www.cimbniaga.co.id production

Ketentuan Xtra Bunga

  • Xtra Bunga dihitung dari total saldo rata-rata bulanan tabungan hingga Rp 250,000,000 dan diberikan pada awal bulan berikut-nya (M+1) apabila nasabah memenuhi masing-masing kriteria.
  • Xtra Bunga hanya berlaku untuk nasabah individu dengan mata uang IDR
  • Xtra Bunga tidak berlaku untuk Xtra Savers Special yang mendapatkan rate khusus, Xtra Savers yang dihubungkan dengan KPR Xtra Manfaat dan Xtra Savers-iB (Akad Mudarabah & Wadiah)
  • Saldo akhir bulan untuk kriteria Transaksi, Pembukaan GOAL Savers, Pembukaan Xtra Savers Valas tidak memperhitungkan jumlah saldo yang dilakukan hold dana pada tabungan (bila ada hold dana).
  • Xtra bunga untuk kriteria growth (peningkatan saldo rata-rata bulanan dari sumber dana Fresh Fund) mulai berlaku pada bulan kedua sejak pembukaan rekening. Kriteria Fresh Fund adalah saldo yang di transfer antar bank maupun setoran tunai dan bukan merupakan transfer antar rekening (CA/SA/TD) di CIMB Niaga atau bukan berasal dari pencairan produk Wealth Management/Insurance/Loan CIMB Niaga.
  • Xtra bunga untuk kriteria Pembukaan GOAL Savers hanya akan di berikan max 1x per bulan.
  • Xtra bunga untuk kriteria Pembukaan XTRA Savers Valas hanya akan di berikan max 1x per bulan.

Ketentuan Xtra Reward (Poin Xtra)

Poin Xtra tidak berlaku untuk XTRA Savers yang dihubungkan dengan KPR XTRA Manfaat, XTRA Savers-iB Wadiah, XTRA Saver Valas dan XTRA Savers Non Individu

Fitur XTRA Savers/XTRA Savers iB Mudharabah XTRA Savers iB Wadiah
Setoran awal Rekening Rp 500.000,- Rp 500.000,-
Saldo Minimum mengendap Rp 100.000,- Rp 100.000,-
Batas Transaksi Belanja Harian Menggunakan Kartu Debit Rp 25.000.000 (Kartu Regular)
Rp 200.000.000 (Kartu CIMB Preferred Banking)
Rp 250.000.000 (Kartu CIMB Private Banking)
Batas Penarikan Harian di ATM Rp 15.000.000
Batas Transfer Harian e-channel (OCTO CLICKS dan ATM) Rp 50.000.000,- (ATM)
Rp 200.000.000,- (OCTO Clicks & OCTO Mobile)
Biaya Administrasi Bulanan Bebas Biaya
Biaya Saldo dibawah minimum Rp 17.500 jika saldo rata-rata bulanan di bawah Rp 25.000.000 Rp 17.500 jika saldo rata-rata bulanan di bawah Rp 2.000.000
Biaya Dormant Rp 5.000 Rp 5.000
Tarik Tunai di ATM Bank Lain (ATM Bersama, ATM Prima,  Mastercard/Cirrus) ATM Prima : Rp 7.500
ATM Bersama : Rp 7.500
ATM Jaringan Mastercard : Rp 30.000
Bebas biaya hingga 20x/bulan, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Biaya Transfer antar Bank SKN : Rp 2.900
RTGS Via Counter : Rp 30.000
RTGS Via OCTO Mobile & Clicks : Rp 25.000
Online : Rp 6.500
Bebas biaya hingga 20x/bulan melalui OCTO Mobile & OCTO Clicks, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Biaya Top up e-wallet via OCTO Mobile & OCTO Clicks. Dikenakan biaya sesuai ketentuan berlaku. Dikenakan biaya sesuai ketentuan berlaku.
Biaya Materai Rp 10.000 Tidak Berlaku
Biaya Penggantian Kartu Debit Rp 30.000
Biaya Bulanan Kartu Fisik Rp 5.000 Bebas Biaya
Biaya penutupan rekening Bebas Biaya
Jenis Laporan Tabungan E-Statement

Note :

  • Khusus untuk pembukaan rekening tabungan pertama kali, wajib menandatangani Formulir KPUPR/S yang dikenakan biaya materai sebesar Rp 10.000,-
  • Efektif 1 Februari 2022, Tabungan XTRA, CIMB Preferred Account, CIMB Private Account dan Tabungan Usaha telah berubah menjadi XTRA Savers (berlaku Konven dan Syariah)
  • Transaksi tarik tunai pada mesin ATM non-CIMB di luar negeri, bank pemilik ATM dapat memberlakukan biaya direct charging sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Keterangan mengenai pemberlakuan biaya ini akan diinformasikan pada layar ATM saat transaksi. Jika nasabah setuju atas pemberlakuan biaya ini, maka biaya akan didebet dari rekening nasabah. Nasabah harus memastikan biaya direct charging yang berlaku sebelum melanjutkan transaksi pada ATM non-CIMB di luar negeri.
  • Rekening Nasabah yang tidak aktif selama 12 (dua belas) bulan (dormant) akan dikenakan biaya administrasi tambahan Rp 5.000
  • Bunga/Bagi hasil dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sesuai dengan aturan Perundangan yang berlaku
  • Khusus Syariah, bagi hasil yang diterima Nasabah bisa saja berbeda dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan realisasi (actual) pendapatan atas kinerja Bank
  • Risiko tidak dijaminnya simpanan nasabah jika tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS. Terdapat kriteria batas maksimal penjaminan simpanan dari LPS dimana jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS per Nasabah per Bank adalah maksimal Rp 2 Milyar dan khusus untuk simpanan konvensional tidak melebihisuku bunga yang dijamin oleh LPS
  • Penyalahgunaan e-channel, PIN dan kartu/buku tabungan. 

Efektif 1 Februari 2022, biaya tarik tunai dan transfer bank mengikuti ketentuan biaya yang berlaku sebagai berikut:

  Xtra Savers Xtra Savers Non Individu XTRA Savers iB Wadiah
Tarik Tunai di ATM
Bank Lain (ATM
Bersama, ATM
Prima, Mastercard/Cirrus)
ATM Prima : Rp 7.500
ATM Bersama : Rp 7.500
ATM Jaringan Mastercard : Rp 30.000
Tidak Berlaku Bebas biaya hingga 20x/bulan, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000
Biaya Transfer
antar Bank
SKN : Rp 2.900
RTGS Via Counter : Rp 30.000
RTGS Via OCTO Mobile & Clicks : Rp 25.000
Online : Rp 6.500
SKN : Rp 2.900
RTGS Via Counter : Rp 30.000
RTGS Via BizChannel : Rp 30.000
Online : Rp 6.500
Bebas biaya hingga 20x/bulan, jika saldo akhir bulan sebelumnya minimal Rp 2.000.000

Simulasi Bunga XTRA Savers

Apabila saldo rata-rata bulanan nasabah adalah sebesar Rp. 100 juta, maka bunga yang diterima nasabah sesuai tiering saldo adalah:

Saldo (IDR) Suku Bunga % (p.a) Nominal Bunga (IDR)/Tahun
1,999,999 0.00% -
98,000,001 0.25% 245,000
Total Bunga yang diterima Nasabah / Tahun (Gross) 245,000

 

Simulasi Bagi Hasil iB XTRA Savers

Apabila saldo rata rata bulanan nasabah adalah sebesar Rp. 100 juta, maka bagi hasil yang diterima nasabah sesuai tiering saldo adalah:

Saldo (IDR) Nisbah % (p.a) Indicative Eq Rate % (p.a) Proyeksi Imbal Hasil (IDR)/Tahun
1,999,999 1.00% 0.07% 1,400
98,000,001 3.17% 0.25% 245,000
Proyeksi Bagi hasil yang diterima Nasabah / Tahun (Gross) 246,400

Note:

  • Suku Bunga dan indicative rate dalam % per annum (p.a.)
  • Metode perhitungan bunga / imbal hasil berdasarkan nisbah syariah adalah progressive berdasarkan saldo rata-rata bulanan
  • Simulasi nominal bunga / imbal hasil yang diterima nasabah dengan asumsi apabila saldo nasabah tetap selama 1 tahun
  • Bunga / Imbal Hasil produk syariah akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
  • Nominal imbal hasil Tabungan Syariah Mudharabah dapat berubah sesuai dengan Gross Yield Distribution (marjin keuntungan) CIMB Niaga Syariah pada bulan berjalan
  • Tabel simulasi untuk perhitungan bunga / imbal hasil diatas bersifat ilustrasi,perhitungan bunga / imbal hasil yang akurat tetap mengikuti perhitungan sebagaimana berlaku pada sistem Bank
  • Suku bunga / Nisbah (porsi bagi hasil) dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui cabang CIMB Niaga atau melalui cara lain yang dianggap baik oleh CIMB Niaga
  • Mengisi formulir pembukaan rekening
  • Menunjukan kartu identitas yang masih berlaku:
    • E-KTP untuk WNI (Jika Nasabah menggunakan surat keterangan pengganti KTP, wajib dilengkapi dengan: foto, QR code, dan tanda tangan basah Nasabah)
    • Paspor dan KITAP/KITAS untuk WNA
  1. Prosedur penarikan/penutupan tabungan sesuai aturan yang berlaku di Bank
  2. Nasabah akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi
  3. Informasi terkait tarif transaksi melalui e-channel dapat dilihat sebelum Nasabah melakukan transaksi, dengan Nasabah melakukan transaksi maka Nasabah sudah menyetujui tarif yang berlaku