Larangan Gratifikasi kepada Manajemen & Karyawan CIMB Niaga
Kepada Rekan Usaha dan Nasabah CIMB Niaga Yth,
Sesuai dengan Komitmen Antisuap & Korupsi CIMB Niaga dan menghindari tindakan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang jabatan, maka kami menghimbau Bapak/Ibu untuk tidak memberikan parsel/bingkisan, tunjangan hari raya atau hadiah dalam bentuk apapun kepada Komisaris, Direktur serta seluruh karyawan CIMB Niaga, termasuk keluarga tanpa terkecuali.
Apabila Bapak/Ibu mengetahui adanya tindakan, dugaan ataupun kecurigaan atas terjadinya pelanggaran pada hal tersebut, mohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada kami melalui Whistleblowing System CIMB Niaga di https://idn.deloitte-halo.com/ayolaporCIMBNIAGA.
Kebijakan terkait gratifikasi, suap dan korupsi CIMB Niaga dapat diakses pada https://investor.cimbniaga.co.id/gcg/governance_policy.html
Dukungan dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi terwujudnya CIMB Niaga yang bersih dan berintegritas tinggi.