Adalah Instrumen pembiayaan APBN berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia. SBN dikelompokkan menjadi dua yaitu SBN Ritel Tradable (dapat diperjualbelikan di pasar sekunder) yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI) & Sukuk Ritel (SR) dan Non-Tradable (tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder) yaitu Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).
Kupon dan pokok investasi dijamin oleh undang-undang.
Tingkat imbalan/kupon yang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito dan dibayarkan setiap bulan.
Potensi kenaikan terhadap modal awal ketika diperjualbelikan (ORI & SR).
Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit (ORI & SR).
Dapat diperdagangkan di pasar sekunder (ORI & SR).
Nilai pokok dibayarkan 100% saat jatuh tempo.
Turut mendukung pembangunan nasional.
Kami Akan Hubungi Anda
Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi