Pastikan kelengkapan persyaratan dokumen Anda untuk kelancaran pengambilan dokumen
Persyaratan Pengambilan Dokumen Jaminan Lunas
Untuk kemudahan proses pengambilan jaminan, Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 untuk membuat janji atau jadwal pengambilan melalui staff kami di Layanan CIMB Niaga 14041 (tekan No. Operator).
SLA pengambilan dokumen adalah 5 Hari Kerja untuk pengambilan di area yang sama (Syarat & Ketentuan berlaku).
NASABAH
Asli e-KTP/ Resi e-KTP, atau;
Asli Passport dan KITAP/KITAS (Khusus WNA), atau;
Asli SIM
Materai Rp.10.000,- (2 lembar)
SURAT KUASA
Asli Surat Kuasa Akta Notaril atau Asli Surat Kuasa bawah tangan standar Bank legalisir Notaris/PPAT untuk KPR
Asli Surat Kuasa dibawah tangan Standar Bank untuk Nasabah KPM, Staff Loan, SKEP- Pensiun Loan, Agunan Bilyet Deposito dan Nasabah Segmen Non Retail
Asli /copy legalisir e-KTP/Resi e-KTP/SIM/Passport Nasabah dan Kuasa Nasabah (sesuai data di surat kuasa)
Surat Kuasa akan dilakukan konfirmasi/Call Back ke Nasabah sesuai dengan Data kontak yang ada di system Bank CIMB Niaga atau Ke Notaris sesuai Cover Akta Notaril/kartu nama/surat keterangan Notaris
Surat Kuasa harus mencatumkan klausula indemnity “menjamin dan membebaskan PT Bank CIMB Niaga, Tbk dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum dikemudian hari apabila Surat Kuasa ini tidak benar atau dibatalkan oleh Pengadilan yang berwenang”
SURAT KUASA NASABAH DOMISILI DI LUAR NEGERI
Asli Surat Kuasa dibawah tangan standar Bank mendapat pengesahan dari Kedutaan Besar/Konsulat Jendral/ Kantor Perwakilan Republik Indonesia sesuai domisili Nasabah di luar Negeri atau Akta Notaril yang dilegalisir oleh lembaga yang berwenang di Negara domisili Nasabah/Pemilik agunan
Copy e-KTP/Resi e-KTP/SIM/Passport Nasabah mendapat pengesahan dari Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal/Kantor Perwakilan Republik Indonesia sesuai domisili Nasabah
Asli e-KTP/Resi e-KTP/SIM/Passport Penerima Kuasa
Tidak dilakukan callback
NASABAH MENINGGAL DUNIA / PEMILIK AGUNAN MENINGGAL DUNIA
Asli Surat Keterangan Waris
Penetapan Pengadilan Agama mengenai Ahli Waris atau;
Surat Pernyataan yang dibuat oleh para Ahli Waris yang diregister/didaftarkan pada Pengadilan Negeri/Hakim Pengadilan Negeri setempat, atau;
Akta Notaril yang memuat nama para Ahli Waris dan Nasabah (Pewaris) dengan terdapat klausula "Para ahli waris menjamin dan membebaskan Bank dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum dikemudian hari apabila keterangan waris ini tidak benar atau dibatalkan oleh Pengadilan"
Dalam hal Akta Notaril tidak mencantumkan klausula indemnity kepada Bank maka secara terpisah dapat dilengkapi dengan Surat Pernyataan oleh para Ahli Waris yang mencatumkan klausula indemnity “Para Ahli Waris menjamin dan membebaskan PT Bank CIMB Niaga Tbk dari segala tuntutan dan tanggung jawab hukum dikemudian hari apabila Keterangan Waris ini tidak benar atau dibatalkan oleh Pengadilan yang berwenang karena adanya Ahli Waris lain yang menggugat sebagai Ahli Waris”
Asli Surat Keterangan Waris (WNA)
Surat Keterangan Waris yang diterbitkan oleh lembaga resmi Negara Nasabah (Pewaris) dan mendapatkan keabsahan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Negara tersebut
Asli/copy legalisir e-KTP/Resi e-KTP/SIM/Passport dan KITAP/KITAS (khusus WNA) seluruh para ahli waris
Asli Kartu Keluarga para Ahli Waris
Asli Akta Kelahiran (Ahli Waris dibawah umur/ belum memiliki e-KTP/Passport)
Asli Surat Nikah
Asli Surat Cerai (Jika bercerai)
Asli Surat Kematian Nasabah
Surat Keterangan dari Lurah diketahui sampai Kecamatan/Rumah Sakit/Catatan Sipil/Sertipikat Kematian yang di terbitkan oleh Kedubes/Konjen/Penetapan Pengadilan Negeri bahwa seseorang telah di anggap meninggal dunia.
Asli Surat Kuasa Akta Notaril/Surat Kuasa bawah tangan standard Bank legalisir Notaris/PPAT untuk KPR dan Surat Kuasa Standar Bank untuk KPM jika pengambilan dikuasakan
Pembayaran Proses Roya Elektronik
Melalui ATM CIMB Niaga
Pilih menu “Pembayaran”
Pilih “lanjut”
Pilih “Fasilitas Umum”
Pilih “Penerimaan Negara”
Pilih “Penerimaan Negara”
Masukkan kode Billing
Melalui OCTO Mobile
Pilih menu “Tagihan dan Isi Ulang”
Pilih “Tagihan”
Pilih “Penerimaan Negara”
Pilih “Pembayaran Penerimaan Negara”
Masukkan kode Billing
Melalui OCTO Clicks
Pilih menu “Pembayaran Tagihan”
Pilih “Pembayaran Tagihan”
Pilih “Pembayaran Penerimaan Negara”
Pilih “Penerimaan Negara”
Masukkan kode Billing
Melalui Market Place - Shopee
Pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”
Pilih “Penerimaan Negara”
Pilih “Bayar PNBP (DJA) Lainnya”
Masukkan kode Billing
Melalui Market Place - Tokopedia
Pilih menu “Top Up & Tagihan”
Cari “Layanan Pemerintah”
Pilih “Penerimaan Negara”
Masukkan kode Billing
Melalui Market Place - GoPay
Pilih menu “Go Tagihan”
Pilih “Layanan Pemerintah”
Pilih “Paspor”
Masukkan kode Billing
Biaya Keterlambatan Pengambilan Jaminan Lunas
Efektif mulai tanggal 1 Juni 2022, PT Bank CIMB NIAGA, Tbk memberlakukan biaya keterlambatan pengambilan dokumen jaminan untuk fasilitas Pinjaman KPR Konvensional dan Syariah yang telah lunas diseluruh area PT Bank CIMB NIAGA, Tbk
Syarat dan Ketentuan
Berlaku untuk fasilitas Pinjaman KPR Konvensional dan Syariah yang telah lunas seluruhnya
Bank CIMB Niaga memberlakukan biaya penyimpanan sebesar Rp.80.000/bulan
Biaya dikenakan untuk dokumen jaminan yang tersimpan di Bank lebih dari 30 hari kalender sejak fasilitas KPR pinjaman/ pembiayaan lunas
Perhitungan dan pembayaran biaya penyimpanan dokumen jaminan dilakukan saat Nasabah melakukan pengambilan dokumen jaminan di Bank
Kebijakan sewaktu-waktu dapat disesuaikan mengikuti aturan area cabang masing-masing
Metode Pembayaran Charges
Setor Tunai Via Teller
Datang ke Teller CIMB Niaga
Isi Formulir Slip Setoran, isi nomor rekening yang telah diinformasikan oleh petugas bank
Jika data telah sesuai maka transaksi akan diproses dan mendapatkan bukti bayar
Pendebetan Rekening Melalui Teller
Datang ke Teller CIMB Niaga
Isi Formulir Slip Setoran, isi nomer virtual account
Serahkan kartu Debit ke Teller
Setelah kartu dimasukkan ke mesin EDC oleh Teller, petugas akan meminta Anda untuk memasukkan PIN
Tunggu proses transaksi
Jika data telah sesuai maka transaksi akan diproses dan mendapatkan bukti bayar
Channel EDC Debit dan Credit (CIMB Niaga dan Non CIMB Niaga)
Serahkan kartu debit/credit kepada petugas bank dan pastikan kartu tidak rusak
Petugas bank memasukkan kartu kedalam mesin EDC untuk memulai transaksi
Masukkan PIN kartu Debit/Credit pada mesin EDC sesuai instruksi petugas bank
Mesin EDC akan melakukan verifikasi keabsahan kartu dan melakukan transfer dana sejumlah biaya charges yang dikenakan
Setelah transaksi selesai, periksa kembali struk atau tanda bukti pembayaran yang keluar dari mesin EDC. Pastikan bahwa jumlah pembayaran dan rincian transaksi telah sesuai
Transfer Bank (Mobile Banking dan ATM)
Transfer Bank Via Mobile Banking
Login ke aplikasi OCTO Mobile
Pilih menu “Transfer”
Pilih “Transfer ke Rekening CIMB Lainnya”
Masukkan nomer virtual account
Masukkan jumlah pembayaran sesuai tagihan
Pilih “Lanjut”
Pilih “konfirmasi’
Masukkan PIN OCTO Mobile Anda
Selesai
Transfer Bank Via ATM
Masukkan kartu debit ke ATM CIMB Niaga
Masukkan 6 digit PIN ATM
Pilih menu “Transfer”
Pilih “Antar Rekening CIMB Niaga”
Masukkan jumlah pembayaran
Pada Rekening Tujuan, Masukkan nomer virtual account
Konfirmasi dan proses pembayaran
Alamat Kantor Cabang Pengambilan Jaminan Lunas
Lokasi Pengambilan Jaminan
Cakupan Cabang / Pinjaman
Solo – Jl. Slamet Riyadi No.136
Solo, Yogyakarta, Purwokerto, Cilacap, Kebumen, Magelang, Tegal, Pekalongan, Kudus, Semarang, Salatiga
Bandung – Jl. Buah Batu No.143
Bandung, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, Cirebon, Cianjur, Sumedang
Catatan:Untuk kemudahan proses pengambilan jaminan, Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 untuk membuat janji atau jadwal pengambilan melalui staff kami di Layanan CIMB Niaga 14041 (tekan No. Operator).
Dapatkan Dana tunai untuk berbagai kebutuhan
Dengan menjaminkan kembali properti Anda