www.cimbniaga.co.id production

PEMBIAYAAN INVESTASI (PI) iB

Pembiayaan Investasi (PI) iB

Mempermudah pengembangan usaha Anda, dapat digunakan untuk membiayai aset baru atau bahkan refinancing atas aset yang telah Anda miliki

Fasilitas ini untuk Anda yang berencana untuk melakukan rehabilitasi, modernisasi aset, perluasan usaha, relokasi tempat usaha, maupun pendirian proyek baru dimana sumber pembayaran dapat berasal dari hasil usaha Anda dan/atau dari aset yang dibiayai

  • Membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan modal dalam rangka mengembangkan rencana investasi
  • Membantu Anda, terutama dalam mengatur cashflow dari usaha selama jangka waktu pembiayaan
  • Besarnya pembiayaan disesuaikan dengan nilai investasi atau aset yang dibiayai
  • Jangka waktu lebih dari 12 bulan
  • Media penarikan sesuai dengan akad Syariah yang digunakan
  • Sifat pembiayaan adalah on liquidation
  • Biaya dan tingkat pricing yang kompetitif
  • Pembiayaan tersedia dalam mata uang Rupiah atau valas
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah (Jual beli), Musyarakah Mutanaqisah/MMQ (Kerjasama Menurun), dan Ijarah Muntahiyya Bitamlik/IMBT (Leasing) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik investasi
  • Surat permohonan pembiayaan
  • NPWP
  • Legalitas USaha, seperti Akte Pendirian dan perubahannya, ijin usaha dan TDP 
  • Data-data pengurus perusahaan, berupa KTP dan NPWP
  • Data Keuangan berupa Laporan keuangan dan mutasi rekening
  • Legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ bilyetdeposito/dll)