www.cimbniaga.co.id production

Tarif & Biaya Kartu Syariah

Biaya Materai

Nasabah Yth,
Efektif 1 Februari 2023 berlaku penyesuaian Biaya SMS Notifikasi Kartu Syariah CIMB Niaga menjadi Rp 10.000 / CIF Basic
 

Minimum Payment & Ta’widh

Sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia pada tanggal 24 Juni 2024, CIMB Niaga memperpanjang kebijakan masa berlaku biaya dan tarif Kartu Syariah sebagai berikut:

Biaya & Tarif Sebelum Sesudah

Minimum Pembayaran
(5% dari total tagihan)

Berlaku hingga 30 Juni 2024 Berlaku hingga 31 Desember 2024

Ta'widh

DPD ≤ 30 Hari = Rp. 75.000,-
DPD > 30 Hari = Rp. 100.000,-

Berlaku hingga 30 September 2024 Berlaku hingga 31 Desember 2024

Informasi Perhitungan Kafalah

Saat Pemegang Kartu melakukan transaksi pada Merchant, Bank akan bertindak sebagai penjamin atas kewajiban pembayaran yang timbul. Atas penjaminan ini Bank akan mendapatkan fee yang dihitung berdasarkan parameter Kafalah Fee, Rebate, dan Net Kafalah Fee.

Kafalah Fee

Kafalah Fee merupakan biaya atas fasilitas penjaminan yang diberikan Bank bagi Pemegang Kartu terhadap Merchant atas semua kewajiban bayar yang timbul dari transaksi antara Pemegang Kartu dengan Merchant.

Perhitungan Kafalah Fee ditentukan berdasarkan Nominal Limit Kartu sebagai berikut :

Limit Kartu Sebelumnya Efektif per 19 Maret 2024
3,000,000 s.d 5,000,000 178,750 s.d 231,250 78,750 s.d 131,250
5,000,001 s.d 10,000,000 231,250 s.d 362,500 131,250 s.d 262,500
10,000,001 s.d 15,000,000 362,500 s.d 493,750 262,500 s.d 393,750
15,000,001 s.d 20,000,000 493,750 s.d 625,000 393,750 s.d 525,000
20,000,001 s.d 25,000,000 625,000 s.d 756,250 525,000 s.d 656,250
25,000,001 s.d 30,000,000 756,250 s.d 887,500 656,250 s.d 787,500
30,000,001 s.d 35,000,000 887,500 s.d 1,018,750 787,500 s.d 918,750
35,000,001 s.d 40,000,000 1,018,750 s.d 1,150,000 918,750 s.d 1,050,000
40,000,001 s.d 45,000,000 1,150,000 s.d 1,281,250 1,050,000 s.d 1,181,250
45,000,001 s.d 50,000,000 1,281,250 s.d 1,412,500 1,181,250 s.d 1,312,500
50,000,001 s.d 75,000,000 1,412,500 s.d 2,068,750 1,312,500 s.d 1,968,750
75,000,001 s.d 100,000,000 2,068,750 s.d 2,725,000 1,968,750 s.d 2,625,000
100,000,001 s.d 250,000,000 2,725,000 s.d 6,662,500 2,625,000 s.d 6,562,500
250,000,001 s.d 500,000,000 6,662,500 s.d 13,225,000 6,562,500 s.d 13,125,000
500,000,001 s.d 750,000,000 13,225,000 s.d 19,787,500 13,125,000 s.d 19,687,500
750,000,001 s.d 1,000,000,000 19,787,500 s.d 26,385,000 19,687,500 s.d 26,250,000

Rebate

Rebate merupakan bentuk apresiasi Bank yang diberikan kepada Pemegang Kartu atas kewajibannya dalam membayar tagihan transaksinya.

Nilai Rebate merupakan kewenangan Bank yang dihitung berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan dan jumlah pembayaran atas tagihan kartu.

Dalam hal Pemegang Kartu melakukan pembayaran secara full payment sebelum tanggal jatuh tempo tagihan, maka Bank akan memberikan Rebate sebesar nilai Kafalah Fee yang terbentuk.

Net Kafalah Fee

Net Kafalah Fee merupakan Kafalah Fee yang telah dikurangi dengan rebate, yang dibebankan kepada Pemegang Kartu setiap bulannya melalui lembar tagihan.

Kafalah Fee - Rebate = Net Kafalah Fee

Ilustrasi Perhitungan Kafalah

Ilustrasi 1 :
Pemegang Kartu memiliki Limit Kartu sebesar Rp. 10 Juta dan melakukan transaksi sebesar Rp. 5 Juta. Saat tagihan terbentuk, Pemegang Kartu melakukan pembayaran sebesar Rp. 5 Juta sebelum tanggal jatuh tempo.

Perhitungan Kafalah yang terbentuk sebagai berikut :

Kafalah Fee : Rp. 262.500,- (lihat pada tabel Kafalah Fee)
Rebate : Rp. 262.500,- (apresiasi Bank)

Kafalah Fee - Rebate = Net Kafalah Fee
Rp. 262.500 - Rp. 262.500 = Rp. 0,-

Pemegang Kartu akan dibebankan Net Kafalah Fee sebesar Rp. 0,- pada Lembar Tagihan Kartu

Ilustrasi 2 :
Pemegang Kartu memiliki Limit Kartu sebesar Rp. 10 Juta dan melakukan transaksi sebesar Rp. 5 Juta. Saat tagihan terbentuk, Pemegang Kartu hanya melakukan pembayaran sebesar Rp. 3 Juta sehingga terdapat tunggakan tagihan sebesar Rp. 2 Juta.

Perhitungan Kafalah yang terbentuk sebagai berikut :

Kafalah Fee : Rp. 262.500,- (lihat pada tabel Kafalah Fee)
Rebate : Rp. 227.500,- (apresiasi Bank)

Kafalah Fee - Rebate = Net Kafalah Fee
Rp. 262.500 - Rp. 227.500 = Rp. 35.000,-

Pemegang Kartu akan dibebankan Net Kafalah Fee sebesar Rp. 35.000,- pada Lembar Tagihan Kartu

INFORMASI BIAYA

Tarif & Biaya Mastercard Mastercard Mastercard Preferred Visa
Digital OCTO Card Syariah Gold Platinum Syariah Infin (PVI) Syariah
Iuran (Ijarah Fee)

Kartu Utama

Bebas Biaya Bebas Biaya Bebas Biaya Bebas Biaya

Kartu Tambahan

Rp. 150.000,- per tahun Rp. 150.000,- per tahun Rp. 12.500 per bulan Bebas Biaya

Card Upgrade

Rp. 100.000,- Rp. 100.000,- - -

Minimum Pembayaran*

5% atau
Min. Rp. 50.000,-
5% atau
Min. Rp. 50.000,-
5% atau
Min. Rp. 50.000,-
5% atau
Min. Rp. 100.000,-
Payment Fee

Counter Bank

Sesuai Ketentuan Sesuai Ketentuan Sesuai Ketentuan Sesuai Ketentuan

ATM CIMB Niaga, Octo Clicks, Octo Mobile & SST

Bebas Biaya Bebas Biaya Bebas Biaya Bebas Biaya

ATM Bank Lain (Bersama & Prima)

Rp. 6.500,- Rp. 6.500,- Rp. 6.500,- Rp. 6.500,-

ATM BCA dan Mandiri

Rp. 9.000,- Rp. 9.000,- Rp. 9.000,- Rp. 9.000,-

Cash Advance

Rp. 50.000,- Rp. 50.000,- Rp. 100.000,- Rp. 100.000,-
Ta’widh**

DPD ≤ 30 Hari

Rp. 75.000,- Rp. 75.000,- Rp. 75.000,- Rp. 75.000,-

DPD > 30 Hari

Rp. 100.000,- Rp. 100.000,- Rp. 100.000,- Rp. 100.000,-
Biaya Pergantian Kartu

Rusak/Hilang

- Bebas Biaya
1x per Tahun
Bebas Biaya
1x per Tahun
Bebas Biaya
1x per Tahun

Penggantian Ke 2 dst

- Rp. 100.000,- Rp. 100.000,- Rp. 200.000,-
Pengiriman Billing Cetak Rp. 30.000,- Rp. 30.000,- Rp. 30.000,- Rp. 30.000,-
Permintaan Sales Draft per Transaksi Rp. 100.000,- Rp. 100.000,- Rp. 100.000,- Rp. 100.000,-
Kenaikan Limit Kredit (Permanen/Sementara) Bebas Biaya Bebas Biaya Bebas Biaya Bebas Biaya
Biaya Ringkasan Tagihan 1 Tahun Rp. 150.000,- Rp. 150.000,- Rp. 150.000,- Rp. 150.000,-
Biaya Transfer Pengembalian Dana Ke Bank Lain Rp. 30.000,- Rp. 30.000,- Rp. 30.000,- Rp. 30.000,-
SMS Notifikasi
(Biaya 1x per Kartu Utama per bulan Min. Transaksi Rp. 250.000,-)
Rp. 10.000,-,- Rp. 10.000,-,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,-
Biaya Materai ( > Rp. 5 Juta) Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,-

*Ketentuan atas pembayaran minimum kartu syariah sebesar 5% dari total tagihan termasuk installment berlaku efektif per 01 Oktober 2024.

** Ta’widh atau biaya yang dikenakan kepada Pemegang Kartu sebagai ganti rugi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Bank akibat keterlambatan Pemegang Kartu dalam membayar kewajibannya yang telah jatuh tempo berlaku efektif per 01 Oktober 2024.

Nasabah Yth,

Setiap tagihan transaksi ritel pada Kartu Syariah Anda yang dilakukan perubahan (konversi) menjadi cicilan 0% melalui channel Bank, akan dibebankan Biaya Administrasi yang berpedoman pada akad Ijarah, yaitu pengenaan biaya administrasi yang didasarkan pada layanan dan penggunaan fasilitas Bank yang besarannya tidak dikaitkan dengan jumlah nominal tagihan dan jangka waktu cicilan.

Adapun Biaya Administrasi untuk transaksi Cicilan 0% sebagai berikut:

Channel Bank
Cicilan & Tenor Biaya Administrasi Berlaku Efektif
OCTO Mobile / OCTO Clicks 0% 3 bulan Rp. 15.000,- per transaksi* Sejak 22 Juni 2023
Layanan CIMB Niaga 14041 & Preferred 1500800 0% 3 bulan Rp. 50.000,- per transaksi Sejak 2 Oktober 2023

*) Biaya administrasi tidak berlaku untuk OCTO Card Syariah