"Cek rekening penipu dapat menjadi cara untuk melindungi diri dari penipuan online. Simak langkah-langkah berikut ini agar Anda tidak terhindar dari jerat penipuan."
Modus penipuan online dengan meminta transfer uang ke rekening bank merupakan salah satu kejahatan yang sering terjadi di Indonesia. Penting bagi Anda mengetahui bagaimana cara cek rekening penipu agar tidak menjadi korban penipuan.
Kini Anda bisa cek rekening penipu secara online dalam berbagai cara. Hal ini akan membuat Anda lebih aman sebelum bertransaksi keuangan secara online.
Agar terhindar dari segala bentuk penipuan online, CIMB Niaga menyediakan beberapa tips keamanan yang bisa dijadikan wawasan bagi Anda di era digital seperti sekarang ini. Lantas, bagaimana langkah-langkah cek rekening penipu?
Sebelum membahas bagaimana cara cek rekening penipu, Anda perlu mengenali berbagai modus penipuan online terlebih dahulu.
Para penipu mengincar kelalaian dan kelengahan pengguna internet dengan menggunakan beberapa modus seperti berikut:
Anda perlu waspada terhadap investasi yang tidak jelas legalitasnya. Sebab, modus penipuan yang satu ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan iming-iming investasi di bidang tertentu.
Biasanya pelaku menggunakan skema ponzi, yaitu menggunakan uang investasi baru untuk membayar keuntungan investor lama. Ketika dapat investor baru, maka investasi akan runtuh dan merugikan para investor.
Modus penipuan ini merupakan salah satu modus yang paling sering terjadi. Para penipu mengirimkan pesan yang berisi penawaran hadiah untuk membuat korbannya menjadi tergiur.
Biasanya, pelaku penipuan akan meminta korban untuk membayar biaya administrasi atau pajak terlebih dahulu. Pada akhirnya, hadiah yang dijanjikan tersebut tidak akan pernah diberikan.
Pernahkah Anda menerima pesan singkat yang menawarkan pinjaman online dengan bunga rendah dan persyaratan mudah? Waspadalah karena pesan tersebut bisa saja merupakan modus penipuan.
Dalam beberapa kasus, pelaku penipuan yang menggunakan modus pinjaman online ilegal akan mentransfer uang ke rekening korban, meskipun korban tidak pernah meminjam dana.
Modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi atau phising ini juga sering kali memakan banyak korban.
Pelaku penipuan biasanya mengirimkan email atau pesan berisi tautan palsu yang mirip dengan situs resmi, seperti bank atau e-commerce. Jika di klik, tautan tersebut bisa mencuri data pribadi dan keuangan Anda.
Money mule adalah modus penipuan online di mana pelaku memanfaatkan korban untuk memindahkan uang hasil kejahatan seperti penipuan online, penggelapan kartu kredit, atau pembobolan rekening.
Pelaku penipuan ini biasanya menggunakan modus menawarkan pekerjaan dengan gaji menggiurkan, namun tugasnya tidak jelas atau mencurigakan. Misalnya, pekerjaan untuk menerima dan meneruskan uang.
Apakah Anda pernah mengalami salah satu ciri-ciri penipuan online di atas? Jika iya, segera cek rekening penipu untuk memastikannya.
Baca juga: Apa Itu Cyber Crime? Ini Jenis dan Cara Menghindarinya
Melakukan cek rekening penipu bisa dilakukan melalui beberapa situs dan sosial media. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan:
CekRekening.id adalah situs web cek rekening penipu yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Situs ini menyediakan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Untuk cek rekening penipu melalui CekRekening.id, ikuti langkah-langkah berikut:
Jika rekening tersebut terindikasi tindak pidana, maka akan muncul informasi terkait rekening tersebut, seperti nama pemilik rekening, alamat pemilik rekening, dan nama bank.
Situs Lapor.go.id merupakan situs resmi milik Kepolisian Republik Indonesia yang menyediakan layanan pengaduan online.
Selain untuk melaporkan tindak pidana, Anda juga bisa cek rekening penipu sekaligus melaporkan rekening bank yang mencurigakan.
Untuk cek rekening penipu sekaligus melakukan pelaporan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Setelah laporan Anda diterima, petugas kepolisian akan melakukan cek rekening penipu tersebut.
Jika rekening yang Anda laporkan terbukti digunakan untuk melakukan tindak pidana, maka rekening tersebut akan diblokir.
Apabila hasil cek rekening penipu yang dilakukan terbukti melakukan penipuan, Anda perlu melaporkan rekening tersebut agar tidak ada korban lainnya.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan rekening tersebut, yaitu:
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan rekening penipu ke bank terkait. Bank akan melakukan cek rekening penipu tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk membekukan rekening tersebut.
Caranya dengan menghubungi call center bank tersebut atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Anda akan diminta untuk memberikan informasi terkait nomor rekening, nama bank, dan keterangan mengenai penipuan yang Anda alami.
Pihak bank nantinya akan membantu melakukan pemblokiran rekening agar tidak disalahgunakan untuk melakukan penipuan kembali.
Cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi akan melakukan cek rekening penipu dan apabila rekening tersebut terindikasi penipuan, maka polisi akan mengambil tindakan hukum.
OJK juga menerima laporan perlindungan konsumen, termasuk penipuan. Anda dapat melaporkan rekening penipu melalui situs resmi OJK atau menghubungi call center OJK di nomor 157 dan WhatsApp 081-157-15-157.
OJK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah penipuan di sektor jasa keuangan.
Segera buat laporan apabila hasil cek rekening penipu yang Anda lakukan terindikasi melakukan penipuan.
Jangan lupa melampirkan bukti penipuan yang valid, seperti screenshot percakapan, foto bukti transfer, atau dokumen lainnya agar laporan Anda cepat ditindaklanjuti.
Baca juga: 6 Cara Melaporkan Penipuan Online yang Perlu Anda Tahu
Modus penipuan online sering memanfaatkan kelengahan korbannya. Berikut ini sejumlah tips penting yang bisa dilakukan agar tidak menjadi korban penipuan online:
Penipuan online sering dilakukan dengan modus mengaku sebagai pihak bank, instansi pemerintah, atau perusahaan resmi lain.
Pelaku penipuan online akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi atau data perbankan. Hindari menjawab panggilan dari nomor tidak dikenal.
Kode OTP (One Time Password) adalah kode rahasia yang dikirimkan ke ponsel Anda untuk memverifikasi identitas Anda saat melakukan transaksi online.
Kode OTP ini penting untuk dijaga kerahasiaannya, karena jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, mereka dapat menggunakannya untuk mengakses akun Anda.
Oleh karena itu, jangan pernah membagikan kode OTP Anda kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi resmi lainnya.
Kombinasi password yang mudah ditebak akan memudahkan pelaku kejahatan untuk masuk ke akun Anda. Oleh karena itu, sebaiknya gunakan kombinasi password yang kuat dan sulit ditebak.
Itulah beberapa cara cek rekening penipu beserta cara melaporkannya yang bisa Anda lakukan. Selain tips-tips di atas, hindari membagikan informasi pribadi di media sosial, seperti nomor telepon, alamat rumah, atau nomor rekening bank.
Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan di media sosial, sebaiknya abaikan atau segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan lupa untuk cek rekening penipu sebagai barang bukti.
Selaku perbankan, CIMB Niaga tidak hanya menawarkan produk keuangan saja, melainkan juga menyediakan berbagai tips keamanan untuk transaksi perbankan. Nasabah disarankan untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi perbankan secara detail.
Anda sebaiknya selalu waspada dengan modus penipuan menggunakan metode phising, smishing, vishing, dan metode lainnya. Pastikan Anda tidak memberikan informasi transaksi kartu kredit, kartu debit, internet banking, mobile banking, hingga e-commerce kepada orang lain. Kunjungi halaman ini untuk informasi selengkapnya.
Referensi:
https://cekrekening.id/home#tentang-kami
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/111
https://govtech.ksp.go.id/waspada-terhadap-pesan-penipuan-berkedok-undian.html
https://pasarmodal.ojk.go.id/News/Detail/20464
https://www.kominfo.go.id/content/detail/36473/siaran-pers-no-293hmkominfo082021-tentang-waspada-jerat-penipuan-online-kominfo-tunjukkan-5-modus-pelaku-dan-langkah-pelindungan-data/0/siaran_pers
https://www.kominfo.go.id/content/detail/27912/apa-yang-harus-dilakukan-jika-jadi-korban-penipuan-online-ini-solusi-kominfo/0/sorotan_media
https://pasarmodal.ojk.go.id/News/Detail/20598
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sumut/baca-artikel/16202/Bahaya-Kejahatan-Scam.html
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kph/id/data-publikasi/artikel/2820-sp4n-lapor-layanan-aspirasi-dan-pengaduan-online-rakyat.html
Hati-hati dengan modus penipuan phishing
Hati-hati dengan modus penipuan smishing
Hati-hati dengan modus penipuan vishing