dan tingkat konsumsi masyarakat di negara yang menjadi tujuan. Penentuan negara tujuan ekspor yang tepat akan sangat membantu dalam meningkatkan keberhasilan kegiatan ekspor.

  9. Mempersiapkan dokumen yang menjadi persyaratan ekspor
  10. Untuk melakukan perdagangan ke luar negeri, seorang eksportir perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2022, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Invoice yang berisi informasi mengenai barang yang diekspor, seperti jenis barang, kualitas, kuantitas, harga, dan persyaratan pengiriman.
  • Shipping instruction/shipping order yang berisi instruksi kepada perusahaan pelayaran mengenai cara pengiriman barang, seperti jenis kapal yang digunakan, pelabuhan tujuan, dan syarat-syarat pengiriman.
  • Packing list yang berisi informasi mengenai jumlah, jenis, dan ukuran barang yang diekspor.

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk proses kepabeanan, memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, dan untuk melindungi hak-hak Anda sebagai eksportir.

Mempersiapkan dokumen yang menjadi persyaratan ekspor sangat penting untuk kelancaran proses ekspor. Eksportir harus memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan benar sebelum melakukan ekspor.

Menjadi eksportir memang merupakan bisnis yang menjanjikan, tetapi juga memiliki tantangan tersendiri. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memulai usaha ini dari nol.

Manfaatkan Letter of Credit atau SKBDN Advising CIMB Niaga 

Dalam melakukan ekspor suatu produk, Anda akan memerlukan sebuah jaminan pembayaran (Letter of Credit). Agar bisa menjadi eksportir yang sukses, Anda bisa menggunakan produk Letter of Credit atau SKBDN Advising dari CIMB Niaga.

Dengan jaringan korespondensi nasional dan internasional luas yang dimiliki oleh CIMB Niaga, proses penerimaan instrumen LC/SKBDN dari bank pembuka akan lebih cepat dan otentik. Penerimaan LC/SKBDN Advising nantinya bisa Anda terima melalui Unit Trade Desk CIMB Niaga terdekat. Untuk mengetahui berbagai fitur dan keuntungan menarik lainnya, kunjungi halaman ini.

Produk Terkait

Letter of Credit atau SKBDN Advising

Letter of Credit atau SKBDN Advising merupakan jasa penerusan LC/SKBDN yang diterima dari Bank Pembuka LC/SKBDN kepada nasabah penerima LC/SKBDN atau kepada Bank Penerima LC/SKBDN berikutnya, sesuai instruksi dalam LC/SKBDN tersebut ataupun sesuai instruksi dari eksportir

Pre-Shipment Financing

Pre-Shipment Financing/Kredit Ekspor merupakan fasilitas pinjaman modal kerja dengan dasar transaksi ekspor kepada nasabah baik berdasarkan LC (Letter of Credit) maupun non-LC.

Outward Documentary Collections (DP or DA)

  Outward Documentary Collections merupakan layanan penanganan dokumen perdagangan/ekspor dengan skema non-LC yang diberikan oleh CIMB Niaga atas permintaan nasabah (penjual/eksportir) dalam hal pengiriman dan penagihan kepada pembeli/importir melalui bank pembeli/importir, yang menggunakan mekanisme pembayaran Documents Against Payment (D/P) atau Documents Against Acceptance (D/A).  

Negosiasi & Diskonto Wesel Ekspor

Negosiasi Wesel Ekspor (NWE) & Diskonto Wesel Ekspor (DWE) merupakan pembiayaan LC Ekspor atau SKBDN sesuai dengan limit fasilitas NWE dan DWE Nasabah Eksportir setelah realisasi pengapalan barang tanpa perlu menunggu datangnya proceed pembayaran tagihan ekspor dari bank pembuka LC/SKBDN (issuing bank).