CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan Plus (CRISP Plus) adalah layanan yang memudahkan Anda dalam berinvestasi Reksa Dana dengan manfaat asuransi gratis.
Keunggulan CRISP Plus
Ahli waris nasabah akan menerima santunan sebesar 100% dari Nilai Bersih di bulan terakhir atau maksimal Rp150.000.000,- apabila terjadi kematian dalam periode 12 bulan sejak pertanggungan berlaku.
Ahli waris nasabah akan menerima santunan sebesar 100% dari Nilai Bersih di bulan terakhir, atau maksimal Rp 150.000.000,- apabila terjadi kematian atas diri Nasabah setelah pertanggungan memasuki bulan ke-13.
Apabila menjalani Rawat Inap, nasabah akan menerima Santunan Harian Rawat Inap yang dihitung berdasarkan Nilai Bersih di bulan terakhir, maksimal selama 60 hari perperawatan. Nasabah akan menerima 2 kali Santunan Harian Rawat Inap, apabila harus menjalani perawatan intensif, maksimal selama 10 hari per Perawatan.
Nilai Bersih di bulan terakhir (Rp) | Santunan Harian Rawat Inap (Rp) |
IDR 5 - 50 juta | 100,000/hari |
IDR 50 - 100 juta | 200,000/hari |
IDR 100 - 150 juta | 400,000/hari |
>IDR 150 juta | 600,000/hari |
Kami Akan Hubungi Anda
Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi