Investasi berkala atau dikenal dengan istilah Cost Averaging (CA), merupakan strategi investasi yang menginvestasikan dana secara bertahap dan teratur tanpa pertimbangan harga pasar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko volantilitas atau naik turunnya harga instrumen investasi.
Investasi berkala atau dikenal dengan istilah Cost Averaging (CA), merupakan strategi investasi yang menginvestasikan dana secara bertahap dan teratur tanpa pertimbangan harga pasar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko volantilitas atau naik turunnya harga instrumen investasi.
CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan (CRISP) adalah layanan yang memudahkan Anda dalam berinvestasi.
Praktis
Kemudahan dan keleluasaan berinvestasi karena dana investasi dapat dicicil menggunakan fasilitas auto debit.
Fleksibel
Bebas memilih jumlah dana investasi mulai dari Rp 100 ribu dan bebas memilih jangka waktu investasi yaitu 6,12,18,24,36,48,60,72,84,96,108 atau 120 bulan.
Dinamis
Bebas memilih berbagai produk Reksa Dana yang ada di PT Bank CIMB Niaga, Tbk. Berbagai pilihan Rksa Dana dari Manajer Investasi yang ditawarkan melalui PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan Plus (CRISP Plus) adalah layanan yang memudahkan Anda dalam berinvestasi Reksa Dana dengan manfaat asuransi gratis.
Praktis
Kemudahan dan keleluasan berinvestasi karena dana investasi dapat dicicil menggunakan fasilitas auto debit.
Fleksibel
Bebas memilih jumlah dana investasi mulai dari Rp 100 ribu dan bebas memilih jangka waktu investasi 6,12,18,24,36,48,60,72,84,96,108 atau 120 bulan.
Dinamis
Bebas memilih berbagai produk Reksa Dana yang dikelola oleh CIMB Principal Asset Management.
Plus
Dapatkan manfaat asuransi gratis.
Nilai Bersih di bulan terakhir (Rp) | Santunan Harian Rawat Inap (Rp) |
IDR 5 - 50 juta | 100,000/hari |
IDR 50 - 100 juta | 200,000/hari |
IDR 100 - 150 juta | 400,000/hari |
>IDR 150 juta | 600,000/hari |
Pilihan produk Reksa Dana untuk CRISP Plus
CIMB-P Indo Domestic Equity (IDR)
Yang Harus Diperhatikan
Reksa Dana adalah produk pasar modal, bukan produk bank, bukan deposito, bukan merupakan kewajiban dari dan tidak ada jaminan dari Bank, kecuali dinyatakan sebaliknya. Produk ini juga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau lembaga penjaminan simpanan. Bank sebagai agen penjual Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang terjadi dalam pengelolaan portfolio Reksa Dana.