Kepada Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kesetiaannya menggunakan Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga.
Bersama ini kami informasikan perubahan persyaratan program Spending Reward. Ketentuan ini berlaku untuk tipe Kartu Premium CIMB Niaga yang berlaku sejak 1 Agustus 2022.
Syarat & Ketentuan:
Kepada Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kesetiaannya menggunakan Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga.
Efektif 1 September 2023, kami informasikan perubahan persyaratan program Spending Reward dengan persyaratan transaksi bulanan yang lebih mudah. Ketentuan ini berlaku untuk tipe Kartu Premium CIMB Niaga yang berlaku.
No | Jenis Kartu | Program Spending Reward | Hingga 31 Agustus 2023 | Efektif 1 September 2023 |
1 | JCB Ultimate |
Tukar semua Poin Xtra dengan 1 tiket ANA PP Jakarta - Tokyo dengan minimum transaksi ritel IDR 70 juta per bulan tagihan (billing cycle) | - Tiket Kelas Bisnis PP | - Tiket Kelas Ekonomi PP |
- Periode transaksi ritel 3 bulan tagihan berturut-turut | - Periode transaksi ritel 6 (enam) Periode Cetak Tagihan berturut-turut (mengikuti tanggal cetak tagihan) | |||
- Kuota penukaran poin 2x setahun | - Kuota penukaran poin 1x setahun | |||
- Transaksi QRIS diperhitungkan dalam minimum transaksi | - Transaksi QRIS TIDAK diperhitungkan dalam minimum transaksi | |||
- Minimum Poin Xtra untuk ditukarkan = 70 juta / 50,000 x 500 PX x 6 cycle = 4,200,000 Poin Xtra | ||||
2 | Visa Infinite |
Tukar semua Poin Xtra dengan 1 tiket SQ PP Jakarta - Singapura dengan minimum transaksi ritel IDR 25 juta per bulan tagihan (billing cycle) | - Periode transaksi ritel 3 bulan tagihan berturut-turut | - Periode transaksi ritel 6 (enam) Periode Cetak Tagihan berturut-turut (mengikuti tanggal cetak tagihan) |
- Kuota penukaran poin 2x setahun | - Kuota penukaran poin 1x setahun | |||
- Transaksi QRIS diperhitungkan dalam minimum transaksi | - Transaksi QRIS TIDAK diperhitungkan dalam minimum transaksi | |||
- Minimum Poin Xtra untuk ditukarkan = 25 juta / 50,000 x 200 PX x 6 cycle = 600,000 Poin Xtra | ||||
3 | Preferred Visa Infinite
|
Tukar semua Poin Xtra dengan 1 tiket Garuda PP Jakarta - Singapura/Bali dengan minimum transaksi ritel IDR 25 juta per bulan tagihan (billing cycle) | - Periode transaksi ritel 3 bulan tagihan berturut-turut | - Periode transaksi ritel 6 (enam) Periode Cetak Tagihan berturut-turut (mengikuti tanggal cetak tagihan) |
- Kuota penukaran poin 2x setahun | - Kuota penukaran poin 1x setahun | |||
- Transaksi QRIS diperhitungkan dalam minimum transaksi | - Transaksi QRIS TIDAK diperhitungkan dalam minimum transaksi | |||
- Minimum Poin Xtra untuk ditukarkan = 25 juta / 50,000 x 100 PX x 6 cycle = 300,000 Poin Xtra | ||||
4 | Preferred Visa Infinite Syariah |
Tukar semua Poin Xtra dengan 1 tiket Garuda PP dengan minimum transaksi ritel IDR 25 juta per bulan tagihan (billing cycle) | - Destinasi Jakarta - Kuala Lumpur atau Jakarta - Lombok | - Destinasi Jakarta - Singapura atau Jakarta - Bali |
- Periode transaksi ritel 3 bulan tagihan berturut-turut | - Periode transaksi ritel 6 bulan tagihan berturut-turut | |||
- Kuota penukaran poin 2x setahun | - Kuota penukaran poin 1x setahun | |||
- Transaksi QRIS diperhitungkan dalam minimum transaksi | - Transaksi QRIS TIDAK diperhitungkan dalam minimum transaksi | |||
- Minimum Poin Xtra untuk ditukarkan = 25 juta / 50,000 x 100 PX x 6 cycle = 300,000 Poin Xtra |
Syarat dan Ketentuan
Simulasi :
Misal : September 23 – Oktober 23 – November 23 - Desember 23 + Januari 2024 - Feb 2024 (6 cycle berturut turut)
a. 4 Cycle mengambil tahun 2023
b. 2 Cycle mengambil tahun 2024
Jika belum pernah menggunakan Kuota di tahun 2023, maka untuk redeem skema baru ini bisa mengambil dari Kuota tahun 2023.
Jika sudah pernah menggunakan Kuota di tahun 2023 (nasabah sudah pernah redeem), maka redeem spending reward dengan skema baru bisa menggunakan kuota tahun 2024
Informasi Program Spending Reward untuk Kartu Kredit JCB Ultimate: Dihentikan efektif per 1 Juli 2025
Kami informasikan bahwa program Spending Reward (“Program”) pada Kartu Kredit JCB Ultimate akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025.
Program ini sebelumnya memungkinkan Anda untuk menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket ekonomi pulang-pergi ANA Jakarta–Tokyo dengan minimum transaksi retail sebesar Rp 70 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut
Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungan dan masih dapat ditukarkan dengan Poin Xtra adalah maksimum diperiode cetak tagihan Juli 2025, dengan detail sebagai berikut
Setelah Cetak Tagihan Periode Juli 2025, maka tidak ada transaksi lain yang akan dihitung untuk program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan
Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan program Spending Reward yaitu sampai dengan 23 September 2025.
Tiket harus diterbitkan / di issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800 JIka issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat di proses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di program Spending Reward tetap berlaku (klik di sini)
Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.
Informasi Program Spending Reward untuk Kartu Kredit Visa Infinite: Dihentikan efektif per 1 Juli 2025
Kami informasikan bahwa program Spending Reward (“Program”) pada Kartu Kredit Visa Infinite akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025.
Program ini sebelumnya memungkinkan Anda untuk menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket Singapore Airlines (SQ) ekonomi Jakarta–Singapura pulang-pergi (PP) dengan minimum transaksi retail sebesar Rp 25 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut
Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungan dan masih dapat ditukarkan dengan Poin Xtra adalah maksimum di periode cetak tagihan Juli 2025, sebagai berikut
Setelah Cetak Tagihan Periode Juli 2025, tidak ada transaksi lain yang akan dihitung untuk program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan
Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan program Spending Reward yaitu sampai dengan 23 September 2025.
Tiket harus diterbitkan / di issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800 JIka issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat di proses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di program Spending Reward tetap berlaku (klik di sini)
Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.
Informasi Program Spending Reward untuk Kartu Kredit Preferred Visa Infinite: Dihentikan efektif per 1 Juli 2025
Kami informasikan bahwa Program Spending Reward (“Program”) untuk Kartu Kredit Preferred Visa Infinite akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025.
Program ini sebelumnya memungkinkan Nasabah untuk bisa menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket Garuda Indonesia (GA) ekonomi Jakarta–Singapura atau Jakarta-Denpasar pulang-pergi (PP) dengan minimum transaksi retail (“Transaksi”) sebesar Rp 25 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut
Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungkan dan Poin Xtra yang didapat masih bisa ditukarkan dengan Program Spending Reward. Periode cetak tagihan maksimum yaitu di periode cetak tagihan Juli 2025, dengan detail sebagai berikut :
Setelah cetak tagihan Periode Juli 2025, maka tidak ada Transaksi lain yang akan dihitung untuk Program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli 2025 mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan.
Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan Program Spending Reward yaitu sampai dengan 23 September 2025.
Tiket harus diterbitkan / di Issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800, Jika issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat diproses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di Program tetap berlaku (klik di sini).
Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.
Untuk info lebih hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.
Informasi Program Spending Reward untuk Kartu Preferred Visa Infinite Syariah: Dihentikan efektif per 1 Juli 2025
Kami informasikan bahwa Program Spending Reward (“Program”) untuk Kartu Kredit Preferred Visa Infinite Syariah akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025.
Program ini sebelumnya memungkinkan Nasabah untuk bisa menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket Garuda Indonesia ekonomi Jakarta–Singapura atau Jakarta-Denpasar pulang-pergi (PP) dengan minimum transaksi retail (“Transaksi”) sebesar Rp 25 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut.
Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungkan dan Poin Xtra yang didapat masih bisa ditukarkan dengan Program Spending Reward. Periode cetak tagihan maksimum yaitu di periode cetak tagihan Juli 2025 dengan detail sebagai berikut:
Setelah cetak tagihan Periode Juli 2025, maka tidak ada Transaksi lain yang akan dihitung untuk Program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli 2025 mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan.
Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan Program Spending Reward yaitu sampai dengan 19 September 2025
Tiket harus diterbitkan / di Issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800, Jika issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat diproses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di Program tetap berlaku (klik di sini).
Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.