Pembiayaan Transaksi Khusus (PTK) Syariah Jangka Panjang
PEMBIAYAAN TRANSAKSI KHUSUS (PTK) iB JANGKA PANJANG
Pembiayaan Transaksi Khusus (PTK) iB Jangka Panjang
Alternatif pembiayaan jangka panjang yang lebih fleksibel
Fasilitas yang diberikan kepada Anda untuk kebutuhan investasi yang bersifat khusus dan tidak dapat diakomodir dalam fitur pada Pembiayaan Investasi (PI)
Kami Akan Hubungi Anda Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi
TERIMA KASIH, KAMI AKAN SEGERA MENGHUBUNGI ANDA.
MOHON MAAF, TERJADI KESALAHAN.
Tujuan / Manfaat
Membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan modal dalam rangka mengembangkan rencana investasi
Membantu Anda, terutama dalam mengatur cashflow dari usaha selama jangka waktu pembiayaan
Fitur
Besarnya pembiayaan disesuaikan dengan nilai investasi atau aset yang dibiayai
Jangka waktu lebih dari 12 bulan
Media penarikan sesuai dengan akad Syariah yang digunakan
Sifat pembiayaan adalah on liquidation atau revolving
Biaya dan tingkat pricing yang kompetitif
Pembiayaan tersedia dalam mata uang Rupiah atau valas
Fasilitas dapat ditarik sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan Anda
Mekanisme pembayaran yang fleksibel, dapat secara angsuran dan/atau ballon payment
Dapat menyediakan keringanan berupa grace period dalam pembayaran kembali
Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah (Jual beli), Musyarakah Mutanaqisah/MMQ (kerjasama menurun), dan Ijarah Muntahiyya Bitamlik/IMBT (Leasing) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik investasi
Dokumen Pengajuan
Surat permohonan pembiayaan
NPWP
Legalitas Usaha, seperti Akte Pendirian dan perubahannya, ijin usaha dan TDP
Data-data pengurus perusahaan, berupa KTP dan NPWP
Data Keuangan berupa Laporan keuangan dan mutasi rekening