www.cimbniaga.co.id production

REGULER INVESTMENT

Regular Investment

Kenyamanan memiliki investasi berkala dengan risiko yang terukur

Investasi berkala atau dikenal dengan istilah Cost Averaging (CA), merupakan strategi investasi yang menginvestasikan dana secara bertahap dan teratur tanpa pertimbangan harga pasar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko volantilitas atau naik turunnya harga instrumen investasi.

Investasi berkala atau dikenal dengan istilah Cost Averaging (CA), merupakan strategi investasi yang menginvestasikan dana secara bertahap dan teratur tanpa pertimbangan harga pasar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko volantilitas atau naik turunnya harga instrumen investasi.

CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan (CRISP) adalah layanan yang memudahkan Anda dalam berinvestasi.

Keunggulan:

Praktis

Kemudahan dan keleluasaan berinvestasi karena dana investasi dapat dicicil menggunakan fasilitas auto debit.

Fleksibel

Bebas memilih jumlah dana investasi mulai dari Rp 100 ribu dan bebas memilih jangka waktu investasi yaitu 6,12,18,24,36,48,60,72,84,96,108 atau 120 bulan.

Dinamis

Bebas memilih berbagai produk Reksa Dana yang ada di PT Bank CIMB Niaga, Tbk. Berbagai pilihan Rksa Dana dari Manajer Investasi yang ditawarkan melalui PT Bank CIMB Niaga, Tbk. 

CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan Plus (CRISP Plus) adalah layanan yang memudahkan Anda dalam berinvestasi Reksa Dana dengan manfaat asuransi gratis.


Keunggulan CRISP Plus:

Praktis
Kemudahan dan keleluasan berinvestasi karena dana investasi dapat dicicil menggunakan fasilitas auto debit.

Fleksibel
Bebas memilih jumlah dana investasi mulai dari Rp 100 ribu dan bebas memilih jangka waktu investasi 6,12,18,24,36,48,60,72,84,96,108 atau 120 bulan.

Dinamis
Bebas memilih berbagai produk Reksa Dana yang dikelola oleh CIMB Principal Asset Management.

Plus
Dapatkan manfaat asuransi gratis.


Manfaat asuransi gratis:

  • Manfaat Kematian karena Kecelakaan>
    Ahli waris nasabah akan menerima santunan sebesar 100% dari Nilai Bersih di bulan terakhir atau maksimal Rp150.000.000,- apabila terjadi kematian dalam periode 12 bulan sejak pertanggungan berlaku.

  • Manfaat Kematian
    Ahli waris nasabah akan menerima santunan sebesar 100% dari Nilai Bersih di bulan terakhir, atau maksimal Rp 150.000.000,- apabila terjadi kematian atas diri Nasabah setelah pertanggungan memasuki bulan ke-13.

  • Santunan Harian Rawat Inap
    Apabila menjalani Rawat Inap, nasabah akan menerima Santunan Harian Rawat Inapyang dihitung berdasarkan Nilai Bersih di bulan terakhir, maksimal selama 60 hari perperawatan. Nasabah akan menerima 2 kali Santunan Harian Rawat Inap, apabila harus menjalani perawatan intensif, maksimal selama 10 hari per Perawatan.

Nilai Bersih di bulan terakhir (Rp) Santunan Harian Rawat Inap (Rp)
IDR 5 - 50 juta 100,000/hari
IDR 50 - 100 juta 200,000/hari
IDR 100 - 150 juta 400,000/hari
>IDR 150 juta 600,000/hari

Pilihan produk Reksa Dana untuk CRISP Plus

 

  • Reksa Dana Pendapatan Tetap
    Produk Pilihan : CIMB Principal Dollar Bond (USD)
    CIMB Principal Income Fund A (IDR)

  • Reksa Dana Campuran
    Produk Pilihan : CIMB Principal Balance Strategic Plus (IDR)

  • Reksa Dana Saham
    Produk Pilihan : CIMB Principal Equity Aggressive (IDR)
    CIMB Principal Islamic Equity Growth Syariah (IDR)


         CIMB-P Indo Domestic Equity (IDR)

Yang Harus Diperhatikan
Reksa Dana adalah produk pasar modal, bukan produk bank, bukan deposito, bukan merupakan kewajiban dari dan tidak ada jaminan dari Bank, kecuali dinyatakan sebaliknya. Produk ini juga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau lembaga penjaminan simpanan. Bank sebagai agen penjual Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang terjadi dalam pengelolaan portfolio Reksa Dana.