Cyber crime atau kejahatan siber semakin hari semakin marak terjadi. Hal ini tidak lepas dari perkembangan teknologi digital yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi hingga berbelanja hanya dengan bermodalkan akses internet saja.
Namun, perkembangan teknologi tersebut juga dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus kejahatan yang mengandalkan sebuah jaringan internet atau biasa disebut cyber crime.
Cyber crime adalah kejahatan di dunia maya yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk mencuri data pribadi seseorang demi kepentingan pribadi. Aksi cyber crime dapat memberikan kerugian secara materil maupun non materil bagi para korbannya.
Umumnya para pengguna internet masih kurang menyadari betapa pentingnya keamanan data diri yang seharusnya bersifat rahasia. Informasi yang terlihat sepele seperti nomor handphone, lokasi, media sosial, hingga tanda tangan bisa menjadi incaran pelaku cyber crime untuk melancarkan aksinya.
Guna mengatasi cyber crime yang tidak mengenal ruang dan waktu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU tersebut secara umum digunakan untuk mengatur transaksi elektronik dan mengatur cyber crime.
Sebagai orang yang turut memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam sehari-hari, penting bagi Anda untuk mengenali jenis-jenis cyber crime dan bagaimana cara menghindarinya. Sebab, para pelaku cyber crime biasanya menargetkan informasi pribadi yang bersifat rahasia untuk disebarluaskan ke publik.
Ada berbagai jenis cyber crime yang biasa dipakai oleh pelaku kejahatan ini. Anda perlu memahaminya dengan baik agar tidak menjadi salah satu korban atau bahkan secara tidak sadar menjadi pelakunya. Berikut jenis-jenis cyber crime yang sering terjadi:
Pelaku cyber crime sering kali melakukan penipuan untuk memperoleh data pribadi korban yang sifatnya rahasia. Pencurian data atau phising biasanya menargetkan data pribadi seperti nama atau alamat, data akun, serta data finansial perbankan maupun dompet digital.
Sesuai namanya, phising merupakan tindakan untuk memancing korban memberikan informasi pribadi mereka tanpa paksaan dan tanpa disadari. Jenis cyber crime ini paling sering memakan korban karena pelaku biasanya memperkenalkan diri sebagai pihak dari yang berwenang.
Anda perlu mewaspadai jika menerima e-mail atau pesan di media sosial yang mengatasnamakan institusi tertentu. Selalu cari tahu terlebih dahulu apakah alamat e-mail dan akun sosial media tersebut resmi atau tidak agar tidak menjadi korban kejahatan siber jenis ini.
Jenis cyber crime yang satu ini merupakan tindakan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang disimpan pengguna melalui internet. Pemalsuan data biasanya menyasar dokumen-dokumen pada e-commerce dengan cara membuat data di dalamnya seolah salah ketik yang bisa menguntungkan sang pelaku.
Cyber crime bukan hanya menargetkan pencurian data saja, melainkan juga pencurian uang. Para pelaku bisa mencuri sejumlah uang yang Anda simpan di bank maupun dompet digital dengan cara meminta kode OTP (One-Time Password).
Menurut Kemkominfo, pelaku cyber crime yang berhasil mendapatkan kode OTP akan membuat keamanan dompet digital yang Anda miliki tidak lagi terjamin. Modus yang biasa mereka jalankan adalah dengan bertindak seolah-olah dari pihak bank, kemudian menghubungi korban dan meminta kode OTP perbankan miliknya.
Pencurian informasi kartu kredit atau dikenal dengan istilah skimming bukan hanya merugikan Anda, tetapi juga merugikan pihak bank terkait. Aksi ini dilakukan secara ilegal dengan membuat informasi yang mirip seperti yang tercantum pada kartu ATM.
Aksi skimming tidak hanya dilakukan melalui mesin ATM saja, tetapi juga bisa melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa ditemukan di kasir-kasir toko perbelanjaan. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk selalu memeriksa apakah ada kejanggalan pada mesin ATM seperti kabel yang terlepas misalnya.
Penyebarluasan konten ilegal juga merupakan salah satu bentuk cyber crime. Konten ilegal dilakukan oleh pelakunya dengan memberikan informasi yang tidak benar, bahkan melanggar hukum. Contohnya yaitu berita bohong atau hoax, pornografi, informasi yang bersifat SARA, hingga informasi negara yang sifatnya sangat rahasia.
Cyber crime bisa terjadi pada individu atau perusahaan tanpa terkecuali. Meski begitu, Anda dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah terjadinya cyber crime. Berikut beberapa cara menghindari cyber crime yang perlu Anda pahami:
WiFi publik merupakan fasilitas internet gratis yang kerap dimanfaatkan banyak orang. Sayangnya jaringan WiFi publik rentan dimasuki oleh pelaku cyber crime yang akan membuat data dan informasi pribadi penggunanya dapat diambil.
Oleh karena itu, sebaiknya Anda melakukan beberapa tips berikut ini agar lebih aman mengakses WiFi publik:
Meski terdengar sepele, kata sandi yang diganti dengan rutin dapat menjadi salah satu cara mencegah terjadinya cyber crime. Mengganti kata sandi dapat menjaga informasi atau data pribadi Anda yang tersimpan dalam sebuah akun.
Pastikan Anda mengganti kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak untuk menghindari peretasan. Dinas Komunikasi dan Informatika menyarankan Anda untuk membuat kata sandi dengan kriteria sebagai berikut:
Saat ini sudah banyak sosial media yang menyediakan fitur autentikasi dua faktor (2FA) sebagai salah bentuk pencegahan cyber crime. Autentikasi dua faktor adalah metode keamanan yang membutuhkan dua bentuk identifikasi agar dapat mengakses data.
Autentikasi dua faktor atau 2FA biasanya dilakukan melalui verifikasi SMS atau WhatsApp. Perlu diingat bahwa kode OTP yang nantinya Anda dapatkan sebaiknya tidak diberitahukan kepada orang lain. Dengan mengaktifkan fitur 2FA, Anda dapat melindungi informasi data pribadi dari tindak pencurian ilegal.
Itulah beberapa cara mencegah cyber crime yang dapat Anda lakukan saat kejahatan ini semakin merajalela. Para pelaku cyber crime tidak tanggung-tanggung untuk melancarkan penipuan lewat e-mail (phishing), penipuan lewat SMS (smishing), penipuan lewat telepon (vishing), penipuan lewat akun palsu sosmed, dan penipuan lewat domain website palsu.
CIMB Niaga selaku perbankan tidak hanya menawarkan produk keuangan saja, melainkan juga memiliki sejumlah tips keamanan saat melakukan transaksi perbankan. Anda sebaiknya selalu berhati-hati dalam memberikan informasi perbankan baik itu transaksi kartu kredit, kartu debit, internet banking, mobile banking, hingga e-commerce. Temukan informasi lengkapnya di sini.
Hati-hati dengan modus penipuan phishing
Hati-hati dengan modus penipuan smishing
Hati-hati dengan modus penipuan vishing
Hati-hati dengan modus penipuan lewat media sosial