Mempermudah pengembangan usaha Anda, dapat digunakan untuk membiayai aset baru atau bahkan refinancing atas aset yang telah Anda miliki
Fasilitas ini untuk Anda yang berencana untuk melakukan rehabilitasi, modernisasi aset, perluasan usaha, relokasi tempat usaha, maupun pendirian proyek baru dimana sumber pembayaran dapat berasal dari hasil usaha Anda dan/atau dari aset yang dibiayai
Kami Akan Hubungi Anda Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi
TERIMA KASIH, KAMI AKAN SEGERA MENGHUBUNGI ANDA.
MOHON MAAF, TERJADI KESALAHAN.
Tujuan / Manfaat
Membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan modal dalam rangka mengembangkan rencana investasi
Membantu Anda, terutama dalam mengatur cashflow dari usaha selama jangka waktu pembiayaan
Fitur
Besarnya pembiayaan disesuaikan dengan nilai investasi atau aset yang dibiayai
Jangka waktu lebih dari 12 bulan
Media penarikan sesuai dengan akad Syariah yang digunakan
Sifat pembiayaan adalah on liquidation
Biaya dan tingkat pricing yang kompetitif
Pembiayaan tersedia dalam mata uang Rupiah atau valas
Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah (Jual beli), Musyarakah Mutanaqisah/MMQ (Kerjasama Menurun), dan Ijarah Muntahiyya Bitamlik/IMBT (Leasing) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik investasi
Dokumen Pengajuan
Surat permohonan pembiayaan
NPWP
Legalitas USaha, seperti Akte Pendirian dan perubahannya, ijin usaha dan TDP
Data-data pengurus perusahaan, berupa KTP dan NPWP
Data Keuangan berupa Laporan keuangan dan mutasi rekening