Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
(HPDK + Overhead + Margin) (%)
8.25
9.00
9.00
9.00
N/A
8.15
12.00
Pengungkapan Kualitatif
Kategori
Definisi Kategori Kredit
Indikator / Kriteria dari Kategori Kredit
Korporasi
Kredit yang diberikan ke badan usaha atau perusahaan non retail dan non UMKM yang memenuhi kriteria segmen Korporasi di Bank CIMB Niaga
Total Plafon Kredit > Rp. 15 miliar atau Hasil penjualan tahunan > Rp. 50 Miliar atau sesuai dengan kebijakan Bank CIMB Niaga
Ritel
Kredit yang diberikan ke badan usaha atau perusahaan non korporasi dan Individu yang memenuhi kriteria segmen Ritel di Bank CIMB Niaga
Total Plafon Kredit ≤ Rp. 15 Miliar atau Hasil penjualan tahunan ≤ Rp. 50 Miliar atau sesuai dengan kebijakan Bank CIMB Niaga
Diperbarui 02 Desember 2024
Keterangan:
SBDK ditentukan BUK berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian BUK terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK untuk Kredit Tanpa Agunan (KTA).
*) Sesuai POJK No.13 Tahun 2024 perihal Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit Bagi Bank Umum Konvensional.
Historikal Suku Bunga Dasar Kredit
Historikal Suku Bunga Dasar Kredit (efektif % per tahun)