Jadikan transaksi retail Kartu Kredit menjadi cicilan dengan jangka waktu (tenor) cicilan sampai dengan 24 bulan. Permohonan perubahan transaksi retail Kartu Kredit menjadi cicilan diajukan melalui media/channel Bank CIMB Niaga (“Bank”), yaitu OCTO Mobile, OCTO Clicks, atau phone banking CIMB Niaga 14041 sebelum tanggal cetak tagihan atas transaksi yang diajukan.
Syarat dan Ketentuan:
Pemegang Kartu dapat menggunakan layanan fasilitas ubah transaksi retail Kartu Kredit (“Program Ubah Cicilan”) untuk setiap transaksi retail minimum Rp 300.000,- menjadi cicilan bulanan yang akan ditagihkan sepanjang tenor yang dipilih dengan nominal cicilan per-bulan sesuai perhitungan Bank.
Dalam hal Bank menyetujui permohonan yang diajukan, Cicilan bulan ke-1 akan ditagihkan pada tanggal yang sama saat Pemegang Kartu mengajukan permohonan. Cicilan bulan ke-2 dan selanjutnya akan ditagihkan pada tanggal cetak tagihan + 1 hari kalender.
Berikut ilustrasi penagihan cicilan:
Pemegang Kartu melakukan transaksi sebesar Rp.600.000,- dan tenor 6 bulan – bunga 0%, sesuai dengan tenor yang dipilih maka cicilan menjadi Rp.100.000/ bulan yang akan ditagihkan selama 6 bulan.
Pemegang Kartu melakukan konversi transaksi retail menjadi cicilan pada tanggal 10 Januari dan tanggal cetak tagihan Pemegang Kartu jatuh di tanggal 18 setiap bulannya.
Cicilan ke-1 akan ditagihkan di tanggal 10 Januari
Cicilan ke-2 akan ditagihkan di tanggal 19 Januari
Cicilan ke-3 akan ditagihkan di tanggal 19 Februari, dan seterusnya hingga bulan keenam.
Dengan perhitungan pada ilustrasi diatas maka cicilan bulanan Pemegang Kartu tidak akan tertagih 2 kali di periode tagihan yang sama.
Total bunga dan/atau biaya administrasi atas proses Program Ubah Cicilan diperhitungkan sebagai komponen utilisasi limit Kartu Kredit.
Biaya yang timbul akibat proses Program Ubah Cicilan berpotensi menyebabkan penggunaan Kartu Kredit melebihi limit Kartu Kredit yang tersedia dan atas kondisi ini dikenakan biaya overlimit.
Dalam hal Kartu Kredit Pemegang Kartu sedang dalam periode kenaikan limit sementara dan periode kenaikan limit sementara telah berakhir, atas penggunaan limit Kartu Kredit dari proses Program Ubah Cicilan yang belum dibayarkan sehingga menyebabkan penggunaan pada Kartu Kredit melebihi limit kartu yang tersedia dan dikenakan biaya overlimit.
Proses Program Ubah Cicilan akan membatalkan Poin Xtra yang sebelumnya didapatkan dari transaksi ritel yang diubah menjadi cicilan.
Transaksi retail yang diubah menjadi cicilan akan ditagihkan oleh Bank melalui lembar penagihan yang dimasukkan sebagai komponen perhitungan jumlah pembayaran minimum Kartu Kredit.
Dalam hal Pemegang Kartu ingin melunasi cicilan lebih cepat daripada tenor yang telah disetujui, akan dikenakan penalty/cancelation fee sebesar 7.5% dari sisa pokok tagihan transaksi terkait atau sebesar Rp 380.000 (mana yang lebih besar) untuk Kartu Kredit. Sisa pokok adalah yang tercatat di sistem Bank.
Dalam hal pokok cicilan yang ditagihkan pada setiap periode tagihan yang tidak dibayar penuh pada saat jatuh tempo, maka pada bulan selanjutnya akan dikenakan bunga retail atas pokok cicilan yang belum dilunasi tersebut.
Syarat dan Ketentuan ini merupakan suatu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit Konvensional yang berlaku pada Bank. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah, menghapus atau menentukan dan menambahkan ketentuan dan persyaratan terkait Program Ubah Cicilan ini, termasuk biaya-biaya, dengan pemberitahuan kepada Pemegang Kartu melalui pengumuman di kantor cabang Bank atau media pemberitahuan lainnya yang dipandang layak oleh Bank dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bank berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Jika ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi CIMB Niaga Phone Banking di 14041.
Cara Mengubah Transaksi Kartu Kredit Menjadi Cicilan Melalui OCTO Mobile & OCTO Clicks
Program Ubah Transaksi Kartu Kredit Menjadi Cicilan 0%
Periode program cicilan 0% 3 bulan: hingga 31 Desember 2025;
Promo berlaku untuk konversi transaksi retail menjadi cicilan 3 bulan melalui media/channel OCTO Mobile, OCTO Clicks, dan phone banking CIMB Niaga 14041.
Dikenakan biaya administrasi sesuai tenor dan channel yang dipilih:
Cicilan 0% 3 bulan dengan biaya admin Rp. 15.000 per-transaksi* (melalui OCTO Mobile & OCTO Clicks) atau biaya administrasi Rp. 50.000 per-transaksi (melalui CIMB Niaga 14041)
*Tidak berlaku untuk Kartu Kredit Visa Travel Card, Visa Wave & Go, OCTO Card, dan JCB Precious.