I Prefer A Rewarding Sharia Way Of Life
Sesuai Prinsip Syariah
Dapatkan kenyamanan bertransaksi dengan Kartu Syariah, karena seluruh transaksi yang dilakukan dilandasi dengan akad-akad sesuai prinsip Syariah, yaitu Akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh.
Sesuai dengan prinsip Syariah, Kartu Syariah tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di tempat-tempat yang masuk dalam kategori:
Bebas Ijarah Fee (Iuran Tahunan)
Bebas Ijarah Fee (Iuran Tahunan) selamanya sepanjang Nasabah terdaftar sebagai CIMB Preferred Syariah
Cashback 1% Untuk Transaksi Di Luar Negeri
Cashback 1% untuk transaksi di luar negeri dalam mata uang asing, dengan maksimal cashback Rp 1.000.000 per periode tagihan.
Syarat dan Ketentuan:
Spending Rewards Program
Dapatkan 1 Tiket Jakarta – Denpasar/Singapura (PP) dengan Garuda Indonesia 1x dalam setahun dengan minimum akumulasi Rp 25 juta per bulan selama 6 bulan tagihan berturut-turut dan menukarkan Poin Xtra yang terkumpul selama periode tersebut. Hubungi Preferred Assistant 1500800 untuk menukarkan Poin Xtra Anda. Skema ini berlaku mulai 1 September 2023. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya klik di sini
Poin Xtra
Airport Lounge
Fasilitas Cicilan
Transaksi ritel minimum Rp 300.000 dapat diubah menjadi cicilan tetap sebelum tanggal cetak tagihan dengan jangka waktu 3 s.d 60 bulan yang dapat dilakukan melalui :
Perlindungan Asuransi
Setiap berbelanja dengan Kartu Kredit/Kartu Syariah Premium CIMB Niaga, Anda akan secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi berupa Purchase Protection dan Travel Insurance (travel accident insurance dan travel inconvenience insurance). Syarat dan ketentuan dapat diakses di sini.
Fitur dan manfaat di atas dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis atau media lainnya. Informasi mengenai biaya layanan yang mungkin timbul dapat diakses di sini.
Syarat dan Ketentuan Program Cashback 50% hingga Rp. 250.000 untuk Pendaftaran Quick Pay
Bentuk Program :
Tanggal Daftar : 28 - 31 Mei
Efektif Pendebetan : April
Jika customer melakukan pendaftaran setelah akhir bulan (tanggal 28) maka pembayaran Quick Pay akan efektif didebet pada 2 bulan berikutnya (Month+2)
Tanggal Daftar : 28 - 31 Maret
Efektif Pendebetan : Mei
Minimal Penghasilan | Rp 25 juta per bulan / 300 juta per tahun |
Menjadi Nasabah Preferred Syariah |
|
Persyaratan Umum | |
Umur Pemegang Kartu Utama | 21 - 65 tahun |
Umur Pemegang Kartu Tambahan | 17 - 70 tahun |
Persyaratan Dokumen | Karyawan | Pengusaha | Profesional | Ekspatriat | Kartu Tambahan |
Fotokopi KTP/Paspor (khusus WNA) yang masih berlaku | V | V | V | V | V |
Fotokopi Slip Gaji 1 dari 3 bulan terakhir/Asli Surat Keterangan Penghasilan terbaru/Fotokopi SPT PPH 21 terbaru | V | V |
|||
Fotokopi Rekening Koran/Tabungan (3 bulan terakhir) | V | V | |||
Fotokopi Akta Perusahaan dan/atau SIUP/Surat Ijin Praktek | V | V | |||
Personal/ Corporate Guarantee/Penjaminan Deposito |
V | ||||
Fotokopi KITAS / KITAP yang masih berlaku |
V | V | |||
Fotokopi NPWP (batas limit >Rp 50 mio) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika ada) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit existing CIMB Niaga | V |
Kami informasikan bahwa Program Spending Reward (“Program”) untuk Kartu Kredit Preferred Visa Infinite Syariah akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025.
Program ini sebelumnya memungkinkan Nasabah untuk bisa menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket Garuda Indonesia ekonomi Jakarta–Singapura atau Jakarta-Denpasar pulang-pergi (PP) dengan minimum transaksi retail (“Transaksi”) sebesar Rp 25 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut.
Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungkan dan Poin Xtra yang didapat masih bisa ditukarkan dengan Program Spending Reward. Periode cetak tagihan maksimum yaitu di periode cetak tagihan Juli 2025 dengan detail sebagai berikut:
Setelah cetak tagihan Periode Juli 2025, maka tidak ada Transaksi lain yang akan dihitung untuk Program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli 2025 mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan.
Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan Program Spending Reward yaitu sampai dengan 19 September 2025
Tiket harus diterbitkan / di Issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800, Jika issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat diproses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di Program tetap berlaku (klik di sini).
Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.