Ini dia cara praktis ubah cicilan kartu kredit hingga tenor 36 bulan dengan bunga kompetitif lewat OCTO Mobile (atau sebelumnya bernama Go Mobile)
Sisi Depan
Sisi Belakang
Kartu Kredit CIMB Niaga Anda dikirim dalam keadaan tidak aktif dan dapat diaktifkan melalui Layanan CIMB Niaga 14041 atau +6221-29978888 dari luar negeri atau kirim SMS ke 81418 atau +62816101418 (dari provider luar negeri) dari nomor ponsel yang terdaftar pada sistem CIMB Niaga dengan format :
AKT <spasi> TCOK <spasi> 4 digit terakhir kartu kredit <spasi> tanggal lahir DDMMYYYY
Contoh: AKT TCOK 1234 14041999
Anda juga bisa aktivasi lewat OCTO Mobile dengan cara:
1. Klik menu titik tiga di kanan atas dan pilih Activate/Aktivasi kartu.
2. Pilih YES
3. Buat PIN Kartu Kredit dengan 6 digit angka yang Anda hendaki.
4. Masukkan PIN OCTO Mobile Anda untuk konfirmasi akhir.
5. Berhasil! Kartu kredit Anda telah aktif dan PIN kartu kredit Anda telah sukses dibuat.
Per 1 Juli 2020, seluruh transaksi kartu kredit dalam negeri baik melalui mesin EDC, ATM, e-Banking CIMB Niaga, maupun Layanan CIMB Niaga 14041 wajib menggunakan PIN yang terdiri dari 6 (enam) digit angka nomor rahasia yang khusus diberikan kepada Pemegang Kartu. Pelajari lebih lanjut di sini
Ini dia cara praktis ubah cicilan kartu kredit hingga tenor 36 bulan dengan bunga kompetitif lewat OCTO Mobile (atau sebelumnya bernama Go Mobile)
Nikmati fasilitas perubahan transaksi kartu kredit menjadi cicilan tetap dengan bunga cicilan sampai dengan 0,99% per bulan
Sekarang Anda bisa lebih nyaman mengatur pengeluaran bulanan Anda dengan mengubah tagihan kartu kredit bulanan menjadi cicilan dengan bunga cicilan sampai dengan 0,99% per bulan
1. Klik menu titik tiga di kanan atas dan pilih Block Card.
2. Klik AGREE AND CONTINUE dengan syarat & ketentuan yang tertera
3. Konfirmasi dengan PIN OCTO Mobile
4. Berhasil! Kartu kredit Anda telah diblokir sementara dimana Anda dapat melakukan batal blokir dalam 3 hari ke depan. Lewat dari 3 hari, maka status blokir kartu kredit akan bersifat permanen.
1. Kartu Kredit yang sudah Anda blokir sementara (3 hari setelah Anda melakukan blokir) dapat kembali diaktifkan / batal blokir dengan klik menu titik tiga di kanan atas dan pilih Unblock this Card.
2. Klik AGREE AND CONTINUE dengan syarat & ketentuan yang tertera
3. Konfirmasi dengan PIN OCTO Mobile
4. Berhasil! Kartu kredit Anda yang sebelumnya terblokir telah berhasil diaktifkan kembali / batal blokir. Status update akan memerlukan waktu sekitar 10 – 15 menit.
Demi kenyamanan Anda, CIMB Niaga menyediakan fasilitas Kartu Tambahan atas Kartu Kredit/Kartu Syariah yang Anda miliki. Limit Kredit Kartu Tambahan akan sama dengan Kartu Utama namun bila diperlukan Anda dapat mengajukan limit kredit yang berbeda untuk Kartu Tambahan Anda. Pengajuan dapat dilakukan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 (kartu Regular) atau 1500800 (untuk pemegang kartu JCB Ultimate, World MasterCard, Visa Infinite, Visa Preferred Infinite, World ALL Accor Live Limitless).
Dengan perbedaan limit kredit antara Kartu Tambahan dan Kartu Utama, mohon dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Lakukan Pembayaran Langsung ke nomor Kartu Tambahan
Pembayaran langsung ke nomor Kartu Tambahan akan segera memperbarui kondisi limit kredit yang dapat digunakan oleh Kartu Tambahan Anda.
2. Limit Kredit Kartu Tambahan diperbarui setelah melewati periode cetak tagihan
Limit Kredit Kartu Tambahan akan kembali penuh/diperbarui setelah melewati periode cetak tagihan. Apabila pembayaran dilakukan melalui nomor
Kartu Kredit Utama maka limit kredit Kartu Tambahan akan diperbarui (kartu dapat digunakan sesuai maksimum limit kredit) setelah cetak tagihan.
Apabila Kartu Tambahan ingin segera digunakan maka pembayaran harus dilakukan langsung ke nomor Kartu Tambahan.
Ilustrasi:
1. Limit Kartu Tambahan sama dengan Kartu Utama:
Limit Kartu Utama : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
Limit Kartu Tambahan : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
Pembayaran tagihan Kartu Tambahan dapat dilakukan melalui nomor Kartu Utama
2. Limit Kartu Tambahan berbeda dengan Kartu Utama:
Limit Kartu Utama : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
Limit Kartu Tambahan : Rp. 5.000.000 (lima juta Rupiah)
Contoh pembayaran sebelum cetak billing:
Pembayaran Kartu Tambahan melalui nomor Kartu Utama di tanggal 5 Januari
- Cycle tagihan di tanggal 17 Januari
- Limit Kartu Tambahan akan kembali seperti semula (sesuai maksimum limit kredit) setelah tanggal 17 Januari
Pembayaran Kartu Tambahan melalui nomor Kartu Tambahan di tanggal 5 Januari
- Cycle tagihan di tanggal 17 Januari
- Limit Kartu Tambahan akan disesuaikan dengan nominal pembayaran
Contoh pembayaran sesudah cetak billing:
Pembayaran Kartu Tambahan melalui nomor Kartu Utama di tanggal 20 Januari
- Cycle tagihan di tanggal 17 Januari
- Limit Kartu Tambahan akan kembali seperti semula (sesuai maksimum limit kredit) setelah tanggal 17 Februari
3. Kartu Tambahan dapat memiliki limit sendiri namun penggunaannya tetap mengikuti ketersediaan limit dari Kartu Utama.
Contoh :
Limit Kartu Tambahan berbeda dengan Kartu Utama:
Limit Kartu Utama : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
Limit Kartu Tambahan : Rp. 5.000.000 (lima juta Rupiah)
Ketersediaan Limit Kartu Utama : Rp. 3.000.000 (tiga juta Rupiah)
Pemegang Kartu Utama maupun Kartu Tambahan hanya bisa menggunakan kartu sesuai ketersediaan limit Kartu Utama (maksimal Rp. 3.000.000,-).