Cari tahu mengenai seputar FAQ BizChannel@CIMB di sini
INFORMASI UMUM | |
1 | Q: Apakah itu BizChannel@CIMB? |
A: BizChannel@CIMB merupakan layanan Internet Banking terbaru yang lebih handal dan canggih, dirancang khusus untuk nasabah perusahaan dalam melakukan pengelolaan keuangan dan day-to-day transactions. |
|
2 | Q : Apakah ada layanan yang dapat dihubungi untuk bertanya perihal BizChannel@CIMB? |
A : BizChannel@CIMB memiliki contact center BizChannel Support yang bisa dihubungi di nomor 14042 (Dial 1) atau +6221 80655111 dari luar Indonesia atau melalui email : bizchannel.support@cimbniaga.co.id. |
|
3 | Q: Apa saja yang dapat dilakukan melalui BizChannel@CIMB? |
A: Secara garis besar fitur yang dimiliki oleh BizChannel@CIMB adalah sbb:
|
|
4 | Q: Bagaimana untuk mendaftar BizChannel@CIMB? |
A: Silakan unduh formulir berikut ini untuk dilengkapi dan ditanda tangan oleh pihak berwenang sesuai Anggaran Dasar Perusahaan. Formulir diserahkan ke cabang pembuka rekening atau ke cabang terdekat untuk proses lebih lanjut. Silakan klik disini untuk mengunduh Aplikasi pendaftaran BizChannel@CIMB. |
|
5 | Q: Apakah aman menggunakan aplikasi BiChannel@CIMB? |
A: BizChannel@CIMB dilengkapi fitur keamanan sbb:
Session time-out dari halaman BizChannel@CIMB jika tidak ada aktivitas selama 10 menit. |
|
6 | Q: Browser jenis apa yang dibutuhkan untuk mengakses BizChannel@CIMB? |
Kami menyarankan penggunaan browser dan versi berikut untuk mengakses BizChannel@CIMB sbb:
|
BizChannel@CIMB Mobile | |
1 | Q: Apakah itu BizChannel@CIMB Mobile? |
A: BizChannel@CIMB Mobile merupakan aplikasi Mobile Banking yang menawarkan kepada nasabah berbagai kebutuhan perbankan harian, yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja langsung dari smartphone. |
|
2 | Q : Fitur apa saja yang ditawarkan pada BizChannel@CIMB Mobile? |
A:
|
|
3 | Q: Bagaimana cara login menggunakan BizChannel@CIMB Mobile? |
A: Untuk pengguna Bizchannel, baru berikut langkah-langkahnya:
|
INFORMASI SUKU BUNGA DASAR KREDIT |
Temukan informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di sini |
Sehubungan dengan penyediaan Jasa berupa layanan BizChannel@CIMB oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk. (selanjutnya disebut sebagai “Bank”) atas permintaan pemohon (selanjutnya disebut “Nasabah”) berdasarkan Formulir Aplikasi BizChannel@CIMB, maka atas pemberian dan penggunaan layanan BizChannel@CIMB tunduk pada Ketentuan dan Persyaratan BizChannel@CIMB (selanjutnya disebut sebagai “KP BizChannel@CIMB”) dibawah ini.
I. KETENTUAN UMUM
Untuk setiap tambahan fitur/layanan maupun ketentuan dan persyaratan masing-masing produk/fitur/layanan yang belum diatur dalam KP BizChannel@CIMB ini, akan diatur tersendiri dalam Ketentuan dan Persyaratan Khusus (“KP Khusus”) yang merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan dengan KP BizChannel@CIMB ini. Apabila terdapat perbedaan antara ketentuan yang diatur dalam KP BizChannel@CIMB ini dengan KP Khusus, maka yang berlaku adalah ketentuan yang diatur dalam KP Khusus.
II. DEFINISI
yang wajib dipilih oleh Nasabah dalam Formulir Aplikasi BizChannel@CIMB sesuai dengan kebutuhan Nasabah.
yang masing-masing ditunjuk oleh Nasabah berdasarkan Formulir Aplikasi BizChannel@CIMB dan dilengkapi dengan perangkat pengaman (security device) berupa password Administrator yang wajib digunakan setiap kali melakukan akses ke BizChannel@CIMB.
Penggunaan istilah yang dimulai dengan huruf kapital dalam KP Khusus memiliki pengertian yang sama dengan pengertian yang diberikan dalam butir II. 2 KP BizChannel ini kecuali diatur sebaliknya
III. PENDAFTARAN BizChannel@CIMB
IV. TRANSAKSI
V. BIZCHANNEL DESK
VI. REKENING PIHAK KETIGA
VII. BIAYA
VIII. LISENSI PERANGKAT LUNAK
IX. BUKTI
X. TANGGUNG JAWAB
XI. FORCE MAJURE
XII. PERUBAHAN DATA
Dalam hal Nasabah bermaksud untuk melakukan perubahan atas data yang dicantumkan dalam Formulir Aplikasi BizChannel@CIMB dan/atau perubahan data terkait Kuasa Nasabah, maka Nasabah wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bank dalam bentuk dan isi yang disetujui Bank, selambat-lambatnya 15(limabelas) hari kerja sebelum tanggal efektif perubahan.
XIII. PENGHENTIAN BIZCHANNEL@CIMB
XIV. PERSYARATAN DAN JAMINAN
XV. PERUBAHAN DAN KEBERLAKUAN SEBAGIAN
XVI. PENYELESAIAN SENGKETA
Setiap sengketa yang timbul menurut atau berdasarkan ketentuan dalam KP BizChannel@CIMB dan KP Khusus akan diselesaikan dengan cara sebagai berikut:
XVII. KOMITMEN ANTI-SUAP DAN KORUPSI
XVIII. LAIN-LAIN
Setiap dan seluruh kuasa yang diberikan untuk pelaksanaan BizChannel@CIMB dalam KP
USER ID | |
1 | Q: Apakah yang dimaksud dengan user Sysadmin1 dan Syadmin2? |
|
|
2 | Q: Apakah yang dimaksud dengan user Maker, Approver, dan Releaser?Apa yang dimaksud dengan user maker, approver dan releaser? |
|
RESET PASSWORD | |
1 | Q: Bagaimana cara untuk mereset password user? |
A: Berikut langkah-langkah untuk reset password user id:
|
|
2 | Q: Bagaimana apabila saya lupa password Sysadmin1 dan Sysadmin2? |
|
|
3 | Q: Tipe user apa saja yang bisa menggunakan fitur forgot password? |
A: Semua tipe user (SysAdmin1, SysAdmin2, Maker, Approver, Releaser, Single User) bisa menggunakan fitur forgot password, selama memiliki nomor HP dan e-mail aktif yang terdaftar pada akun user BizChannel@CIMB | |
4 | Q: Bagaimana apabila saya tidak menerima e-mail/SMS Reset key saat melakukan reset password? |
|
|
5 | Q: Bagaimana bila tidak bisa masuk sebagai Sysadmin1 dan Sysadmin2 namun saya masih mengingat passwordnya? |
|
|
6 | Q: Bagaimana jika user sysadmin1 dan sysadmin2 saya terkunci (locked) dan saya lupa password? |
|
|
7 | Q: Bagaimana jika user maker/approver/releaser saya terkunci (locked)? |
Berikut langkah-langkah untuk unlock user id :
|
|
8 | Q: Saya sudah melakukan reset password user id melalui user Sysadmin, dimana saya mendapatkan password baru tersebut? |
A : Password baru akan dikirimkan secara otomatis ke email yang terdaftar pada user id yang direset | |
9 | Q: Kenapa email saya belum menerima password baru yang sudah dilakukan reset? |
A : Cek pada penulisan email di user id pada Sysadmin melalui menu “User Management” – “User Maintenance” – Klik “Search” – Klik “User id”, cek pada penulisan emailnya apakah sudah sesuai atau belum. Apabila penulisan email sudah sesuai namun belum terima agar dilakukan pengecekan pada Junk Mail / Spam. Apabila masih tidak terima agar di cek pada mail server apakah email dari bizchannel support di black list atau tidak | |
10 | Q: Pada saat mencoba login muncul message “User Is Still Login”, apa yang harus dilakukan? |
A : Apabila muncul pesan tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan :
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q : Apa perbedaan Payroll dengan Bulk Payment? |
A: Menu Payroll memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi Pembayaran Gaji dalam satu waktu dengan cara mengunggah file. Fungsi dari Pembayaran Gaji pada dasarnya sama dengan Bulk Payment, bagaimanapun juga menu Payroll mampu membatasi pengguna yang berwenang untuk melihat isi dari file yang diunggah. | |
2 | Q : Apakah bisa melakukan transaksi Payroll/Bulk payment ke tujuan rekening Bank lain? |
A: Bisa, menu Payroll/Bulk payment memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan tujuan rekening Bank lain. Silahkan pilih “Beneficiary type” : Domestic pada menu Payroll/Bulk payment saat membuat transaksi. | |
3 | Q: Apakah perbedaan antara Services SKN dan RTGS pada transaksi payroll yang akan saya jalankan? |
A:
|
KANAL TRANSAKSI | |
1 | Q: Pada kolom “Instruction Mode” terdapat beberapa pilihan transaksi seperti “Today”, “Future Payment Date”, “Standing Instruction Transfer”. Apakah maksud dari informasi tersebut? |
A:
|
|
2 | Q: Kenapa muncul keterangan “Instruction Date entered does not match Instruction Date in uploaded file” ketika saya upload dan submit file? |
A: Mohon dilakukan pengecekan kembali. Hal ini biasanya dikarenakan kolom tanggal pada file upload berbeda dengan tanggal yang diinput pada layar Bizchannel@CIMB. Silakan merubah tanggal pada file upload agar disesuaikan dengan tanggal yang telah diinput pada layar Bizchannel@CIMB. | |
3 | Q: Bagaimana supaya user-user yang telah dibuat oleh “Sysadmin” tidak dapat melihat detail/mutasi atas transaksi payroll? |
A: Pada pengaturan user dengan sysadmin, silakan untuk tidak mencentang “Grant View Detail Payroll”. | |
4 | Q: Saya menjalankan transaksi payroll dengan layanan SKN/RTGS dan sudah diapprove, namun belum melakukan release, apakah keesokan harinya saya masih dapat melakukan release? |
A: Pengguna masih dapat melakukan release, silakan di-release sebelum cut off time. Jika sudah melewati cut off time transaksi masih dapat di-release pada keesokan harinya. | |
5 | Q: Saya membuat transaksi payroll dengan metode future payment date, kapan maksimal transaksi tersebut dapat di-release? |
A: Transaksi dengan metode “Instruction Mode Future Payment”, harus di-release paling lambat 7 hari setelah tanggal pembayaran (H+7). Apabila belum di-release hingga melebihi rentang waktu tersebut, maka dapat menyebabkan expired pada tanggal pembayaran. | |
6 | Q: Berapa maksimum jumlah record pada transaksi payroll? |
A: Maksimum jumlah record pada transaksi payroll adalah 5000. | |
7 | Q : Pukul berapa cut off time transaksi Bulk Payment & Payroll? |
A: Waktu efektif dalam melakukan Bulk Payment & Payroll, mulai 14 Agustus 2023:
|
|
8 | Q: Apa yang harus saya siapkan jika ingin meng-upload Bulk Payment? |
A: Yang harus pengguna siapkan untuk meng-upload Bulk Payment di BizChannel@CIMB:
|
|
9 | Q: Jika file CSV sudah siap, bagaimana cara meng-upload file tersebut di Bulk Payment? |
A: Langkah-langkah dalam meng-upload Bulk Payment:
|
|
10 | Q: Ketika melakukan transaksi terdapat keterangan/kode yang tidak saya mengerti. Apa maksud dari keterangan/kode yang muncul? Dan apa yang perlu saya lakukan? |
A : Berikut yang perlu dilakukan jika muncul beberapa keterangan/kode seperti dibawah pada saat melakukan transaksi:
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q : Perbedaan transaksi Inhouse,Domestic , Domestic Online dan Remittance |
A:
|
KANAL TRANSAKSI | |
1 | Q: Apabila saya ingin melakukan transaksi sesama CIMB Niaga menu apa yang harus saya pergunakan? |
A: Untuk Transaksi sesama CIMB Niaga silakan menggunakan menu In House Transfer | |
2 | Q: Apa yang dilakukan jika pada saat pemilihan Rekening sumber dan sudah dilakukan klik tombol kaca pembesar/search akan tetapi tidak ada reaksi pada browser? |
A: Coba lakukan minimize browser, dikhawatirkan sebelumnya sudah terklik kaca pembesar namun dikarenakan di klik kembali pada menu BizChannel@CIMB, pop up list Rekening sumber berada dibelakang layar Bizchannel@CIMB | |
3 | Q: Pada kolom “Beneficiary Account” terdapat pilihan “Other CIMB-NIAGA Account No”, “Registered Account”, “Predefined Beneficiary”. Apakah maksud dari pilihan tersebut? |
|
|
4 | Q: Apakah yang dimaksud dari “Exchange Rate Counter Rate” dan “Exchange Rate Special Rate”? |
A :
|
|
5 | Q : Bagaimana cara untuk mendapatkan Special rate: |
A : Special rate dapat diperoleh melalui 3 cara :
|
|
6 | Q: Apakah yang dimaksud dengan “Beneficiary Notification”? Dan apa bedanya “Send” serta “Don’t Send”? |
A: “Beneficiary notification” menginformasikan apakah penerima dana ingin dikirimkan email apabila transaksi sudah berhasil dijalankan.
|
|
7 | Q: Pada kolom Instruction Mode terdapat pilihan “Today”, “Future Payment Date”, dan “Standing Instruction Transfer”. Apa maksud dari keterangan tersebut? |
A :
|
|
8 | Q: Apabila ingin melakukan transaksi dari IDR – Valas atau Valas – IDR sesama CIMB Niaga menu apa yang harus saya pergunakan? |
A: Transaksi sesama CIMB Niaga menggunakan menu In House Transfer, namun sesuai ketentuan BI untuk transaksi valas dengan rekening sumber IDR sebelum bertransaksi pastikan nasabah sudah melengkapi surat pernyataan pembelian valas untuk membuka limit transaksi valas selama 1 bulan agar terhindar pada saat release transaksi di bizchannel tidak terkena validasi message “Forex buying limit exceeded”. Surat pernyataan pembelian valas ini juga berlaku jika menggunakan menu “Remittance” apabila transaksi valasnya bukan sesama CIMB Niaga. | |
9 | Q: Apabila ingin melakukan transfer LLG/SKN menu apa yang dapat saya pergunakan?Apabila ingin melakukan transfer LLG menu apa yang dapat saya pergunakan? |
A: Silakan menggunakan menu "Domestic Transfer" | |
10 | Q: Pada kolom Beneficiary Information terdapat pilihan “Predefined Beneficiary” dan “New Entry”? Apakah perbedaan kedua pilihan tersebut? |
Predefined Beneficiary
|
|
11 | Q: Pada “New Entry” terdapat pilihan “Save to Predefined Beneficiary”, apakah yang dimaksud dengan hal ini? |
A: “Save to Predefined Beneficiary” menginformasikan apabila rekening penerima baru yang dibuat akan disimpan dalam “Predefined List”. Apabila ingin disimpan agar dilengkapi juga unique namenya. | |
12 | Q: Bagaimana cara saya melihat daftar Bank pada menu “Domestic Transfer”? |
A: Pada kolom “Beneficiary Bank Information” pada “Bank Name” klik tombol kaca pembesar/search pada menu tersebut untuk melihat daftar Bank. | |
13 | Q: Pada saat melakukan transaksi “Payment Management”, pada “Account Name” yang saya masukkan namanya tidak mencukupi, apa yang harus saya lakukan? |
A: “Account Name” hanya sampai 35 karakter, apabila nama lebih dari 35 karakter agar diinput sampai dengan maksimal karakternya. | |
14 | Q: Apa perbedaan layanan SKN dan RTGS? |
|
|
15 | Q: Pada saat release muncul keterangan “Cut Off Time Violation”, apakah yang menyebabkan hal ini terjadi? |
A: Transaksi tersebut direlease sudah melewati jam batas waktu release, transaksi tersebut tidak perlu dibuat ulang namun tinggal dilakukan releaseke esokan harinya | |
16 | Q: Cut Off Time SKN dan RTGS pukul berapa? |
A: Efektif mulai 14 Agustus 2023 :
|
REMITTANCE | |
1 | Q: Bagaimana caranya tranfer valas ke luar Negeri? |
A: Transaksi valas keluar Negeri atau Bank lain dalam Negeri menggunakan menu “Remittance” | |
2 | Q: Pada transaksi Remittance dimanakah saya bisa memasukkan “IBAN number” pada Rekening penerima ? |
A: “IBAN number” dapat dimasukkan pada kolom “beneficiary address”, sedangkan no rekening penerima dimasukkan pada kolom “Account No” | |
3 | Q: Bagaimana caranya menginput nama penerima rekening yang panjang sehubungan pada field BizChannel@CIMB tidak mencukupi? |
A: Pada kolom “beneficiary name” agar diinput jumlah sampai dengan maksimal karakternya dan kekurangan karakternya dimasukkan pada “beneficiary address” | |
4 | Q: Dimanakah saya bisa menginput swift code? |
A: Swift code wajib diinput jika Nasabah pilih “Other” pada pilihan informasi bank penerima. Caranya input pada kolom "Bank Swift Code" | |
5 | Q: Bagaimana caranya menggunakan special rate? |
A: Nomor murex yang sudah didapatkan dari Treasury/Cabang diinput pada Treasury Confirmation/Reference Number dengan di klik pilihan Special rate | |
6 | Q: Pada saat confirm muncul message “Transaction Purpose is mandatory”, maksudnya apa? |
A: Transaksi dengan nominal => $ 10,000 wajib melengkapi LLD Information yang disesuaikan dengan jenis transaksi yang digunakan | |
7 | Q: Pukul berapa Cut Off Time transaksi “Remittance”? |
A: Efektif mulai 3 Januari 2022 Remittance cut off time pukul 14:00 WIB |
DOMESTIC ONLINE TRANSFER | |
1 | Q: Berapa nominal minimum dan maksimum transaksi “Domestic Online Transfer? |
A: Minimum transaksi IDR 10,000 dan Maksimum limit per-hari adalah Rp. 7 Milyar (1x transaksi maksimal Rp. 50 Juta) | |
2 | Q: Berapa biaya atas transakasi “Domestic Online Transfer? |
A: Biaya transaksi yang dibebankan adalah IDR 6.500 |
PANDUAN TRANSAKSI | |
1 |
Q : Bagaimana cara membuat transaksi transfer antar rekening Bank CIMB Niaga? |
A : Berikut cara-cara untuk membuat transaksi transfer antar rekening Bank CIMB Niaga
|
|
2 |
Q : Bagaimana cara untuk Membuat Transaksi Transfer Domestik Transfer? |
A :
|
|
3 |
Q : Bagaimana cara untuk melakukan transfer domestic online? |
A :
|
|
4 |
Q : Bagaimana cara membuat daftar penerima transfer antar rekening CIMB Niaga? |
A :
|
|
5 |
Q : Bagaimana cara mencari daftar penerima transfer antar rekening CIMB Niaga? |
A :
|
|
6 |
Q : Bagaimana cara mengubah/ menghapus daftar penerima transfer antar rekening CIMB Niaga? |
A :
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q: Apakah yang dimaksud MPNG2? |
A: MPNG2 Adalah pengembangan dari sistem MPNG1 saat ini yang lebih dikenal dengan nama Tax Payment. MPNG2 mengintegrasikan sistem penerimaan negara dari Dirjen Pajak, Dirjen Beacukai dan Dirjen Anggaran, yang disebut sebagai “Biller” dengan menggunakan metode “Biling” berupa kode identifikasi yang diterbitkan sistem biling untuk proses pembayaran Pajak, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Bea Cukai | |
2 | Q: Apakah perbedaan antara MPNG1 dan MPNG2? |
A: Pada MPNG1 nasabah atau Wajib Pajak/Wajib dapat langsung ke Bank Persepsi untuk melakukan penyetoran penerimaan negara (over the counter) atau melakukan pembayaran melalui BizChannel@CIMB , sedangkan pada MPNG2 nasabah atau Wajib Pajak/Wajib Setor harus terlebih dahulu melakukan pembuatan biling melalui billers yang disediakan | |
3 | Q: Apakah yang dimaksud dengan kode Biling pada pembayaran pajak saya? |
A: Kode Biling adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem biling untuk proses pembayaran Pajak. | |
4 | Q: Bagaimana saya mendapatkan kode "Biling"? |
A: Nasabah dapat memperoleh kode biling sesuai dengan tujuan pembayaran dari pemilik tagihan (Biller), sebagai berikut :
|
KANAL TRANSAKSI | |
1 | Q: Bagimana saya mengaktifkan menu Tax MPNG2 di BizChannel? |
A: Menu "Tax MPNG2" dapat ditambahkan oleh user Sysadmin dengan langkah-langkah sbb:
|
|
2 | Q: Kenapa SSP/SSPCP saya tidak ada pada Pembayaran pajak MPNG2? |
A: MPNG2 tidak memerlukan surat setoran lagi dan Bank hanya menerbitkan BPN (Bukti Penerimaan Negara) sebagai bukti bayar yang telah mencantumkan NTPN/NTB dan tidak memerlukan tanda tangan pejabat Bank | |
3 | Q: Apakah saya dapat melakukan transaksi MPNG2 diluar hari kerja melalui BizChannel@CIMB? |
A: Bisa, MPNG2 dapat diakses melalui BizChannel@CIMB di luar hari kerja | |
4 | Q: Status transaksi atas pajak saya executed with failure dan dana terdebet sehingga terjadi kelebihan bayar, apa yang harus saya lakukan? |
A: Agar dipastikan untuk selalu melakukan pengecekan atas setiap transaksi yang sudah dijalankan. Jika terjadi kelebihan pembayaran akan diperlukan koordinasi langsung antara WP dengan pihak KPP setempat atau sesuai arahan dari pihak Account Representative (AR) yang terkait untuk diajukan pengembalian atau kompensasi untuk Pembayaran pajak berikutnya. Sebagaimana diketahui bahwa pada modul MPNG2 ini dengan adanya sistem Biling, semua transaksi dana dan data sudah langsung terkoneksi dan terekam di Kantor Pajak. | |
5 | Q: Saya melakukan kesalahan pembayaran pajak, apakah bisa dilakukan reversal? |
A: Proses reversal sudah tidak ada lagi di MPNG2, dan jika terjadi kesalahan maka nasabah dapat langsung melakukan proses penyelesaian ke Biller terkait. | |
6 | Q: Apakah yang dapat saya lakukan apabila dalam melakukan transaksi MPNG2 di BizChannel@CIMB gagal dengan pesan execute with failure? |
A: Nasabah dapat melihat hasil transaksi di BizChannel@CIMB apakah transaksi tersebut gagal atau berhasil. Nasabah juga dapat melalukan printulang atas BPN sebagai bukti bayar. Jika terjadi transaksi error, dan nasabah melakukan input ulang atas Biling id yang sama di BizChannel@CIMB dan transaksi tersebut sudah terbayar, maka akan muncul message “transaksi sudah terbayar”. Apabila transaksi tersebut gagal/ belum berhasil, maka transaksi tersebut akan memunculkan data pembayaran. Atas transaksi “Tax MPNG2 Upload” yang gagal, nasabah dapat melakukan pengecekan error message dengan menggunakan menu “Tax MPNG2 Upload Print”, unduh file dan kemudian cek pada kolom terakhir atas informasi error message tersebut. |
|
7 | Q: Bagaimana cara mendapatkan BPN (Bukti Penerimaan Negara) dan informasi NTPN atas pembayaran yang telah dilakukan melalui BizChannel? |
A : Untuk mendapatkan informasi NTPN, pengguna dapat melakukan download BPN (Bukti Penerimaan Negara melalui menu MPNG2 à MPNG2 Inquiry | |
8 | Q: Bagaimana Cut Off Time (COT) MPNG2 di Bizchannel@CIMB? |
Tax MPNG2 Upload (bulk) mulai pukul 04.00 WIB s.d pukul 22.30 WIB untuk maksimal release Tax MPNG2 Payment (Single) mulai pukul 04.00 WIB s.d pukul 22.30 WIB untuk maksimal release |
|
9 | Q: Apakah Biling ID mempunyai jangka waktu (expiry date/time)? |
A: Masa berlaku ID Biling Pajak adalah 7X24 jam. Untuk PNBP dan bea cukai menyesuaikan dengan ketentuan biller | |
10 | Q: Kenapa status transaksi pajak saya masih in progress offline? |
A: Status pajak in progress offline merupakan respon atas kondisi dimana transaksi pajak yang sudah dijalankan melalui BizChannel@CIMB sedang dalam proses antrian ke DJP. Mohon ditunggu maksimal 30 menit atas kondisi ini. | |
11 | Q: Berapa banyak maksimal record yang bisa saya upload pada menu Tax MPNG2 Upload? |
A: Maksimum total record untuk “Tax MNPNG 2 Upload” adalah 150 records | |
12 | Q : Berapa no telepon contact centre yang bisa dihubungi oleh nasabah terkait MPNG2? |
A : Berikut no telepon contact centre yang dapat dihubungi
|
Virtual Account | |
1 | Q: Kenapa saya tidak dapat mengunggah Virtual Account? |
A: Mohon dipastikan jumlah Virtual Account yang diunggah oleh adalah <= 5000 data dan pastikan format yg digunakan sudah sesuai. | |
2 | Q: Saya tidak dapat membayar tagihan sehubungan dengan tagihan Virtual Account (VA) saya 0 ‘nol’? |
A: Mohon dicek terlebih dahulu tipe Virtual Account yg dibayarkan, jika tipe nya adalah non biling dan pembayarannya melalui “Bill Payment” maka tagihan yg muncul adalah 0 ‘nol’. Mohon dilakukan pembayaran melalui transfer dapat melalui ATM atau pun internet Banking Octo Clicks. | |
3 | Q: Bagaimana cara melakukan pembayaran Virtual Account melalui BizChannel@CIMB? |
Terdapat 2 pembayaran sbb:
|
|
4 | Q: Bagaimana cara melakukan pembayaran Virtual Account CIMB Niaga selain menggunakan BizChannel@CIMB? |
|
|
5 | Q: Saya melakukan transaksi virtual account, tetapi muncul keterangan “tagihan sudah terbayar”? |
A: Jika pembayaran VA CIMB Niaga dengan tipe biling melalui ATM atau CIMB Clicks dapat muncul keterangan seperti diatas artinya VA tsb sudah dibayarkan, mohon dikonfirmasikan kembali kepada pihak penerima pembayaran VA. |
Virtual Account Debit |
|
1 |
Q: Apa itu Virtual Account Debit? |
A: Solusi untuk Nasabah Perusahaan untuk mengatur kas kecil operasional bisnis dengan nomor unik dengan tujuan untuk identifikasi transaksi kas keluar Nasabah Perusahaan dapat mengalokasikan dana untuk berbagai kebutuhanoperasional bisnis untuk spesifik karyawan individu |
|
2 |
Q: Apa saja manfaat dari Virtual Account Debit? |
A:
Tarik tunai tanpa kartu menggunakan nomor Virtual Account
Nomor unik khusus untuk karyawan pengguna dari Nasbah
Kemudahan untuk identifikasi transaksi kas keluar
Tarik tunai tanpa kartu melalui ATM CIMB Niaga di Seluruh Indonesia
Tarik tunai dengan kode OTP dan pendaftaran VA Debit dengan matriks persetujuan via Internet Banking Perusahaan
Dana di Rekening Goiro akan di unhold secara otomatis dalam 30 hari |
|
3 |
Q: Bagaimana Alur Penggunaan Virtual Account Debit? |
A : Berikut adalah alur penggunaan Virtual Account Debit
|
|
4 |
Q: Bagaimana cara melakukan tarik tunai tanpa kartu VA Debit melalui ATM |
Catatan :
Catatan :
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q: Apakah yang dimaksud dengan layanan e-chain? |
A: e-chain adalah fasilitas aplikasi tambahan pada BizChannel@CIMB yang dapat menghubungkan Rekening seller dengan rekening buyer dan memungkinkan seller dapat mendebet dana pada Rekening buyer | |
2 | Q: Apakah perbedaan “Seller” dan “Buyer”? |
|
KANAL TRANSAKSI | |
1 | Q: Apakah atas rekening buyer yang di daftarkan dalam layanan e-chain dapat dipergunakan untuk transaksi selain layanan e-chain? |
A: Tidak, atas Rekening buyer yang didaftarkan dalam layanan e-chain ini tidak dapat didebet kecuali untuk keperluan pelaksanaan layanan e-chainini dan untuk keperluan tersebut Bank tidak menerbitkan cek, bilyet giro atau warkat sejenisnya | |
2 | Q: Pada saat saya input invoice, kenapa tidak ada no rekening buyer? |
A: Mohon dipastikan apakah no rek sudah didaftarkan dan proses pendaftaran echain sudah selesai, jika sudah mohon dipastikan pada “Account Group” sudah ditambahkan. | |
3 | Q: Kenapa setelah saya release transaksi muncul informasi “invoice No Must Be Unique per Partnership”? (seller) |
A: Silakan untuk mengganti no invoice. Informasi ini muncul sehubungan no invoice yang sama tidak bisa dipergunakan kembali. | |
4 | Q: Kenapa status transaksi e-chain saya masih “Buyer Approval in Progress”? |
A: Hal ini biasanya terjadi jika pada saat pembuatan “seller eInvoice (Hold)” lalu hold time di set lebih awal dari waktu tanggal pembuatan transaksinya. Atas kendala ini silakan untuk create ulang dengan memastikan waktu hold date lebih besar dari waktu create transaksi. | |
5 | Q: Kapan saya harus merelease transaksi e-chain? (dari sisi seller) |
A: Untuk transaksi tanpa menggunakan “hold” mohon dipastikan transaksi direlease maksimal H-1 sebelum due date. Sedangkan untuk transaksi dengan menggunakan “hold” mohon dipastikan transaksi direlease maksimal H-1 sebelum hold date. Untuk transaksi “immediate” silakan release dihari yang sama. | |
6 | Q: Bagaimana saya melakukan cancel transaksi e-chain? (dari sisi seller) |
Transaksi eChain yg dapat dicancel hanya untuk transaksi tipe non immediate (belum terjadi pembayaran invoice, debit rekening buyer credit rekening seller). Terdapat dua cara untuk melakukan cancel atas transaksi eChain sbb :
|
|
7 | Q: Kenapa status transaksi saya menginformasikan dana di rekening tidak mencukupi (Account already NSF)? |
A: Silakan di cek available balance saat menjalankan transaksi, kemungkinkan terdapat dana yang belum efektif sehingga menginformasikan dana tidak mencukupi. |
Silakan klik di sini untuk mengunduh Formulir Aplikasi BizChannel@CIMB
Silakan klik di sini untuk mengunduh Formulir Aplikasi Gateway@CIMB
Silakan klik di sini untuk mengunduh Formulir Maintenance BizChannel@CIMB
Silakan klik di sini untuk mengunduh Formulir MT940
Silakan klik di sini untuk mengunduh Formulir Surat Kuasa Pihak Ketiga
Informasi terkait Pembelian Valuta Asing silakan masuk pada kategori Payment Management
Deal melalui BizChannel@CIMB menggunakan “Forex Dealing Online”. Form dapat diunduh di sini
MOBILE TOKEN | |
1 | Q: Soft Token saya terlock, bagaimana cara melakukan unlock? |
A :
|
|
2 | Q: Bagaimana cara meng-install soft token pada aplikasi Android saya? |
A:
|
|
3 | Q: Bagaimana cara meng-install soft token pada aplikasi IOS saya? |
|
|
4 | Q: Apa yang harus dilakukan jika saya salah menggunakan 6 digit pin sebanyak 3 kali berturut-turut ketika menggunakan Mobile Token? |
A: Kesalahan input PIN 3 kali berturut-turut akan menyebabkan aplikasi Mobile Token tidak bisa digunakan. Silahkan untuk melakukan re-aktivasi/instalasi ulang soft token dengan langkah-langkah yang sudah dijelaskan pada poin No 2 |
HARD TOKEN | |
1 | Q : Bagaimana cara mengaktifkan token Vasco setelah didaftarkan pada user ID |
A : Ketika user pertama kali login setelah di assign ke Token Vasco, layar Bizchannel akan menampilkan proses untuk unlock Token, berikut langkah-langkahnya : 1. Masukan unlock token Vasco ke layar bizchannel kemudian submit, setelah itu akan muncul response unlock code 2. Masukan response unlock code ke Token Vasco 3. Buat PIN (6 digit) angka 4. Selesai |
|
2 | Q : Bagaimana cara pakai Token Vasco? |
A :
|
|
3 | Q : Bagaimana cara Mengganti PIN Token Vasco |
A :
|
|
4 | Q : Apa yang harus dilakukan jika token terkunci karena salah input PIN? |
A : Token Vasco akan terkunci jika ada kesalahan input PIN lebih dari 3 kali Berikut langkah yang harus dilakukan :
|
|
5 | Q : Bagaimana cara unlock token Vasco yang terkunci karena salah input Response Code? |
A : Selain karena kesalahan input PIN, penyebab lainnya adalah Token vasco akan terkunci jika ada kesalahan input Response Code lebih dari 3 kali Berikut langkah-langkah unlock token vasco :
|
INTEGRATED MOBILE TOKEN | |
1 | Q : Bagaimana cara mengatur Integrated Mobile Token BizChannel@CIMB for Enterprise? |
A :
|
|
2 | Q : Bagaimana cara mengatur Integrated Mobile Token BizChannel@CIMB for Business? |
A:
|
|
3 | Q : Bagaimana cara approve transaksi menggunakan Token jenis IMT (Integrated Mobile Token) pada website BizChannel@CIMB? |
A :
|
|
4 | Q : Bagaimana cara approve transaksi menggunakan Token jenis IMT (Integrated Mobile Token) pada Aplikasi BizChannel@CIMB Mobile? A :
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q : Transaksi apa saja yang memerlukan dokumen underlying? |
A : Mengacu kepada: a. PBI No 24/7/PBI/2022 perihal Transaksi di Pasar Valuta Asing dan PADG BI No. 24/10/PADG/2022 perihal Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing. b. PBI No.21/15/PBI/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah. Transaksi yang memerlukan dokumen underlying adalah transaksi pembelian valuta asing (FX dan Lalu Lintas Devisa(LLD/ Remittance) |
KANAL TRANSAKSI | |||||||||||||||
1 | Q: Apakah ada ketentuan untuk nominal transaksi yang memerlukan dokumen underlying? | ||||||||||||||
A:
*FCY = Foreign Currency |
|||||||||||||||
2 | Q : Contoh dokumen apa saja yang dapat dijadikan dokumen underlying? | ||||||||||||||
A : Beberapa contoh dokumen yang dapat digunakan:
*Dokumen selengkapnya dapat dilihat pada panduan A |
|||||||||||||||
3 | Q : Bisakah transaksi FX / LLD dengan beberapa dokumen underlying? | ||||||||||||||
A : Bisa, selama masih menggunakan tipe dokumen dan tujuan transaksi yang sama (contoh: 3 dokumen underlying tipe invoice dengan tujuan transaksi impor) | |||||||||||||||
4 | Q : Berapa limit yang akan didapatkan? | ||||||||||||||
A : Limit akan sesuai dengan nominal dokumen underlying yang di-upload setelah direview oleh bank. | |||||||||||||||
5 | Q : Apakah limit FX dan LLD terpisah? | ||||||||||||||
A : Ya, limit FX dan LLD terpisah, dan akan terpakai sesuai penggunaannya. Jika hanya bertransaksi FX, maka hanya limit FX yang akan terpakai, dan sebaliknya. | |||||||||||||||
6 | Q : Bagaimana untuk transaksi valas dengan nilai di bawah threshold tersebut? | ||||||||||||||
A : Nasabah hanya perlu untuk submit Surat Pernyataan (Forex Statement) yang menyatakan nasabah tidak akan bertransaksi pembelian valas melebihi USD 100,000 pada bulan tersebut, dan jika melebihi, nasabah harus menyerahkan dokumen underlying sesuai ketentuan | |||||||||||||||
7 | Q : Bagaimana cara agar fitur Forex Statement dapat diakses oleh User Maker BizChannel@CIMB? | ||||||||||||||
A : Agar User Maker BizChannel@CIMB dapat mengakses fitur ini, User Administrator (sysadmin) perlu melakukan dua angkah berikut:
|
|||||||||||||||
8 | Q : Apakah Forex Statement yang sudah di-submit melalui BizChannel@CIMB perlu dikirimkan secara fisik? | ||||||||||||||
A : Tidak perlu. | |||||||||||||||
9 | Q : Jika submit Forex Statement di Bizchannel@CIMB, apakah limit dapat digunakan untuk transaksi di cabang? Dan sebaliknya, Jika submit Forex Statement melalui cabang, apakah limit dapat digunakan untuk transaksi di Bizchannel@CIMB dan/ atau BizChannel@CIMB Mobile? | ||||||||||||||
A : Bisa | |||||||||||||||
10 | Q : Apakah nominal Dokumen Underlying dapat dibulatkan ke atas? | ||||||||||||||
A : Bisa. Mengacu kepada PADG 24/10/PADG/2022 Pasal 14 Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing, Nilai nominal Underlying Transaksi untuk transaksi valuta asing terhadap rupiah dapat dibulatkan ke atas dalam kelipatan USD 10.000,00 (sepuluh ribu dolar Amerika Serikat) terdekat |
UNDERLYING DOCUMENT UPLOAD | |
1 |
Q : Bagaimana cara mengaktifkan menu Underlying Document Upload ? |
A : I. Pengaturan User Group
II. Pengaturan Approval Matrix
|
KANAL TRANSAKSI | |
1 |
Q : Bagaimana cara mengunggah/ upload dokumen underlying melalui BizChannel@CIMB web? |
A :
|
|
2 |
Q : Bagaimana cara mengunggah/ upload underlying dokumen melalui Aplikasi BizChannel@CIMB Mobile? |
A :
|
|
3 |
Q : Bagaimana cara melakukan persetujuan underlying document upload? |
A :
|
TRANSAKSI REMITTANCE MENGGUNAKAN UNDERLYING DOCUMENT | |
1 |
Q : Bagaimana cara melakukan transaksi remittance menggunakan tambahan dokumen underlying melalui BizChannel@CIMB web? |
A :
|
|
2 |
Q : Bagaimana cara melakukan transaksi remittance yang menggunakan tambahan dokumen underlying melalui Aplikasi BizChannel@CIMB Mobile? |
A :
|
TRANSAKSI VALUTA ASING ANTAR SESAMA CIMB NIAGA MENGGUNAKAN UNDERLYING DOCUMENT | |
1 |
Q : Bagaimana cara melakukan transaksi pindah buku valuta asing antar sesama rekening CIMB Niaga menggunakan tambahan dokumen underlying melalui website BizChannel@CIMB ? |
A :
|
|
2 |
Q : Bagaimana cara melakukan transaksi pindah buku valuta asing antar sesama rekening CIMB Niaga menggunakan tambahan dokumen underlying melalui Aplikasi BizChannel@CIMB Mobile ? |
A :
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q: Bagaimana cara melihat informasi rekening? |
A: Untuk dapat melihat informasi rekening, Login terlebih dahulu melalui website https://bizchannel.cimbniaga.co.id/corp/. Berikut langkah untuk melihat informasi rekening : Silahkan untuk memasukkan Company ID dan User ID ➔ Klik ‘Continue’ ➔ Input Password ➔ Klik menu ‘Account Information’ ➔ klik ‘Account Summary’. Menu ini akan menampilkan total saldo dari rekening pengguna. | |
2 | Q: Jika ingin melihat mutasi transaksi, menu apa yang dipergunakan? |
A: Untuk melihat mutasi rekening, silahkan pilih menu ‘Transaction Inquiry’ dan lengkapi data yang dibutuhkan. *Jika ingin simpan, silahkan klik ‘Download’. |
|
3 | Q: Apakah mutasi rekening dapat dilihat sekaligus dalam 2 bulan kebelakang? |
A : Pengguna dapat melihat mutasi rekening dengan maksimal periode yaitu 31 hari kebelakang. | |
4 | Q: Bagaimana cara melihat mutasi rekening yang sudah selesai didownload? |
A: Untuk dapat mengambil hasil download pada menu Transaction Inquiry, pengguna dapat menggunakan menu ‘Transaction Inquiry Report’ ➔ Klik tanggal pada kolom Report Name. | |
5 | Q: Bagaimana cara download rekening koran? |
A: Untuk download rekening koran, pengguna dapat menggunakan menu ‘Account Statement’ ➔ klik ‘kaca pembesar/cari’ ➔ klik nomer rekening yang akan dilihat ➔ pilih bulan dan tahun ➔ klik ‘Download’. | |
6 | Q : Berapa lama rentang waktu rekening koran dapat didownload melalui BizChannel@CIMB? |
A : Rekening koran dapat didownload melalui BizChannel@CIMB maksimal 12 bulan kebelakang. |
ADVICE PRINTING | |
1 | Q: Apa itu Advice Printing? |
A: Advice Printing merupakan surat pemberitahuan/bukti atas transaksi yang telah dilakukan melalui BizChanel@CIMB. Jika pengguna menginginkan untuk mrngirimkan Advice Printing ini ke alamat rumah/melalui email, pengguna dapat mengisi alamat/email yang dituju pada kolom yang tersedia. | |
2 | Q: Saya ingin membuat Advice Printing, menu apa yang harus digunakan? |
A: Pengguna dapat menggunakan menu Account Information ➔ klik Sub menu ‘Advice Printing’. | |
3 | Q: Setelah muncul kolom “Recipient List”, bagaimana cara menampilkan hasil Advice Printing dari rekening yang sudah saya pilih? |
A: Setelah berada pada kolom Recipient List, pengguna dapat mencentang checkbox yang berada di samping kiri sesuai dengan transaksi yang dipilih, kemudian klik ‘Continue’. Sistem akan menampilkan halaman inputan Advice Printing. | |
4 | Q: Bagaimana cara melihat mutasi rekening yang sudah didownload? |
A: Untuk dapat mengambil hasil download, pengguna dapat memilih menu Transaction Inquiry ➔ klik ‘Transaction Inquiry Report’ ➔ Klik tanggal pada kolom Report Name. |
|
5 | Q: Bagaimana cara agar Advice Printing terkirim melalui email? |
A: Pengguna dapat pengiriman Advice Printing melalui email dengan cara mencetang checkbox Email pada bagian Delivery Channel, kemudian isi alamat email yang ingin dituju. | |
6 | Q: Pada bagian akhir kolom “Recipient List” terdapat tombol yaitu ‘Excute & Done’, ‘Excute’, ‘Preview’, ‘Back’. Apa fungsi dari tombol tersebut? |
A:
|
INFORMASI UMUM | |
1 | Q: Apakah fungsi Menu Bills Payment? |
A: Menu ini memungkinkan sebuah perusahaan melakukan beragam pembayaran tagihan. Perusahaan tersebut dapat membuat daftar pembayaran tagihan yang sering dilakukan, dan menambahkan pembayaran tagihan tersebut ke dalam menu Pembayaran Tagihan Konsolidasi untuk melakukan beberapa pembayaran sekaligus (maksimal 10 tagihan). |
|
2 | Q : Bagaimana cara membuat transaksi pembayaran tagihan? |
A: Berikut adalah langkah untuk membuat transaksi pembayaran tagihan:
|
|
3 | Q: Bagaimana cara membuat pembayaran tagihan berkala |
A: Pada pilihan Mode instruksi, pilih “Transfer Berkala” kemudian ikuti langkah berikut:
|
|
4 | Q: Apa Fungsi menu “Daftar Pembayaran Tagihan” dan bagaimana cara membuatnya? |
A: Fungsi ini memungkinkan pengguna untuk melihat, menambahkan, mengubah, dan menghapus daftar pembayaran tagihan. Daftar pembayaran tagihan digunakan oleh pengguna untuk di menu Pembayaran Tagihan dan menu Pembayaran Tagihan Konsolidasi. Berikut langkah membuat daftar pembayaran tagihan:
|
|
5 | Q: Bagaimana cara pembayaran tagihan dengan cara mengunggah data |
A: Berikut langkah transaksi pembayaran tagihan secara masal:
|
|
6 | Q: Bagaimana contoh format file Bill Payment Upload |
A: Untuk melihat contoh file Bill Payment Upload, silahkan klik disini. |
INFORMASI UMUM | |
1 | Q : Bagaimana cara set-up Bizchannel@CIMB untuk Non-Transaksi? |
A: Berikut adalah tahapan set-up Bizchannel@CIMB untuk kebutuhan Non Transaksi :
|
|
2 | Q : Bagaimana cara membuat Group Rekening ? |
A: Berikut adalah langkah-langkah membuat User group:
|
|
3 | Q : Bagaimana cara membuat User Group? |
A: Untuk membuat User Group, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
|
|
4 | Q: Bagaimana cara menentukan Limit (Authorised Limit Scheme)? |
A: Untuk menentukan Limit, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
|
|
5 | Q: Bagaimana cara membuat User ID? |
A: Untuk membuat User ID, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
|
INFORMASI UMUM | |
1 | File Upload Bulk Payment/Payroll In-House |
Silahkan klik disini untuk mengunduh File Upload Bulk payment/Payroll In-House | |
2 | File Upload Bulk Payment/Payroll Domestic |
3 | File Upload Bulk Payment Domestic Online |
Silahkan klik disini untuk mengunduh File Upload Bulk Payment Domestic Online | |
4 | File Upload Bulk Payment Multi Source |
Silahkan klik disini untuk mengunduh File Upload Bulk Payment Multi Source | |
5 | File Upload Bill Payment |
6 | File Upload MPNG2 |
FOREX STATEMENT | |
1 |
Q : Bagaimana cara menambahkan menu Forex Statement ? |
A :
|
SURAT PERNYATAAN FOREX STATEMENT | ||
1 |
Q : Bagaimana cara submit surat pernyataan Forex Statement melalui BizChannel@CIMB For Enterprise? | |
A : Pembukaan Forex Statement melalui user operasional:
Pembukaan Forex Statement melalui User Sysadmin:
|
||
2 |
Q : Bagaimana cara submit surat pernyataan Forex Statement melalui BizChannel@CIMB for Business? | |
A :
|
INFORMASI UMUM | |
1 |
Q : Apakah yang dimaksud dengan TD Online BizChannel@CIMB? |
A : Layanan perbankan Nasabah untuk penempatan dan pembukaan Deposito Berjangka secara online melalui BizChannel@CIMB |
|
2 |
Q : Bagaimanakah ketentuan & manfaat/ keuntungan TD Online BizChannel@CIMB? |
A : Manfaat/ Keuntungan:
Ketentuan:
|
|
3 |
Q : Berapa suku bunga/rate yang bisa didapatkan dengan TD Online BizChannel@CIMB? |
A : Untuk mengetahui berapa suku bunga yang didapatkan dapat melihat pada submenu “TD Interest Rate Information” |
|
4 |
Q : Apakah kegunaan Menu “Time Deposit Inquiry” pada Time Deposit Online BizChannel@CIMB? |
A : Untuk kemudahan proses rekonsiliasi, Nasabah dapat melihat informasi Rekening Deposito Berjangka yg dibuka melalui Time Deposit Online BizChannel@CIMB serta dapat juga mengunduh informasi tersebut melalui menu “Time Deposit Inquiry”. |
|
5 |
Q : Apakah Time Deposit Online BizChannel@CIMB bisa dijadikan jaminan kredit? |
A : Saat ini belum bisa |
|
6 |
Q : Apakah Time Deposit Online BizChannel@CIMB bisa di Break sebelum jatuh tempo? |
A : Penempatan Deposito melalui BizChannel@CIMB hanya bisa Non - ARO (Automatic Roll over) sehingga tidak bisa perpanjang otomatis |
KANAL TRANSAKSI | |
1 |
Q : Bagaimana cara menambahkan menu Time Deposit Pada BizChannel@CIMB? |
A : I. Pengaturan Approval Matrix
II. Pengaturan User Group
|
|
2 |
Q : Bagaimana cara untuk melakukan pembukaan deposito secara online melalui BizChannel@CIMB? |
A :
|
|
3 |
Q : Pada saat transaksi muncul keterangan “Failed : MW - 36 - INVALID INSTITUTION / BRANCH [STERR36] |
A : Hal tersebut dikarenakan Nasabah memilih “Branch for Billyet Collection” cabang CIMB Niaga Syariah. Silahkan pilih cabang CIMB Niaga Konvensional |
INFORMASI UMUM | |
1 | Q : Apakah yang dimaksud manajemen likuiditas? |
A : Manajemen likuiditas merupakan menu yang digunakan untuk mengontrol saldo rekening perusahaan melalui penarikan saldo dari semua rekening (Sweep-In) atau distribusi saldo ke semua rekening (Sweep-out) ataupun mengelola saldo rekening dengan batasan minimal atau maksimal tertentu (Range Balance) |
|
2 | Q : Apakah yang dimaksud Cash Sweep-In? |
A : Cash Sweep-In memungkinkan pengguna untuk mengumpulkan dana dari rekening sub ke rekening utama (rekening yang dikredit), sementara tetap menyisakan sejumlah dana dalam rekening sub (rekening yang didebit) |
|
3 | Q : Apakah yang dimaksud Cash Sweep-Out? |
A : Cash Sweep-Out memungkinkan pengguna untuk mendebit dana dari rekening utama dan mendistribusikan dana tersebut ke rekening sub. |
|
4 | Q : Apakah yang dimaksud Range Balance? |
A : Range Balance memungkinkan pengguna untuk mengontrol dana pada rekening sub yang berarti mendebit atau mengkredit dari dan ke rekening sub menurut jumlah minimum dan maksimum yang telah ditetapkan per rekening. |
KANAL TRANSAKSI | |
1 |
Q : Bagaimana cara membuat Cash Sweep-In? |
A :
|
|
2 |
Q : Bagaimana cara membuat Cash Sweep-Out? |
A :
|
|
3 |
Q : Bagaimana cara membuat Range Balance? |
A :
|