A world of infinite privileges awaits you
Spending Reward Program
Dapatkan 1 Tiket Jakarta – Singapura (PP) dengan Singapore Airlines 1x dalam setahun dengan minimum akumulasi Rp 25 juta per bulan selama 6 bulan tagihan berturut-turut dan menukarkan Poin Xtra yang terkumpul selama periode tersebut. Hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800 untuk menukarkan Poin Xtra Anda. Skema ini berlaku mulai 1 September 2023. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya klik di sini
Poin Xtra
Untuk setiap pembelanjaan ritel Rp 50.000 Anda mendapatkan 200 Poin Xtra*. Klik di sini atau Layanan CIMB Niaga 1500800 untuk program penukaran Poin Xtra
*Skema Poin Xtra ini berlaku mulai 1 Juni 2020
Competitive KrisFlyer Miles Conversion
Setiap bertransaksi ritel minimum Rp 50.000 Anda akan mendapatkan 200 Poin Xtra. Poin Xtra dapat ditukarkan ke KrisFlyer Miles dengan nilai transaksi ritel Rp 7.500 = 1 KrisFlyer Miles. Untuk skema penukaran Poin Xtra ke KrisFlyer dilihat di sini. Untuk skema Penukaran Poin Xtra menjadi Mileage dapat dilakukan melalui Layanan CIMB Niaga 1500800 dan pastikan Anda sudah menjadi member KrisFlyer sebelum melakukan penukaran Poin Xtra.
**Penukaran Poin Xtra akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Airport Lounge
Sebagai pemilik kartu kredit Premium CIMB Niaga Anda dapat menikmati fasilitas Airport Lounge untuk 1 orang (berlaku untuk pemegang Kartu Utama saja) hanya dengan membayar Rp 1 (satu rupiah).
Airport Lounge yang berpartisipasi dapat diakses di sini.
Fasilitas Cicilan
Ubah pembelanjaan ritel Anda menjadi cicilan tetap per bulan dengan bunga ringan untuk tenor s.d 24 bulan melalui OCTO Mobile, OCTO Clicks atau Preferred Assistant 1500800 sebelum tanggal cetak tagihan. Info lebih lanjut klik di sini.
Perlindungan Asuransi
Setiap berbelanja dengan Kartu Kredit Premium CIMB Niaga, Anda akan secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi berupa Purchase Protection dan Travel Insurance (travel accident insurance dan travel inconvenience insurance). Syarat dan ketentuan dapat diakses di sini.
Fitur dan manfaat di atas dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis atau media lainnya. Informasi mengenai biaya layanan yang mungkin timbul dapat diakses di sini.
Kartu Visa Infinite kini dilengkapi dengan fitur contactless/nirsentuh untuk keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi.
Langkah 1 :
Pastikan EDC memiliki fasilitas contactless. Merchant memasukkan nominal jumlah transaksi pada EDC.
Langkah 2 :
Dekatkan kartu pada mesin EDC. Untuk transaksi diatas Rp 1 juta wajib memasukkan PIN kartu kredit Anda.
Langkah 3 :
Akan muncul struk transaksi apabila transaksi Anda dinyatakan sukses.
Ketentuan Limit Transaksi Menggunakan Metode Wave (Contactless) :
Minimal Penghasilan | Rp 25 juta per bulan / 300 juta per tahun |
Persyaratan Umum | |
Umur Pemegang Kartu Utama | 21 - 65 tahun |
Umur Pemegang Kartu Tambahan | 17 - 70 tahun |
Persyaratan Dokumen | Karyawan | Pengusaha | Profesional | Ekspatriat | Kartu Tambahan |
Fotokopi KTP/Paspor (khusus WNA) yang masih berlaku | V | V | V | V | V |
Fotokopi Slip Gaji 1 dari 3 bulan terakhir/Asli Surat Keterangan Penghasilan terbaru/Fotokopi SPT PPH 21 terbaru | V | V |
|||
Fotokopi Rekening Koran/Tabungan (3 bulan terakhir) | V | V | |||
Fotokopi Akta Perusahaan dan/atau SIUP/Surat Ijin Praktek | V | V | |||
Personal/ Corporate Guarantee/Penjaminan Deposito |
V | ||||
Fotokopi KITAS / KITAP yang masih berlaku |
V | V | |||
Fotokopi NPWP (batas limit >Rp 50 mio) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika ada) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit existing CIMB Niaga | V |
Kami informasikan bahwa program Spending Reward (“Program”) pada Kartu Kredit Visa Infinite akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025.
Program ini sebelumnya memungkinkan Anda untuk menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket Singapore Airlines (SQ) ekonomi Jakarta–Singapura pulang-pergi (PP) dengan minimum transaksi retail sebesar Rp 25 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut
Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungan dan masih dapat ditukarkan dengan Poin Xtra adalah maksimum di periode cetak tagihan Juli 2025, sebagai berikut
Setelah Cetak Tagihan Periode Juli 2025, tidak ada transaksi lain yang akan dihitung untuk program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan
Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan program Spending Reward yaitu sampai dengan 23 September 2025.
Tiket harus diterbitkan / di issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800 JIka issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat di proses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di program Spending Reward tetap berlaku (klik di sini)
Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.