www.cimbniaga.co.id production

Tarif & Biaya Kartu Kredit Konvensional

Sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia pada tanggal 24 Juni 2024, CIMB Niaga memperpanjang kebijakan masa berlaku biaya dan tarif Kartu Kredit sebagai berikut:

Biaya & Tarif
Sebelum Sesudah
Minimum Pembayaran (5% dari total tagihan) Berlaku hingga
30 Juni 2024
Berlaku hingga 31 Desember 2024
Biaya keterlambatan pembayaran (1% dari total tagihan maksimum Rp 100.000) Berlaku hingga
30 Juni 2024
Berlaku hingga 31 Desember 2024

*Ketentuan khusus Iuran Tahunan yang berlaku untuk kartu-kartu berikut ini :

  1. Berlaku untuk kartu kredit Premium yaitu Ultimate, World, World ALL Accor Live Limitless, Infinite, Preferred Infinite : Iuran Tahunan Kartu Utama dan Kartu Tambahan akan langsung dibebankan setelah pengajuan Kartu Kredit disetujui.
  2. Berlaku untuk JCB Precious, Visa Travel Card/Visa Platinum dan Platinum ALL Accor Live Limitless/Le Club AccorHotels: bebas Iuran Tahunan Kartu Utama di tahun pertama,  selanjutnya dikenakan  biaya apabila akumulasi transaksi ritel di bawah Rp 24 juta dalam setahun. Untuk Kartu Tambahan bebas Iuran Tahunan di tahun pertama, selanjutnya dibebaskan jika Kartu Utama mendaftarkan credit protector dikenakan sesuai ketentuan.
  3. Berlaku untuk JCB Platinum (d/h JCB Indosat Ooredoo) : Bebas Iuran Tahunan Kartu Utama dan Kartu Tambahan
  4. Berlaku untuk Visa Gold dan Visa Classic : bebas Iuran Tahunan Kartu Utama untuk 2 (dua) tahun pertama, selanjutnya dikenakan sesuai ketentuan. Untuk Kartu Tambahan dikenakan sesuai ketentuan.

**Biaya Keterlambatan Pembayaran sebesar 1% dari Total Tagihan, termasuk transaksi yang dijadikan cicilan. Biaya ini dikenakan apabila pembayaran minimum dibukukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran kartu kredit.

Ketentuan atas Pembayaran Minimum kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan Biaya Keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1 % berlaku hingga 30 Juni 2024 atau mengikuti ketentuan BI dan atau OJK yang berlaku.

***Mulai Maret 2023, biaya overlimit akan dikenakan atas penggunaan kartu kredit yang melebihi pagu kredit kartu yang telah ditentukan, termasuk penggunaan limit kartu kredit atas transaksi cicilan yang belum ditagihkan

Nasabah Yth,

Efektif 7 Agustus 2024, layanan SMS notifikasi atas transaksi nasabah akan digantikan dengan layanan Whatsapp notifikasi. Nasabah akan dikenakan biaya mengikuti ketentuan yang berlaku (biaya Whatsapp notifikasi Kartu Kredit CIMB Niaga sebesar  Rp 10.000 / CIF Basic per bulan)

Mulai Maret 2023, biaya overlimit akan dikenakan atas penggunaan kartu kredit yang melebihi pagu kredit kartu yang telah ditentukan, termasuk penggunaan limit kartu kredit atas transaksi cicilan yang belum ditagihkan

Nasabah Yth,

Untuk transaksi pembelanjaan ritel yang akan Anda ubah/konversi menjadi cicilan bunga 0% tenor 3 atau 6 bulan melalui channel Bank, akan dibebankan Biaya Administrasi sebagai berikut :

Channel Bank
Cicilan & Tenor Biaya Administrasi Berlaku Efektif
OCTO Mobile / OCTO Clicks 0% 3 bulan Rp. 15.000,- per transaksi* Sejak 22 Juni 2023
Layanan CIMB Niaga 14041 & Preferred 1500800 0% 3 bulan Rp. 50.000,- per transaksi Sejak 2 Oktober 2023

*) Biaya administrasi tidak berlaku untuk Kartu Kredit Visa Travel Card, Visa Wave & Go, OCTO Card dan JCB Precious