Jenis pertanggungan dan lainnya
Detail Produk
Manfaat
Memberikan perlindungan selama perjalanan (Perjalanan internasional) apabila Tertanggung mengalami cedera dan/atau meninggal dunia yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan.
Apabila Tertanggung hilang selama perjalanan sebagai akibat dari risiko yang dijamin dalam polis ini, maka Penanggung membayarkan kompensasi atas Meninggal Dunia akibat kecelakaan dengan ketentuan Tertanggung tetap dinyatakan hilang dalam waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut dari tanggal kecelakaan.
Manfaat Kematian Akibat Kecelakaan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp250.000.000 | Rp500.000.000 |
2 | Premium Card | Rp5.000.000.000 | Rp7.000.000.000 |
Manfaat Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
Cacat Keseluruhan/Total Akibat |
Manfaat cacat merupakan prosentase dari manfaat kematian yang diberlakukan pada tabel tersebut diatas |
Kehilangan kedua tangan, kaki dan mata | 100% |
Kehilangan satu tangan dan satu kaki | 100% |
Kehilangan salah satu anggota tubuh (Tangan atau Kaki) dan satu mata | 100% |
kehilangan salah satu anggota tubuh | 50% |
(Tangan atau Kaki) | 50% |
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp250.000.000 | Rp500.000.000 |
2 | Premium Card | Rp5.000.000.000 | Rp7.000.000.000 |
Ketidaknyamanan Perjalanan
Dengan syarat Tertanggung tidak dapat mendapatkan pergantian dari sumber lain, Penanggung akan membayar untuk:
A. Penundaan Perjalanan
Untuk Perjalanan Internasional :
Penanggung akan membayar kepada Tertanggung suatu manfaat tunai sampai pada jumlah maksimum seperti yang disebutkan di dalam tabel di bawah ini, jika keberangkatan penerbangan terjadwal Tertanggung yang telah mendapatkan konfirmasi dari pihak otoritas bandara mengalami penundaan penerbangan selama 4 jam atau lebih, dibatalkan atau Tertanggung ditolak menaiki pesawat akibat kelebihan pesanan (overbooking) dan transportasi alternatif tidak disediakan bagi Tertanggung dalam jangka waktu 4 jam sewaktu keberangkatan terjadwal dari penerbangan tersebut, akibat hal-hal berikut:
Klaim akibat Sebab Operation tidak dijamin dalam Polis
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp2.500.000 | Rp2.500.000 |
2 | Premium Card | Rp5.000.000 | Rp5.000.000 |
B. Pembatalan Perjalanan
Apabila perjalanan Tertanggung mengalami pembatalan yang timbul dalam waktu tiga puluh (30) hari sebelum permulaan perjalanan karena Peristiwa yang Dipertanggungkan, Penanggung akan membayar untuk:
Sebagian dari seluruh biaya Perjalanan yang telah dibayarkan di awal yang tidak dapat dikembalikan termasuk biaya pembatalan agen Perjalanan. Kehilangan atau biaya yang berkaitan dengan Peristiwa Yang Dipertanggungkan ini dapat dibayarkan hanya jika Asuransi ini dibeli paling tidak empat puluh delapan (48) jam sebelum tanggal keberangkatan (tanggal keberangkatan termasuk), kecuali dalam hal Tertanggung atau Teman Perjalanan Tertanggung atau Orang Tertentu meninggal atau Cedera; atau
Biaya tambahan lain untuk mengganti satu atau lebih anggota keluarga Tertanggung per Perjalanan, di mana jaminan untuk tertanggung akan berakhir saat mengajukan penggantian biaya tambahan anggota keluarga
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp2.500.000 | Rp2.500.000 |
2 | Premium Card | Rp5.000.000 | Rp5.000.000 |
C. Sambungan Transportasi Putus
Jika sambungan lanjutan penerbangan terjadwal dari tertanggung yang telah dikonfirmasi terputus pada lokasi pergantian pesawat akibat terlambatnya kedatangan penerbangan terjadwal tertanggung yang masuk dan transportasi lanjutan alternatif tidak disediakan bagi tertanggung dalam waktu 4 jam sejak waktu kedatangan sebenarnya dari penerbangan yang masuk.
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp2.500.000 | Rp2.500.000 |
2 | Premium Card | Rp5.000.000 | Rp5.000.000 |
D. Keterlambatan Bagasi
Jika bagasi yang dibawa Tertanggung pada waktu check-in tidak di serahkan kepadanya dalam waktu 6 jam sejak kedatangan tertanggung di lokasi tujuan yang dijadwalkan dari penerbangannya maka penanggung akan mengganti biaya - biaya yang telah dikeluarkan Tertanggung.
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp2.500.000 | Rp2.500.000 |
2 | Premium Card | Rp5.000.000 | Rp5.000.000 |
E. Kehilangan Bagasi
Penanggung akan memberikan penggantian sampai pada batas seperti yang disebutkan dalam tabel manfaat dibawah ini. Jika bagasi yang dibawa Tertanggung pada waktu check-in tidak diserahkan kepada Tertanggung dalam waktu minimum 48 (empat puluh delapan) jam sejak kedatangan Tertanggung pada lokasi tujuan yang dijadwalkan dari penerbangannya, maka Penanggung akan:
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp10.000.000 | Rp17.500.000 |
2 | Premium Card | Rp10.000.000 | Rp17.500.000 |
Asuransi akan mengganti biaya perbaikan atau penggantian peralatan (dengan spesifikasi yang serupa mungkin berupa peralatan yang telah diperbaiki) yang dibeli secara sah dengan kartu kredit tertanggung selama melakukan perjalanan dimana kehilangan atau kerusakan peralatan tersebut disebabkan oleh
Limit Santunan
No |
Jenis Kartu Kredit |
Pemegang Kartu |
Pemegang Kartu Beserta Keluarga |
1 | Platinum/Precious | Rp7.500.000 | Rp12.500.000 |
2 | Premium Card | Rp7.500.000 | Rp12.500.000 |
Kerugian atau Kerusakan Yang Dikecualikan:
Polis ini tidak memberikan penggantian apabila kerusakan secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau akibat dari:
Asuransi ini tidak menjamin kerugian/kehilangan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan:
Tipe Kartu Kredit CIMB Niaga
Platinum |
Premium Card |
JCB Precious | JCB Ultimate |
Visa Travel Card | Mastercard Wolrdcard |
Platinum ALL Accor Live Limitless | Mastercard World ALL Accor Live Limitles |
Mastercard Platinum | Visa Infinite |
Mastercard Platinum Syariah | Visa Infinite Preferred |
JCB Platinum | Visa Infinite Preferred Syariah |