www.cimbniaga.co.id production

Sampai dengan 20x bebas biaya tarik tunai

Tarik tunai lebih gampang dan bebas biaya, bisa di ATM bank manapun di Indonesia maupun luar negeri yang berlogo ATM Bersama, PRIMA, Link, MasterCard/Cirrus®

Sampai dengan 20x bebas biaya topup e-wallet

Topup e-wallet seperti Gopay, Dana, iSaku, Doku, Shopeepay atau Astrapay jadi lebih hemat pakai OCTO Mobile

Bebas biaya transfer sepuasnya tanpa syarat pakai BI-FAST

Transfer antarbank pakai OCTO Mobile & OCTO Clicks secara real time dengan limit transfer hingga Rp250 Juta

Bebas Premi Asuransi Jiwa Kecelakaan hingga Rp100 Juta

Perlindungan Asuransi dengan Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan untuk proteksi ekstra masa depan Anda.

Dapatkan Fasilitas OCTO Loan dengan limit mulai dari Rp 500.000 - Rp 10.000.000 yang bisa dicairkan kapan saja dalam beberapa kali penarikan atau satu kali penarikan sekaligus dengan memilih tenor pinjaman penarikan Bayar Saat Gajian, 3 Bulan, 6 Bulan, 12 Bulan.

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21-58 tahun
  • Masa kerja karyawan minimal 3 bulan dan sudah melewati masa probation
  • Memiliki pendapatan tetap minimum Rp 2.000.000
  • Menyampaikan foto e-KTP ketika mengajukan Aplikasi Tabungan OCTO Savers Payroll

Cara Pengajuan

Nasabah dapat mengajukan Aplikasi Bundling Tabungan Payroll & Fasilitas OCTO Loan di/melalui:

  • Cabang Bank CIMB Niaga terdekat
  • OCTO Smart
  • OCTO Mobile
  • OCTO Clicks/3O
  • OCTO@Work

Info Lebih Lanjut

  1. Melakukan pengajuan Pembukaan Rekening Tabungan OCTO Savers Payroll & Pengajuan Produk OCTO Loan secara bersamaan.
  2. Telah menjadi nasabah Tabungan OCTO Savers Payroll CIMB Niaga dan ada penggajian masuk 3 bulan berturut-turut ke rekening Payroll CIMB Niaga.
  3. Minimum gaji senilai Rp 2.000.000,- per bulan.
  4. OCTO Loan akan diproses pada bulan ke-empat (ke-4) semenjak Pembukaan Rekening Tabungan OCTO Savers Payroll diterima/diproses oleh CIMB Niaga.
Suku Bunga/Nisbah Cek di sini
 
Fitur, Tarif, & Biaya OCTO Savers Payroll Pro OCTO Savers iB Payroll Pro OCTO Savers Payroll OCTO Savers iB Payroll
Konvensional Syariah Mudharabah Konvensional Syariah Mudharabah
Minimum setoran awal rekening Sesuai nominal pembayaran gaji pertama
Saldo minimum mengendap Rp. 20.000,-
Biaya administrasi bulanan Bebas Biaya
Biaya saldo dibawah minimum (fall below fee) Bebas Biaya
Biaya dormant
(Jika tidak ada aktivitas transaksi selama 12 bulan berturut)
Rp 5.000,-
Biaya penutupan rekening Bebas Biaya
Biaya bulanan kartu debit Rp. 5.000,- Bebas Biaya
Biaya pergantian kartu debit Rp 30.000,- jika penggantian kartu debit hilang atau rusak
Bukti kepemilikan rekening E-Statement
Skema Poin Xtra Ya, mengikuti ketentuan Poin Xtra yang berlaku
Biaya tarik tunai di ATM Bank Lain (Bersama, Prima, Link, Mastercard/Cirrus) Bebas biaya tarik tunai maks. 20 kali/rekening/bulan (jika saldo akhir bulan sebelumnya (M-1) ≥ Rp. 1.000.000,-)

Transaksi ke-21 dan seterusnya atau saldo akhir bulan sebelumnya (M-1) < Rp 1.000.000,-:
ATM Prima Rp 7.500
ATM Bersama Rp 7.500
ATM Jalin Rp 7.500
ATM Jaringan Mastercard/Cirrus Rp 30.000
Bebas biaya tarik tunai maks. 5
kali/rekening/bulan (tanpa syarat)

Transaksi ke-6 dan seterusnya:
ATM Prima Rp 7.500
ATM Bersama Rp 7.500
ATM Jalin Rp 7.500
ATM Jaringan Mastercard/Cirrus Rp 30.000
Biaya transfer ke bank lain lewat OCTO Mobile/OCTO Clicks Bebas biaya transfer UNLIMITED untuk BI-FAST
Bebas biaya transfer ke bank lain (Realtime/Online, SKN, RTGS) melalui OCTO Mobile dan OCTO Clicks maksimal 20 kali transaksi / rekening / bulan,
jika saldo akhir bulan sebelumnya (M-1) ≥ Rp 1.000.000,-

Transaksi ke-21 dan seterusnya atau saldo akhir bulan sebelumnya (M-1) < Rp 1.000.000,-:
Online: Rp 6.500
SKN: Rp 2.900
RTGS: Rp 25.000

Efektif 14 Mei 2025, setiap transfer antar bank (online/SKN/RTGS) melalui OCTO Clicks dan OCTO Mobile akan mengikuti biaya sebagai berikut:
Rp 6.500,- per transaksi untuk Real Time Online Transfer
Rp 2.900,- per transaksi untuk Kliring/ SKN/ LLG
Rp 25.000,- per transaksi untuk RTGS
Bebas biaya transfer ke bank lain (Realtime/Online, SKN, RTGS) melalui OCTO Mobile dan OCTO Clicks maksimal 5 kali transaksi / rekening / bulan,
tanpa syarat apapun

Transaksi ke-6 dan seterusnya:
Online: Rp 6.500
SKN: Rp 2.900
RTGS: Rp 25.000

Efektif 14 Mei 2025, setiap transfer antar bank (online/SKN/RTGS) melalui OCTO Clicks dan OCTO Mobile akan mengikuti biaya sebagai berikut:
Rp 6.500,- per transaksi untuk Real Time Online Transfer
Rp 2.900,- per transaksi untuk Kliring/ SKN/ LLG
Rp 25.000,- per transaksi untuk RTGS
Biaya top-up e-wallet lewat OCTO Mobile/OCTO Clicks Bebas biaya top up e-wallet maks. 20 kali/rekening/bulan (jika saldo akhir bulan
sebelumnya (M-1) ≥ Rp. 1.000.000,-)

Transaksi ke-21 dan seterusnya atau saldo akhir bulan sebelumnya (M-1) < Rp 1.000.000,-:
Biaya sesuai dengan penyedia jasa e-wallet
Bebas biaya top up e-wallet maks. 5 kali/rekening/bulan (tanpa syarat)

Transaksi ke-6 dan seterusnya:
Biaya sesuai dengan penyedia jasa e-wallet
Akses e-channel OCTO Mobile & OCTO Clicks
Batas transaksi harian dengan kartu debit Rp 25.000.000,- (kartu reguler)
Rp 50.000.000 (kartu CIMB Preferred / Private Banking) --> khusus nasabah CIMB Preferred
Batas penarikan harian di ATM Rp 15.000.000,-
Batas transfer harian ATM & e-channel (OCTO Mobile, OCTO Clicks) Rp 50.000.000,- (ATM)
Rp 200.000.000,- (OCTO Mobile & OCTO Clicks)
Biaya Materai Rp 10.000,-
Biaya tarik tunai / setor tunai / kliring / RTGS / penempatan TD via counter teller Tidak diperbolehkan (kecuali setor tunai untuk setoran awal)
Terdapat biaya sebesar Rp. 10.000,- untuk setiap transaksi financial via counter teller yang didebet secara otomatis oleh system pada H+1 setelah tanggal transaksi
Maksimum jumlah rekening per nasabah Setiap Nasabah hanya dapat membuka 1 (satu) jenis rekening OCTO Savers
(OCTO Savers, OCTO Savers Plus, OCTO Savers Payroll, atau OCTO Savers Payroll Pro - Konvensional dan Syariah)
  • Setiap Nasabah hanya dapat membuka 1 (satu) rekening OCTO Savers Payroll Pro atau OCTO Savers Payroll (Konvensional atau Syariah Mudharabah).
  • Transaksi tarik tunai pada mesin ATM non-CIMB di luar negeri, bank pemilik ATM dapat memberlakukan biaya direct charging sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Keterangan mengenai pemberlakuan biaya ini akan diinformasikan pada layar ATM saat transaksi. Jika nasabah setuju atas pemberlakuan biaya ini, maka biaya akan didebet dari rekening nasabah. (Nasabah harus memastikan biaya direct charging yang berlaku sebelum melanjutkan transaksi pada ATM non-CIMB di luar negeri).
  • Fitur Bebas Biaya Transfer ke Bank Lain & Bebas Biaya top-up e-wallet tidak berlaku untuk transaksi lewat channel selain OCTO Mobile / OCTO Clicks.
  • Rekening Nasabah yang tidak ada aktivitas transaksi selama 12 (dua belas) bulan akan berubah status menjadi dormant account dan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000,- setiap bulannya selama belum diaktifkan kembali.
  • Fitur bebas Biaya Saldo Dibawah Minimum (Fall below fee) untuk OCTO Savers Payroll / iB OCTO Savers Payroll hanya berlaku untuk perusahan dengan PKS baru (New Sign Up) mulai 6 September 2021 dan seterusnya.
  • Syarat membuka tabungan dengan memiliki e-KTP
  • Setoran awal mengikuti nominal penggajian pertama kali.
  • Minimum saldo mengendap adalah Rp 50.000,-
  • Bukti kepemilikan tabungan menggunakan e-statement.
  • Apabila rekening tabungan tidak aktif selama 12 bulan, maka akan dikenakan biaya dormant account sebesar Rp 5.000 per bulan.
  • Apabila saldo rata-rata bulanan nasabah di bawah <Rp 2 Juta, maka akan dikenakan biaya saldo minimum (Fall Below Fee) sebesar Rp 17.500 per bulan dan khusus untuk OCTO Savers Payroll Premiun dan OCTO Savers Payroll Regular bebas biaya dengan metode refund M+1 (hanya untuk PKS (Perjanjian Kerja Sama)/NSU (New Sign Up) baru per 6 September 2021.

Simulasi Bunga OCTO Savers Payroll Pro dan OCTO Savers Payroll

Apabila saldo rata rata bulanan nasabah adalah sebesar Rp. 100 juta, maka bunga yang diterima nasabah sesuai tiering saldo adalah:

Saldo (IDR) Suku Bunga % (p.a) Nominal Bunga (IDR)/Tahun
1,999,999  0.00% -
23,000,000 0.10% 23,000 
75,000,001  0.25% 187,500 
Total Bunga yang diterima Nasabah / Tahun (Gross) 210,500

Simulasi Bagi Hasil OCTO Savers iB Payroll Pro dan OCTO Savers iB Payroll

Apabila saldo rata rata bulanan nasabah adalah sebesar Rp. 100 juta, maka bagi hasil yang diterima nasabah sesuai tiering saldo adalah:

Saldo (IDR) Nisbah % (p.a) Indicative Eq Rate % (p.a) Nominal Imbal Hasil (IDR)/Tahun
1,999,999  1.00% 0.07% 1,453
23,000,000 1.27% 0.10% 22,887
75,000,001 3.17% 0.25% 186,306
Proyeksi bagi hasil yang diterima Nasabah / Tahun (Gross) 210,646

Note:

  • Suku Bunga dan indicative rate dalam % per annum (p.a.).
  • Metode perhitungan bunga / imbal hasil berdasarkan nisbah syariah adalah progressive berdasarkan saldo rata-rata bulanan.
  • Simulasi nominal bunga / imbal hasil yang diterima nasabah dengan asumsi apabila saldo nasabah tetap selama 1 tahun.
  • Bunga / Imbal Hasil produk syariah akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Nominal imbal hasil Tabungan Syariah Mudharabah dapat berubah sesuai dengan Gross Yield Distribution (marjin keuntungan) CIMB Niaga Syariah pada bulan berjalan.
  • Tabel simulasi untuk perhitungan bunga / imbal hasil diatas bersifat ilustrasi,perhitungan bunga / imbal hasil yang akurat tetap mengikuti perhitungan sebagaimana berlaku pada sistem Bank. 
  • Suku bunga / Nisbah (rasio bagi hasil) dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui cabang CIMB Niaga atau melalui cara lain yang dianggap baik oleh CIMB Niaga.
  • Perhitungan bagi hasil pada simulasi belum dikurangi Zakat, Infaq, Shadaqah
  • Adanya batas maksimal penjaminan simpanan dari LPS di mana jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS per nasabah per bank adalah maksimal sebesar Rp 2 Miliyar.
  • Penyalahgunaan e-channel, PIN, dan kartu kredit.
  • Resiko mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan pendapatan atas kinerja bank (Khusus produk tabungan syariah mudharabah).

Program Perlindungan Asuransi Jiwa

Saldo rata-rata bulanan Uang Pertanggungan
Rp 3 Juta - < Rp 15 Juta Rp 10 Juta
≥ Rp 15 Juta Rp 100 Juta


Syarat & Ketentuan:

  1. Produk Asuransi yang didapatkan dari OCTO Savers Payroll dan OCTO Savers Payroll Pro (Konvensional dan Syariah) adalah produk Asuransi Extra Protector yang bekerja sama dengan PT Sun Life Financial Indonesia.
  2. Penerima Manfaat Uang Pertanggungan dari asuransi adalah ahli waris pemilik rekening OCTO Savers Payroll dan OCTO Savers Payroll Pro.
  3. Nasabah akan otomatis terdaftar sebagai peserta asuransi dengan Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan dari OCTO Savers Payroll atau OCTO Savers Payroll Pro dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Nasabah berusia 18 – 60 tahun;
    2. Rekening aktif (tidak dalam status dormant)
    3. Memenuhi saldo rata-rata bulanan setiap bulannya seperti pada tabel di atas.
    4. Setelah Nasabah memenuhi syarat saldo rata-rata bulanan pada poin 3c pertama kali, terdapat periode Masa Tunggu (waiting period) selama 1 bulan (30 hari kalender) untuk mendapatkan Asuransi dengan Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan.
    5. PT Sun Life Financial Indonesia akan membayarkan Uang Pertanggungan kepada Penerima Manfaat bila terjadi resiko meninggal dengan jumlah sesuai poin 3c.
  4. Nasabah akan menerima Tanda Kepesertaan Asuransi Extra Protector melalui email nasabah yang terdaftar pada sistem bank maksimal pada 1 bulan setelah nasabah memenuhi syarat minimum saldo rata-rata bulanan pada poin 3 pertama kali.
  5. Contoh simulasi asuransi pemenuhan kebijakan bank terkait manfaat asuransi:
Periode Tanggal Saldo Rata-Rata Status Perlindungan Asuransi
Pembukaan Rekening 5-Apr-25 - Tidak terlindungi
Bulan ke-1 30-Apr-25 Rp 10,000,000 Pendaftaran asuransi pertama kali namun belum terlindungi di bulan Mei 2025 karena dalam periode masa tunggu
Bulan ke-2 31-Mei-25 Rp 900,000 Tidak terlindungi selama bulan Juni 2025 (tidak memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Mei 2025)
Bulan ke-3 30-Jun-25 Rp 10,500,000 Terlindungi selama bulan Juli 2025 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Juni 2025)
Bulan ke-4 31-Jul-25 Rp 15,000,000 Terlindungi selama bulan Agustus 2025 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Juli 2025)
Bulan ke-5 31-Agu-25 Rp 16,500,000 Terlindungi selama bulan September 2025 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Agustus 2025)
Bulan ke-6 30-Sep-25 Rp 20,000,000 Terlindungi selama bulan Oktober 2025 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan September 2025)
Bulan ke-7 31-Okt-25 Rp 9,000,000 Tidak terlindungi selama bulan November 2025 (tidak memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Oktober 2025)
Bulan ke-8 30-Nov-25 Rp 21,000,000 Terlindungi selama bulan Desember 2025 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan November 2025)
Bulan ke-9 31-Des-25 Rp 11,000,000 Terlindungi selama bulan Januari 2026 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Desember 2025)
Bulan ke-10 31-Jan-26 Rp 12,000,000 Terlindungi selama bulan Februari 2026 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Januari 2026)
Bulan ke-11 28-Feb-26 Rp15,000,000 Terlindungi selama bulan Maret 2026 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Februari 2026)
Bulan ke-12 31-Mar-26 Rp16,000,000 Terlindungi selama bulan April 2026 (memenuhi syarat saldo rata-rata pada bulan Maret 2026)