Penerbit | Pemerintah Republik Indonesia |
Jenis Surat Utang Negara |
|
Pembayaran Kupon | 1. Monthly: ORI, SBR, SR, ST2. Semi Annual: INDON, INDOIS, FR |
Settlement | 3 hari kerja setelah tanggal transaksi |
Minimum Holding Period |
|
Yang dapat berinvestasi pada obligasi
Di Pasar Perdana (khusus ORI, Savings Bond Ritel, Sukuk Tabungan dan Sukuk Negara Ritel): Investor Ritel (orang perorangan) Warga Negara Indonesia yang disertai dengan KTP yang masih berlaku.
Di Pasar Sekunder:
Investor Ritel (orang perorangan) Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku.
Perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Warga Negara Asing yang memiliki KITAS
Kami Akan Hubungi Anda
Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi