Per tanggal 1 Februari 2022, Tabungan Xtra, CIMB Preferred Banking Account, CIMB Private Banking Account, Tabungan Usaha dan Tabungan XTRA Valas telah berubah menjadi XTRA Savers
Tersedia 11 mata uang pilihan dengan benefit menguntungkan!
Tersedia 11 mata uang pilihan dengan benefit menguntungkan!
Transaksi valas 24/7 dimana saja pakai OCTO Mobile & OCTO Clicks
Jual beli valas dengan kurs kompetitif pakai OCTO Mobile & OCTO Clicks
Bunga/ imbal hasil menarik
Bebas biaya admin
Bebas biaya komisi setor bank notes dengan limit tertentu
Bebas biaya komisi tarik tunai bank notes dengan limit tertentu
Perlu diketahui, ketentuan benefit XTRA Savers sebagai berikut
XTRA Bunga hanya berlaku hingga 31 Desember 2024
Ketentuan Xtra Bunga
Xtra Bunga dihitung dari total saldo rata-rata bulanan tabungan hingga Rp 250,000,000 dan diberikan pada awal bulan berikut-nya (M+1) apabila nasabah memenuhi masing-masing kriteria.
Xtra Bunga hanya berlaku untuk nasabah individu dengan mata uang IDR
Xtra Bunga tidak berlaku untuk Xtra Savers Special yang mendapatkan rate khusus, Xtra Savers yang dihubungkan dengan KPR Xtra Manfaat dan Xtra Savers-iB (Akad Mudarabah & Wadiah)
Saldo akhir bulan untuk kriteria Transaksi, Pembukaan GOAL Savers, Pembukaan Xtra Savers Valas tidak memperhitungkan jumlah saldo yang dilakukan hold dana pada tabungan (bila ada hold dana).
Xtra bunga untuk kriteria growth (peningkatan saldo rata-rata bulanan dari sumber dana Fresh Fund) mulai berlaku pada bulan kedua sejak pembukaan rekening. Kriteria Fresh Fund adalah saldo yang di transfer antar bank maupun setoran tunai dan bukan merupakan transfer antar rekening (CA/SA/TD) di CIMB Niaga atau bukan berasal dari pencairan produk Wealth Management/Insurance/Loan CIMB Niaga.
Xtra bunga untuk kriteria Pembukaan GOAL Savers hanya akan di berikan max 1x per bulan.
Xtra bunga untuk kriteria Pembukaan XTRA Savers Valas hanya akan di berikan max 1x per bulan.
Ketentuan Xtra Reward (Poin Xtra)
Poin Xtra tidak berlaku untuk XTRA Savers yang dihubungkan dengan KPR XTRA Manfaat, XTRA Savers-iB Wadiah, XTRA Saver Valas dan XTRA Savers Non Individu
Tarif & Biaya
Fitur
XTRA Savers/XTRA Savers iB Mudharabah
XTRA Savers iB Wadiah
Setoran awal Rekening
Rp 500.000,-
Rp 500.000,-
Saldo Minimum mengendap
Rp 100.000,-
Rp 100.000,-
Batas Transaksi Belanja Harian Menggunakan Kartu Debit
Rp 25.000.000 (Kartu Regular)
Rp 200.000.000 (Kartu CIMB Preferred Banking)
Rp 250.000.000 (Kartu CIMB Private Banking)
Batas Penarikan Harian di ATM
Rp 15.000.000
Batas Transfer Harian e-channel (OCTO CLICKS dan ATM)
Rp 50.000.000,- (ATM)
Rp 200.000.000,- (OCTO Clicks & OCTO Mobile)
Biaya Administrasi Bulanan
Bebas Biaya
Biaya Saldo dibawah minimum
Rp 17.500 jika saldo rata-rata bulanan di bawah Rp 25.000.000
Rp 17.500 jika saldo rata-rata bulanan di bawah Rp 2.000.000
Biaya Dormant
Rp 5.000
Rp 5.000
Tarik Tunai di ATM Bank Lain (ATM Bersama, ATM Prima, Mastercard/Cirrus)
ATM Prima : Rp 7.500
ATM Bersama : Rp 7.500
ATM Jaringan Mastercard : Rp 30.000
Bebas biaya hingga 20x/bulan, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Biaya Transfer antar Bank
SKN : Rp 2.900
RTGS Via Counter : Rp 30.000
RTGS Via OCTO Mobile & Clicks : Rp 25.000
Online : Rp 6.500
Bebas biaya hingga 20x/bulan melalui OCTO Mobile & OCTO Clicks, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Biaya Top up e-wallet via OCTO Mobile & OCTO Clicks.
Dikenakan biaya sesuai ketentuan berlaku.
Dikenakan biaya sesuai ketentuan berlaku.
Biaya Materai
Rp 10.000
Tidak Berlaku
Biaya Penggantian Kartu Debit
Rp 30.000
Biaya Bulanan Kartu Fisik
Rp 5.000
Bebas Biaya
Biaya penutupan rekening
Bebas Biaya
Jenis Laporan Tabungan
E-Statement
Note :
Khusus untuk pembukaan rekening tabungan pertama kali, wajib menandatangani Formulir KPUPR/S yang dikenakan biaya materai sebesar Rp 10.000,-
Efektif 1 Februari 2022, Tabungan XTRA, CIMB Preferred Account, CIMB Private Account dan Tabungan Usaha telah berubah menjadi XTRA Savers (berlaku Konven dan Syariah)
Catatan penting untuk diperhatikan
Transaksi tarik tunai pada mesin ATM non-CIMB di luar negeri, bank pemilik ATM dapat memberlakukan biaya direct charging sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Keterangan mengenai pemberlakuan biaya ini akan diinformasikan pada layar ATM saat transaksi. Jika nasabah setuju atas pemberlakuan biaya ini, maka biaya akan didebet dari rekening nasabah. Nasabah harus memastikan biaya direct charging yang berlaku sebelum melanjutkan transaksi pada ATM non-CIMB di luar negeri.
Rekening Nasabah yang tidak aktif selama 12 (dua belas) bulan (dormant) akan dikenakan biaya administrasi tambahan Rp 5.000
Risiko Produk
Bunga/Bagi hasil dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sesuai dengan aturan Perundangan yang berlaku
Khusus Syariah, bagi hasil yang diterima Nasabah bisa saja berbeda dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan realisasi (actual) pendapatan atas kinerja Bank
Risiko tidak dijaminnya simpanan nasabah jika tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS. Terdapat kriteria batas maksimal penjaminan simpanan dari LPS dimana jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS per Nasabah per Bank adalah maksimal Rp 2 Milyar dan khusus untuk simpanan konvensional tidak melebihisuku bunga yang dijamin oleh LPS
Penyalahgunaan e-channel, PIN dan kartu/buku tabungan.
Biaya Tarik Tunai & Biaya Transfer antar Bank Domestik
Efektif 1 Februari 2022, biaya tarik tunai dan transfer bank mengikuti ketentuan biaya yang berlaku sebagai berikut:
Xtra Savers
Xtra Savers Non Individu
XTRA Savers iB Wadiah
Tarik Tunai di ATM
Bank Lain (ATM
Bersama, ATM
Prima, Mastercard/Cirrus)
ATM Prima : Rp 7.500
ATM Bersama : Rp 7.500
ATM Jaringan Mastercard : Rp 30.000
Tidak Berlaku
Bebas biaya hingga 20x/bulan, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Biaya Transfer
antar Bank
SKN : Rp 2.900
RTGS Via Counter : Rp 30.000
RTGS Via OCTO Mobile & Clicks : Rp 25.000
Online : Rp 6.500
SKN : Rp 2.900
RTGS Via Counter : Rp 30.000
RTGS Via BizChannel : Rp 30.000
Online : Rp 6.500
Bebas biaya hingga 20x/bulan, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Simulasi Perhitungan Bunga / Imbal Hasil
Simulasi Bunga XTRA Savers
Apabila saldo rata-rata bulanan nasabah adalah sebesar Rp. 100 juta, maka bunga yang diterima nasabah sesuai tiering saldo adalah:
Saldo (IDR)
Suku Bunga % (p.a)
Nominal Bunga (IDR)/Tahun
1,999,999
0.00%
-
98,000,001
0.25%
245,000
Total Bunga yang diterima Nasabah / Tahun (Gross)
245,000
Simulasi Bagi Hasil iB XTRA Savers
Apabila saldo rata rata bulanan nasabah adalah sebesar Rp. 100 juta, maka bagi hasil yang diterima nasabah sesuai tiering saldo adalah:
Saldo (IDR)
Nisbah % (p.a)
Indicative Eq Rate % (p.a)
Proyeksi Imbal Hasil (IDR)/Tahun
1,999,999
1.00%
0.07%
1,400
98,000,001
3.17%
0.25%
245,000
Proyeksi Bagi hasil yang diterima Nasabah / Tahun (Gross)
246,400
Note:
Suku Bunga dan indicative rate dalam % per annum (p.a.)
Metode perhitungan bunga / imbal hasil berdasarkan nisbah syariah adalah progressive berdasarkan saldo rata-rata bulanan
Simulasi nominal bunga / imbal hasil yang diterima nasabah dengan asumsi apabila saldo nasabah tetap selama 1 tahun
Bunga / Imbal Hasil produk syariah akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
Nominal imbal hasil Tabungan Syariah Mudharabah dapat berubah sesuai dengan Gross Yield Distribution (marjin keuntungan) CIMB Niaga Syariah pada bulan berjalan
Tabel simulasi untuk perhitungan bunga / imbal hasil diatas bersifat ilustrasi,perhitungan bunga / imbal hasil yang akurat tetap mengikuti perhitungan sebagaimana berlaku pada sistem Bank
Suku bunga / Nisbah (porsi bagi hasil) dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui cabang CIMB Niaga atau melalui cara lain yang dianggap baik oleh CIMB Niaga
Ketentuan Pembukaan Rekening
Mengisi formulir pembukaan rekening
Menunjukan kartu identitas yang masih berlaku:
E-KTP untuk WNI (Jika Nasabah menggunakan surat keterangan pengganti KTP, wajib dilengkapi dengan: foto, QR code, dan tanda tangan basah Nasabah)
Paspor dan KITAP/KITAS untuk WNA
Informasi Tambahan
Prosedur penarikan/penutupan tabungan sesuai aturan yang berlaku di Bank
Nasabah akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi
Informasi terkait tarif transaksi melalui e-channel dapat dilihat sebelum Nasabah melakukan transaksi, dengan Nasabah melakukan transaksi maka Nasabah sudah menyetujui tarif yang berlaku