Pelunasan/pembelian porsi Bank dipercepat seluruhnya (Lunas seluruh pinjaman/pembiayaan), mengikuti langkah-langkah berikut:
Pengajuan pelunasan seluruhnya (penuh) yang diterima lengkap oleh Bank setelah tanggal 10 (sepuluh), akan diproses pada bulan berikutnya
Pendebitan pelunasan seluruhnya akan diproses dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 di Hari Kerja setiap bulannya.
Proses pelunasan terakhir diproses pukul 15:00 WIB di hari kerja.
Untuk Pengajuan Pelunasan yang dilakukan 7 Hari Kerja sebelum tanggal pendebitan, diproses setelah dokumen-dokumen diterima secara lengkap oleh Bank.
Dokumen yang dibutuhkan adalah formulir standar Bank, antara lain :
Formulir Permohonan Pelunasan ditandatangani Nasabah Klik Form
Formulir klaim refund Asuransi Jiwa Pembiayaan di tandatangani Nasabah Klik Form
Fotokopi KTP Nasabah dan Pasangan, masing-masing 1 lembar
Dokumen dapat dikirimkan oleh Nasabah melalui cabang terdekat, ataupun via email ke 14041@cimbniaga.co.id
Setelah dokumen pengajuan lengkap, Bank akan memproses dengan menghubungi & menginformasikan ke Nasabah melalui telepon dan/atau email Nasabah yang terdaftar di Bank.
Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 (jam kantor & diluar jam kantor) atau kunjungi Cabang terdekat (jam kantor) untuk mengajukan permohonan pelunasan.
PELUNASAN SEBAGIAN
Pelunasan / pembelian porsi Bank dipercepat sebagian (lunas sebagian pinjaman/ pembiayaan), mengikuti langkah-langkah berikut :
Pendebitanpelunasan sebagian atas fasilitas KPR/KPR iB akan dilakukansesuai dengan tanggal angsuran.
Proses pelunasan terakhir terakhir pukul 15:00 WIB setiap hari kerja.
Pengajuan pelunasan akan diproses 7 hari kerja setelah dokumen-dokumen diterima secara lengkap oleh Bank.
Dokumen yang dibutuhkan adalah formulir standar Bank, antara lain :
Formulir Permohonan Pelunasan di tandatangani Nasabah Klik Form
Fotokopi KTP Nasabah dan Pasangan, masing-masing 1 lembar
Dokumen dapat dikirimkan oleh Nasabah melalui cabang terdekat, ataupun via email ke 14041@cimbniaga.co.id
Setelah dokumen pengajuan lengkap, Bank akan memproses dengan menghubungi & menginformasikan ke Nasabah melalui telepon dan/atau email Nasabah yang terdaftar di Bank.
Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga di 14041 (jam kantor & diluar jam kantor) atau kunjungi Cabang terdekat (jam kantor) untuk mengajukan permohonan pelunasan.
Ketentuan lain mengikuti Surat Persetujuan kredit/Pembiayaan atau Perjanjian Kredit/Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani.