Instrumen perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah yang diterbitkan oleh CIMB Niaga untuk memfasilitasi transaksi perdagangan nasabah dengan penjual di dalam negeri.
CIMB Niaga memberikan komitmen pembayaran kepada penjual atas dasar presentasi dokumen yang sesuai dengan syarat & ketentuan dalam SKBDN iB.
Akad
Penerbitan SKBDN iB dapat menggunakan akad Kafalah bil Ujrah atau Wakalah bil Ujrah.
Keuntungan
Meningkatkan kredibilitas Nasabah dimata penjual karena adanya jaminan pembayaran tepat pada waktunya.
Keamanan bertransaksi bagi Nasabah karena pembayaran hanya dilakukan setelah semua syarat & kondisi dalam SKBDN iB dipenuhi oleh penjual.
Kenyamanan bertransaksi yang sesuai dengan kaidah-kaidah Syariah.
Fitur
SKBDN iB dapat diterbitkan dalam bentuk Sight/atas unjuk maupun Usance/berjangka.
Bisa diakses dari semua cabang Bank CIMB Niaga maupun melalui BizChannel@CIMB.
Syarat Pengajuan
Membuka rekening Giro CIMB Niaga.
Mengisi aplikasi Permohonan Penerbitan SKBDN iB.
Cut-off Time
SKBDN iB dapat diterbitkan di hari yang sama apabila semua syarat dan ketentuan dipenuhi sebelum cut-off time berikut: