Credit Protector Pro Syariah adalah produk asuransi jiwa dari Sun Life Indonesia yang memberikan pelunasan tagihan Kartu Syariah/Kartu Pembiayaan Syariah jika peserta meninggal dunia, mengalami cacat total tetap, atau terkena penyakit kritis. Perlindungan bisa mencapai hingga 300% dari total tagihan, dan tersedia manfaat tambahan opsional untuk perlindungan tagihan berulang dalam bentuk pembayaran sekaligus.