www.cimbniaga.co.id production

  • Program berlaku mulai 1 September - 31 Desember 2021.
  • Berlaku untuk nasabah New to USD Savings (belum mempunyai Tabungan Valas USD sebelumnya).
  • Berlaku pembukaan rekening Tabungan Valas USD
    • Hadiah USD 5 atau 8.000 Poin Xtra jika setoran awal pembukaan rekening sesuai ketentuan minimum setoran awal sebagai berikut:
      1. Tabungan Xtra Valas USD, Tabungan Usaha Individu USD, iB Pahala USD → minimum setoran awal USD 50 (dalam 1x transaksi setoran awal)
      2. Tabungan CIMB Preferred USD dan CIMB Private Banking USD → minimum setoran awal USD 100 (dalam 1x transaksi setoran awal)
    • Hadiah USD 10 atau 16.000 Poin Xtra apabila setoran awal sebesar ≥ USD 1.000 dan mengendap sampai dengan akhir bulan pembukaan rekening.
    • Khusus pembukaan rekening Syariah Mudharabah USD, hadiah akan diberikan dalam bentuk Poin Xtra dan nasabah wajib memiliki rekening Tabungan mata uang Rupiah yang eligible Poin Xtra.
    • Reward pembukaan rekening hanya diberikan 1x per nasabah dan tidak berlaku kelipatan
    • Reward akan diberikan selambatnya pada akhir bulan berikutnya setelah pembukaan rekening.
  • Reward Transaksi Outgoing & Incoming Remittance
    • Refund biaya Telex sebesar USD 5 untuk transaksi Outgoing Remittance (Transfer Valas ke Bank Lain) via OCTO Mobile atau OCTO Clicks (maks. 1x refund / bulan / nasabah)
    • Rebate sebesar USD 10 untuk biaya Incoming Remittance dengan nominal minimum USD 10.000 (maks. 1x refund / bulan / nasabah)
    • Transaksi Outgoing & Incoming Remittance wajib menggunakan Tabungan Valas USD yang eligible program sesuai pada kriteria poin 1 diatas sebagai rekening sumber / rekening penerima dana transaksi.
    • Reward transaksi selama periode program akan diberikan selambatnya pada akhir bulan berikutnya setelah transaksi
  • Bebas biaya dibawah saldo minimum (fall below fee)
    • Bebas biaya dibawah saldo minimum untuk produk Tabungan Xtra Valas USD dan Tabungan Usaha Individu USD selama periode program yang diberikan dalam bentuk refund dan akan dikreditkan selambatnya pada akhir bulan berikutnya setelah pengenaan biaya.
    • Setelah periode program berakhir, biaya saldo dibawah minimum akan mengikuti ketentuan masing-masing produk yang berlaku.

  • Nasabah A mendapatkan benefit reward dihitung dari hold amount dikarenakan total Fresh Fund /Installment Savings (ISA)/Time Deposit (TD) jatuh tempo lebih besar dari hold amount.
  • Nasabah B mendapatkan benefit reward dihitung dari total Fresh fund / ISA / TD dikarenakan total Fresh Fund /ISA/TD lebih kecil dari hold amount.
  • Nasabah C mendapatkan benefit reward dihitung dari total Fresh fund / ISA / TD dikarenakan total Fresh Fund /ISA/TD lebih kecil dari hold amount, dan benefit yang diterima mengikut skema USD 10.000 - USD 500.000
  • Nasabah D mendapatkan benefit reward dihitung dari hold amount dikarenakan total Fresh Fund /ISA/TD sama atau lebih besar dari hold amount, dan benefit yang diterima mengikut skema ≥ USD 500.000
  • Nasabah E tidak mendapatkan benefit reward dikarenakan tidak ada dana dari Fresh Fund /ISA/TD jatuh tempo.
  • Program berlaku mulai 1 September - 31 Desember 2021.
  • Berlaku untuk semua Tabungan Individu USD konvensional kecuali Installment Saving, Investor Account dan Tax Amnesty.
  • Sumber dana berasal dari dana fresh fund atau rekening Installment Saving Account USD dan Time Deposit USD yang telah jatuh tempo.
  • Kriteria fresh fund adalah dana yang berasal dari transfer Bank lain atau setoran tunai dan bukan merupakan transfer antar rekening di CIMB Niaga atau bukan berasal dari pencairan produk Wealth Management / Loan CIMB Niaga.
  • Penghitungan reward berdasarkan dengan nominal jumlah Fresh Fund / Installment Saving Account USD / Time Deposit USD yang telah jatuh tempo dan atas penempatan dana yang di hold selama 3 Bulan. Maksimum Nett Reward adalah sebesar USD 2.000 (nett) 
  • Reward akan dikreditkan selambat-lambatnya pada akhir bulan berikutnya setelah nasabah melakukan penempatan hold dana sesuai ketentuan program.
  • Tidak diperkenankan untuk membuka hold dana sebelum periode 3 bulan hold berakhir. Jika nasabah mengajukan untuk lepas hold dana, maka nasabah akan dikenakan penalty program sebesar Total Nominal Hadiah yang telah dikreditkan + Nilai Pajak yang telah dikeluarkan oleh bank sebesar 25% dari nominal hadiah.